PILIHAN REDAKSI

Terkuaknya Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Antar Negara, Dua Pelaku Diamankan Satreskrim Polres Sijunjung

  Dua wanita pelaku kasus tindak pidana perdagangan orang antar negara diamankan di Polres Sijunjung. INFONUSANTARA.NET -- Jajaran Satreskr...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Sijunjung

Pasangan Mahyeldi-Hendri Septa Resmi Mendaftar ke KPU

Pasangan Mahyeldi -Hendri Septa Mendaftar ke KPU Padang 
Infonusantara (PADANG) -Disambut ratusan kaum ibu dan majelis taklim, bakal calon walikota dan wakil walikota Padang Mahyeldi-Hendri Septa, Rabu (10/1) datang ke KPU Padang untuk mendaftar guna bertarung di Pillada Padang 2018 mendatang


Kedatangan pasangan yang diusung koalisi PKS-PAN itu turut didampingi dua anggota DPR RI, Asli Khaidir dan Hermanto serta anggota DPD RI Leonardy Harmaini.

Selain itu juga didampingi ketua DPD PKS Kota Padang Gufron dan sekretaris Muharlion serta sekretaris DPD PAN Padang Yandri.

Sebelum mendaftar, pasangan ini melakulan konvoi keliling kota dan jelang mendekati kantor KPU mereka pun berjalan kaki. Bapaslon Mahyeldi-Hendri Septa sampai di KPU Padang pada pukul 11.10 WIB.

Ketua Divisi Teknis KPU Kota Padang, Chandra Eka Putra mengatakan syarat pencalonan Bapaslon Mahyeldi-Hendri Septa dinyatakan lengkap dan sah.

"Dokumen syarat pencalonan yang terdiri dari Form B.KWK Parpol sampai B.1 hingga B.4 KWK Parpol, berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh petugas, dinyatakan lengkap dan sah,” ungkap Ketua Divisi Teknis KPU Padang, Chandra Eka Putra usai menerima pendaftaran Bapaslon Mahyeldi-Hendri Septa, Rabu (9/1). 

Bapaslon Mahyeldi-Hendri Septa diusulkan dua partai politik (Parpol) peserta pemilu 2014 di Kota Padang, yakni partai PKS yang memiliki (5 kursi) dan partai PAN yang memiliki (6 kursi). Syarat pencalonan, parpol atau gabungan parpol harus memiliki minimal 20 persen kursi di parlemen (45 kursi-red) yakni 9 kursi.

Sedangkan syarat calon, terang Chandra yang didampingi Sutrisno (Kasubag Teknis KPU Padang), juga telah lengkap. Syarat calon itu di antaranya, Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), surat keterangan tidak pailit dari Pengadilan Niaga Medan, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), pas photo dan lainnya.

“Syarat calon ini wajib ada saat pendaftaran. Namun, keabsahannya diteliti pada masa penelitian berkas. Jika nantinya dinyatakan belum memenuhi syarat, maka dapat dilengkapi pada masa perbaikan,” terang Chandra.

Ketua KPU Padang, Muhammad Sawati mengatakan, Bapaslon Mahyelid-Hendri Septa ini merupakan pasangan kedua yang mendaftar ke KPU Padang sejak pembukaan pendaftaran pada 8 Januari 2018 kemarin.

"Sejauh ini, sudah ada dua Bapaslon Walikota dan Wakil Walikota Padang untuk periode 2018-2023 yang mendaftar ke KPU Kota Padang. Pasangan pertama adalah Emzalmi-Desri Ayunda yang mendaftar pada hari Selasa kemarin. Lalu pasangan kedua adalah Mahyeldi-Hendri Septa yang mendaftar pada hari ini Rabu (10/1)," tambah Sawati.

Lalu ia melanjutkan pendaftaran pada hari terakhir ini akan ditutup pada pukul 24.00 WIB nanti. Dan pada pendaftaran hari terakhir ini, akan datang satu Bapaslon lagi untuk mendaftar, yakni pasangan Syamsuar Syam-Misliza.

"Namun sampai saat ini KPU Padang belum menerima konfirmasi kepastian kapan Bapaslon Syamsuar Syam-Misliza ini datang untuk mendaftar ke KPU Padang. Namun kita akan tetap menunggu sampai dengan pukul 24.00 nanti," pungkas Sawati.

Usai mendaftar dan dinyatakan lengkap, Mahyeldi mwngaku bersyukur tahapan pendaftaran audah dilalui dan dinyatakan lengkap. "Kita tinggal menunggu proses selanjutnya," katanya.

Disinggung terkait kompetisi yang "tidak imbang" karena dia hanya didukung dua partai dengan 11 kursi sementara  kompetitor didukung tujuh partai dengan 28 kursi, Mahyeldi menjawab diplomatis.

"Masyarakat Padang sudah cerdas. Mereka bisa menentukan pilihan yang terbaik bagi kota ini. Jika kami diberi amanah tentu akan melanjutkan apa yang sedah dikerjakan hari ini yamh sudah dirasakan masyarakat," katanya.(B)
Sebelumnya
« Prev Post
Selanjutnya
Next Post »