PILIHAN REDAKSI

Jaringan Internet di Kota Payakumbuh Putus, Pelayanan Terganggu

INFO|Payakumbuh - Internet di Kota Payakumbuh down atau tidak ada jaringan internet. Hal itu dikarenakan menurut beberapa sumber, kontrak P...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Jalur Dua By Pass KM14 Kembali Diblokir, Jangan Semena - mena Masyarakat Nagari Tigo Sandiang Butuh Kepastian Hukum


Wakil Walikota Padang Emzalmi Zaini bersama Kapolresta Padang Chairul Aziz Turun Kelapangan Menenangkan Aksi Pemblokiran Jalan Bypass KM14 oleh Masyarakat Tigo Sandiang.

Infonusantara (PADANG)-- Warga yang berasal dari enam kelurahan di Kota Padang yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Nagari Tigo Sandiang kembali memblokir Jalan Bypass KM 14 Kelurahan Aia Pacah Kecamatan Koto Tangah Kota Padang, Sumatera Barat, Jumat (26 /1)
Pemblokiran jalan ini, akibat adanya surat perintah pengukuran dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang diberikan kepada Lurah Aia Pacah pada Jumat 26 Januari 2018 pagi dan langsung turun kelapangan. 

Evi Yandri Rajo Budiman, Sekretaris Forum Nagari Tigo Sandiang. 
“Tadi pagi kami mendapatkan surat pengukuran dari BPN yang diberikan kepada Lurah. Masa surat perintah pengukuran baru turun pagi, lantas langsung ke lapangan,” ujar Evi Yandri Rajo Budiman, Sekretaris Forum Nagari Tigo Sandiang.

Jalur Dua By Pass KM14 
Evi mengatakan, pemblokiran tersebut dilakukan untuk meminta kepastian hukum dan kenyamanan masyarakat. "Kami hanya meminta kepastian saja, kalau pemerintah berlaku semena-mena,kami juga bisa,” pungkasnya. 

Merutnya, pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) semena-mena dalam melakukan pengukuran terkait perkara tersebut. Dulu juga sering BPN melakukan pengukuran dan tunjuk batas, tadi pagi mereka memberikan surat pengukuran dan langsung ke lapangan." Padahal proses hukum perkara tersebut masih belum selesai,” tegas Evi.

Dia mengatakan bahwa pihaknya ingin bertemu dengan pihak BPN serta Pengadilan untuk memperjelas hal tersebut. "Kami ingin bertemu dengan pihak BPN dan Pengadilan untuk memperjelas status perkara ini dan jangan sampai ada hal yang membuat masyarakat resah, " ungkapnya.

Adanya kejadian pemblokiran jalan itu langsung di datangi Wakil Wali Kota Padang Emzalmi ke lokasi untuk menenangkan warga. Selain itu, Kapolres Padang Kombes Pol Chairul Aziz juga turun ke lokasi.

Pada kesempatan itu, Kapolresta Padang, Kombes Pol Chairul Aziz telah berjanji akan mempertemukan pihaknya dan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Tadi kami sudah melakukan pertemuan dengan beberapa orang perwakilan Forum Masyarakat Nagari Tigo Sandiang. Memang betul belum ada kesepakatan-kesepakatan terkait hal yang akan dilakukan BPN atau oleh Pengadilan Negeri,”ujarnya.

Namun demikian, kata Kapolres lagi, pihaknya berjanji akan memfasilitasi pertemuan antara BPN dan perwakilan Forum Nagari Tigo Sadiang untuk membahas dan menyelesaikan permasalahan tersebut.

Kapolresta Padang Kombes Pol Chairul Aziz Berjanji Akan Memfasilitasi Pertemuan antara BPN dan Perwakilan Forum Nagari Tigo Sandiang 

Tapi perlu dingat, jalan yang saat ini rekan-rekan tutup, itu adalah urat nadi perekonomian, bukan hanya untuk Kota Padang saja, tetapi Sumatera Barat. Mohon setelah ini dibuka (pemblokiran, red). Saya minta dalam waktu yang tidak terlalu lama, segera dibuka, karena ini merugikan masyarakat banyak,” kata Kapolres. 

Evi Yandri mengatakan, aksi yang sama kemungkinan akan kembali mereka lakukan jika pihak BPN tetap tidak mau menemui Forum Masyarakat Tigo Sandiang. “Saya tidak menjamin apa yang akan terjadi jika pihak BPN tidak mau menemui kami,” ungkap Evi Yandri. (In7/by)
Sebelumnya
« Prev Post
Selanjutnya
Next Post »