PILIHAN REDAKSI

Gugatan Leo Murphy Anggota DPRD Dari PDI Perjuangan Ditolak PN Solok

  INFONUSANTARA.NET -- Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Solok, putuskan menolak gugatan anggota DPRD Solok dari PDI Perjuangan, Leo Mur...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Sijunjung

Lama Menjabat, Warga Inginkan Ketua RW 03 Kampung Pondok di Copot.

Warga RW 03 Bersama Awak Media 
Infonusantara (PADANG) - Terpilihnya Ketua RW 03 Kelurahan Kampung Pondok Kecamatan Padang Barat yang diperkirakan sebelum 2006 secara terus menerus hingga saat ini menjadi pertanyaan warga setempat. Dalam hal ini warga RW 03 Kelurahan Kampung Pondok Padang meminta Mintarja alias Kok Ming dicopot sebagai Ketua RW karena warga menilai tidak ada pemilihan ketua RW. Namun Kok Ming tiba-tiba saja terpilih menjadi Ketua RW kembali. 

Warga yang menolak Kok Ming diangkat sebagai Ketua RW sebab Kok Ming dinilai bermasalah dengan warga. Bahkan, pada tahun 2015 lalu, Kok Ming sudah pernah dilaporkan warga ke Camat Padang Barat karena terjadi banyak permasalahan atau kasus, namun hingga sekarang Kok Ming masih menjadi ketua RW.

"Kita minta supaya Kok Ming dicopot dari Ketua RW 03. Beliau banyak sekali masalahnya dengan warga, namun anehnya tiba-tiba kembali ditunjuk menjadi ketua RW tanpa ada pemilihan. Saya sudah tanya ke warga lainnya, tidak ada pemilihan tapi beliau jadi ketua RW," ujar salah seorang warga setempat,  Tjendrawati kepada awak media, Rabu (27/12) di Padang.

Tjendrawati yang didampingi sejumlah warga lainnya mensinyalir Kok Ming tidak memiliki KTP yang beralamat di RW 03 Kampung Pondok. Pasalnya, Kok Ming tinggal di Jalan Palinggam IV, Kelurahan Pasar Gadang. Sedangkan yang ada di Kampung Pondok hanyalah tokonya.

"Warga tahu semua, Kok Ming tinggal dan tidur di rumahnya Jalan Palinggam IV. Sedangkan di Kampung Pondok hanya tokonya. Jadi, kalau dia warga Kampung Pondok tentu dipertanyakan karena tidak berdomisili dan tinggal di Kampung Pondok," kata wanita yang siap maju menggatikan Kok Ming jadi Ketua RW 03 itu.

Sementara warga lainnya, Abu Luis juga mempertanyakan Kok Ming yang sudah sejak 2006 bisa menjadi Ketua RW. Banyak persoalan dengan warga yang terjadi saat Kok Ming menjadi ketua RW. 

"Dengan saya saja, dia pernah berurusan. Saat itu saya mengurus izin usaha kecil. RT sudah tandatangani, namun dia sebagai ketua RW menolak sehingga saya langsung ke camat. Hal ini jelas dirinya sebagai ketua RW tidak mengayowi warganya. Alasannya, sepele saja karena tetangga tidak memberi izin. Padahal, kalau sebagai ketua RW harusnya dia mampu mendamaikan warganya," jelasnya.

Sementara warga lainnya, Budi Razik Tanzil juga mempertanyakan kinerja ketua RW 03. Pasalnya, dirinya sudah keluar dari daerah kerjanya dengan ikut mempersoalkan tempat usaha yang bukan di daerah Padang Barat.

"Saya tinggal di Padang Barat dan memiliki tempat usaha di Padang Selatan. Nah, Kok Ming selaku Ketua RW 03 di kawasan Padang Barat sampai mempersoalkan tempat usaha saya di Padang Selatan, sehingga berurusan dengan Sat Pol PP Padang. Ini jelas tidak benar. Namun sebagai warga, tentu saya harus menurut," katanya.

Ia tidak ingin kondisi ini berujung dengan anarkis sebab jika warga sudah marah bisa menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan. Untuk itu, atas nama warga dirinya minta supaya Kok Ming dicopot digantikan dengan Ketua RW baru.

Lurah Kampung Pondok, Chandra yang dikonfirmasi mengatakan persoalan pemilihan ketua RW 03 Kampung Pondok memang telah selesai dilakukan. Hal itu, diketahuinya setelah disampaikan oleh LPM Kampung Pondok yang melakukan pemilihan.

Namun dia sebagai Lurah belum mengeluarkan SK baik di RW 03 maupun di RW lainnya. Pasalnya, ini masih dalam masa sanggah. Artinya jika ada warga yang melakukan penyanggahan bisa disampaikan ke Lurah." Dan jika memang ada permintaan warga untuk di ulang lagi, maka segera lakukan pengulangan pemulihan itu, " lurah Chandra. 

Sementara Ketua RW 03 Kok Ming membantah tunduhan warga yang menyebutkan dia mempersulit izin warga. Dia menyebutkan memang ada menangguhkan izin usaha warga karena tetangga pemohon izin keberatan. "Memang ada persoalan izin itu, saat itu saya tangguhkan tidak saya tandatangani karena ada tetangganya yang keberatan. Namun saya coba cari solusinya, tapi saya dianggap mempersulit," katanya.

Terkait dirinya sudah lama menjadi ketua RW, Kok Ming menyebutkan sebenarnya dirinya tidak berminat lagi menjadi ketua RW. Hanya saja, waktu itu tidak ada warga yang berminat. Malahan dirinya diusulkan kembali menjadi Ketua RW. "Warga disini diundang tak mau yang datang. LPM melihat hal yang sama, makanya saya terpilih kembali jadi ketua RW," tegasnya.

Juga dijelaskan terkait domisili, dia mengaku masih menjadi warga Kelurahan Kampung Pondok, dan tetap memiliki KTP Kampung Pondok. ”Kalau rumah, saya akui memang ada rumah di luar Kampung Pondok. Namun saya tetap tinggal di rumah di Kampung Pondok ini,” katanya.(Im7)
Sebelumnya
« Prev Post
Selanjutnya
Next Post »