PILIHAN REDAKSI

Minimalisir Tindakan Kejahatan, Polres Payakumbuh Sasar Daerah Rawan Termasuk SPBU

INFO|Payakumbuh - Demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya, Polres Payakumbuh gencar lakukan patroli di daerah-...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Masyarakat Masih Bisa Manfaatkan Layanan GoJek di Padang.


Driver GoJek Layani Orderan Pesanan Makanan  
INFONUSANTARA.PADANG - Terkait penutupan kantor GoJek yang berlokasi di kawasan Imam Bonjol, Kota Padang yang langsung dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang, Rabu (20/9/2017) lalu, masih banyak informasi yang kurang dimengerti oleh sejumlah masyarakat.

Bisa dikatakan penutupan kantor sendiri tidak mempengaruhi pengoperasian dari transportasi online dengan paling banyak pengguna di Indonesia tersebut. 
Pasalnya yang ditutup adalah kantor GoJek nya bukan aplikasi pelayanan dari GoJek itu sendiri.

Seperti pantauan media ini aktifitas pelayanan GoJek masih dapat di manfaat masyarakat kota Padang. Setiap harinya terlihat driver GoJek silih berganti mendapat orderan pesanan makanan disalah satu kedai makanan mie tiau/ shanghai di kawasan Pondok kota Padang.

Penutupan kantor GoJek ini adalah buntut dari aksi unjuk rasa ratusan sopir Angkutan Kota (Angkot) di Padang terkait pengoperasian transportasi online, lantaran merasa omset mereka terus turun dengan hadirnya berbagai layanan transportasi online ini.

Kabid Operasional dan Keselamatan Dishub Padang, Eri Surya Jaya menyebutkan, pihaknya menutup operasional kantor GoJek hanya terkait permasalahan izin saja. Nah kalau  sanksi penutupan sudah ada, saat ini bagaimana kita cari solusi.

Sementara untuk operasional aplikasi GoJek di Kota Padang, pihaknya tidak bisa menutup hal tersebut. Pasalnya, belum ada aturan resmi yang mengatur terkait transportasi online tersebut. Yang bermasalah kantornya, kalau untuk aplikasi bagaimana caranya kita menghentikan, karena GoJek bukan angkutan resmi, belum ada undang-undang mengaturnya. Pihak pemerintah tidak bisa menutup aplikasi serta melarang driver untuk berhenti, karna belum ada aturan atau undang-undang untuk melarang itu.

"Jadi, sekarang kita masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat. Penutupan kantor adalah soal izin, sekarang ini sanksinya, dan sudah ada surat pernyataan untuk menghentikan sementara operasional kantornya hingga ada izin dari Pemerintah dan terkait pembukaan kembali operasional kantor Go Jek, Eri sendiri belum dapat memastikan. “Itu tergantung izinya, terpenting sekarang kita cari solusinya dulu,” pungkasnya.

Dari pernyataan Kabid Operasional dan Keselamatan Dishub Padang, Eri Surya Jaya jelas bahwa langkah ini merupakan izin yang belum rampung diurus.Yang bermasalah kantornya, untuk aplikasi bagaimana caranya  menghentikan, karena Go Jek bukan angkutan resmi, belum ada undang-undang mengaturnya.

Jadi, bisa saja, operasional Kantor Gojek Perwakilan Padang akan kembali dibuka dengan syarat pihak GoJek sudah menyelesaikan persoalan administrasi dan izinya dengan Pemerintah Kota Padang.

"Dengan demikian, dapat dipahami, jika penutupan kantor GoJek mengarah kepada soal izin keberadaan perusahaan, sementara operasional dan pemesanan melalui aplikasi GoJek dengan berbagai layanannya masih tetap berjalan hingga saat ini, "kata salah seorang tokoh masyarakat yang tak mau namanya disebutkan, Kamis( 21/9)

Transportasi online GoJek sendiri sudah mulai beroperasi sejak Maret tahun 2017.  Ada beberapa pendahulunya, baik dari nasional maupun lokal, seperti GrabTaxi, Pro-Jek, FastJek, OuwJek dan GreenJek. Namun transportasi online GoJek ini dapat bertahan ditengah masyarakat Padang dengan kemudahan pelayanannya.

Walaupun demikian, hingga saat ini, banyak masyarakat, terutama para netizen (pengguna sosial media) menyayangkan penutupan dari Kantor GoJek tersebut. Menurut banyak kalangan, hadirnya layanan transportasi online sangat membantu mereka.(Im7)

Sebelumnya
« Prev Post
Selanjutnya
Next Post »