PILIHAN REDAKSI

Figur Muda, Wahyudi Thamrin di Gadangkan Maju Pilkada Limapuluh Kota

INFO|Payakumbuh - Tokoh masyarakat Wahyudi sekaligus politisi, aktivis Wahyudi Thamrin menyambut baik munculnya sejumlah figur muda dalam p...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Ketua FKSB Balik Laporkan Ketua LSM Peran ke Polisi Atas Pencemaran Nama Baik.



Infonusantara.PADANG - Merasa telah difinah Ketua Forum Kelompok Siaga Bencana (FKSB) Kota Padang, Zulkifli balik laporkan Anif Bakrie Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kebenaran (LSM-Peran) ke Polresta Padang atas pencemaran nama baik dan berita bohong melalui media serta laporan palsu.

"Benar saya sudah lapor balik Ketua LSM Peran ke Polresta Padang dengan Laporan Polisi Nomor : LP/460/K/III 2017/Spkt, tanggal 16 Maret 2017 atas pencemaran nama baik dan berita bohong melalui media serta laporan palsu, " ujar Zulkifli, Kamis(16/3) malam.

Ini adalah pencemaran nama baik, untuk itu saya balik lapor, apa yang dituduhkan dengan hibah yang disangkakan sebasar Rp300 juta itu tidak benar. Zulkifli menjelaskan kalau dirinya tidak pernah mencairkan dana hibah atau mengajukan dana hibah sebesar itu dan pernah ada hanya sebesar Rp50 juta. Jadi sangat tidak mungkin saya melakukan korupsi dan bahkan anggaran itu jelas kemana peruntukannya.

"Kita lihat saja pembuktiannya, saya bersedia dipanggil untuk pernyataan ke pihak berwenang.  Coba kita lihat saja apakah mereka punya cukup bukti dalam melapor. Perlu saya tegaskan dana itu jelas peruntukannya dan saya sudah konfirmasi juga dengan bendahara saya tadi, tentang surat pernyataan dari salah seorang anggota itu, dana itu kami peruntukan untuk asuransi dan itu sudah sesuai kesepakatan bersama," sebut Zulkifli.

Kemudian terkait ambulan, Ketua KSB Kota Padang menerangkan ia pada saat itu sudah membeli ambulan itu, namun pada saat itu ia mendapatkan saran dari Kesbangpol agar kembali kepada aturan yang ada, yang telah diterakan untuk KSB. Pada saat itu ia kemudian melakukan rapat bersama anggota dan sepakat Ambulan itu dipulangkan kembali kepada Dealer dan uangnya dibelikan kepada baju dan Handy Talky (HT) untuk setiap KSB Kelurahan dan Kecamatan Padang saat itu.

"Saya sudah lapor balik masalah ini, sejauh Anif tidak bisa membuktikan tuduhannya kasus ini akan terus saya lanjutkan sampai ke meja hijau, disana saja nantinya dibuktikan kebenaran itu," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kebenaran (LSM-Peran) laporkan indikasi korupsi dan pemalsuan tanda tangan oleh Kepala Bidang Kedaruratan & Logistik BPBD Kota Padang Arfian dan Ketua FKSB Kota Padang Zulkifli,  Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, Jalan Gajah Mada No22, Kampung Olo Nanggalo, Rabu( 15/3).

Isi indikasi korupsi dengan nomor surat 21.Lap/LSMPERAN/Sumbar/III/2017 dengan tujuh berkas. Diketahui pelaporan itu antara lain, terkait dana hibah dari DPRD Padang kepada FKSB Kota Padang tahun 2016 sebesar Rp300juta, dana sebesar Rp150 juta untuk membeli 104 Handy Talkie (HT) dan sebanyak 2008 helai pakaian organisasi untuk diserahkan ke tiap KSB kelurahan, sampai saat ini belum jelas peruntukannya.

Kemudian, uang lelah untuk para relawan pada tiap bencana mulai tahun 2013-2016, banjir bandang Bungus Teluk Kabung 2013, Puting Beliung di Dadok Tunggul Hitam 2013, longsor Tanjuang Sani, Agam 2013.

Bahkan, peristiwa banjir bandang Bungus Teluk Kabung  diindikasikan ada penggelapan dan rekayasa jumlah relawan, hal itu terbukti dengan beberapa relawan yang tidak ikut dalam kegiatan tanggap kebencanaan. Namun, uang lelahnya dibayarkan sebesar Rp394.800. Juga dalam laporan itu juga diperkuat dengan surat pernyataan Syafril Nazar. ia menyatakan kalau dirinya tidak pernah menerima uang lelah Satuan Tugas Penanggulangan Bencana Banjir dan Air Bah di Kecamatan Bungus Teluk Kabung tertanggal 25 Oktober 2013.(*)



Sebelumnya
« Prev Post
Selanjutnya
Next Post »