PILIHAN REDAKSI

Komplotan Oknum Koruptor di PWI Segera Dilaporkan ke APH, Wilson Lalengke Minta Hendry dan Sayid Dicekal

  INFONUSANTARA.NET , Jakarta – Sejumlah pihak yang konsen dengan pemberantasan tindak pidana korupsi berencana segera melaporkan para oknum...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Menteri Susi: Penurunan Rumah Tangga Nelayan Jadi Persoalan Terbesar




Menteri Susi: Penurunan Rumah Tangga Nelayan Jadi Persoalan Terbesar

Infosiaco, BANDUNG -- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyampaikanpermasalahan kelautan dan perikanan di Indonesia. Salah satunya pengambilan sumber daya alam berupa ikan laut oleh negara lain baik secara resmi ataupun ilegal. Hal ini dikatakan Susi, menyebabkan kesejahteraan nelayan Indonesia berkurang.

Akibatnya banyak nelayan yang beralih profesi padahal hasil ikan di Indonesia sangat melimpah. Hal itu disampaikam Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti pada kuliah umumnya di hadapan mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB), Jumat (3/2).Ribuan mahasiswa memadati perkuliahan yang diadakan di Aula Barat ITB, Jalan Ganesha, Kota Bandung.

Dalam kuliah umumnya, Menteri Susi memaparkan, "persoalan perikanan terbesar kita rumah tangga nelayan turun dari menjadi hanya 800 ribu KK saja dari 1,6 juta KK. Itu hasil sensus sepuluh tahun terakhir," kata Susi di hadapan mahasiswa.

Menurutnya, para nelayan banyak yang beralih profesi menjadi buruh, tukang becak, hingga berpindah ke daerah lain yang dianggap lebih menjanjikan kehidupan yang layak. Sehingga meninggalkan pekejaannya menangkap ikan yang padahal potensinya sangat besar.

Hal tersebut dikatakan Susi diakibatkan aturan pemerintah yang membolehkan kapal asing masuk dan mengambil ikan di Indonesia. Sehingga para nelayan harus bersaing dalam mendapatkan ikan dengan pengusaha asing. "Tahun 2004 Indonesia mengeluarkan aturan yang membolehkan kapal asing masuk ke Indonesia, menangkap ikan di wilayah Indoensia. Dapat izin secara resmi," ujarnya, dilansir dari REPUBLIKA.CO.ID

Oleh karena itu, sejak menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi kemudian mengeluarkan moratorium untuk membatasi kapal asing yang boleh mengambil ikan di Indonesia. Meski dinilai diskriminatif, namun aturan ini dianggapnya untuk membangkitkan nelayan lokal.

"Ia menegaskan, saya bikin moratorium untuk kapal ikan asing. Pelarangan transitment yang mengunci kapal tidak bisa sembunyi-sembunyi lagi. Mendistribusikan ikan, mengganti ABK di tengah laut tidak boleh lagi," tegas Susi Pudjiastuti.(B) Rep: Zuli Istiqomah / Red: Angga Indrawan)

Sebelumnya
« Prev Post
Selanjutnya
Next Post »