PILIHAN REDAKSI

Minimalisir Tindakan Kejahatan, Polres Payakumbuh Sasar Daerah Rawan Termasuk SPBU

INFO|Payakumbuh - Demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya, Polres Payakumbuh gencar lakukan patroli di daerah-...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

"Om No Pungli Om" Satgas Saber Pungli Dikukuhkan Walikota Padang



Infonusantara.PADANG - Pungli merupakan perilaku yang telah berurat berakar. Dalam hal itu Walikota Padang H. Mahyeldi Ansharullah bertegas-tegas dengan perilaku pungutan liar (pungli) di daerahnya.

Memberantas tindakan pungli itu, walikota mengukuhkan Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungli (Satgas Saber Pungli) Kota Padang. "Kalau sebelumnya ada istilah 'Om Telolet Om', sekarang 'Om No Pungli Om'," ujar Mahyeldi usai mengukuhkan 65 orang Tim Satgas Saber Pungli Kota Padang di Balaikota, Rabu (18/1).

Pungli kerap terjadi di instansi pemerintah maupun swasta. Hal ini terjadi salah satunya karena kurang jelasnya Standar Operasional Prosedur (SOP) di instansi tersebut.

"Untuk menghilangkan praktek itu, setiap instansi agar memperjelas SOP tupoksi di masing-masing instansi. Pasalnya Pungli kerap terjadi di instansi pemerintah maupun swasta. Hal ini terjadi salah satunya karena kurang jelasnya Standar Operasional Prosedur (SOP) di instansi tersebut, " tegasnya.

"Sebenarnya rusaknya bangsa itu karena kita sendiri yang memperlakukan sesuatu dengan tidak tepat. Pungli sama dengan korupsi dan merupakan kejahatan luar biasa, " tekannya.

Setelah dikukuhkan, Mahyeldi berharap Tim Satgas Saber Pungli Kota Padang bergerak cepat. Bekerja intens dan terus menerus. Semua ini bukan shock therapy dan hanya hangat sesaat, tetapi terus menerus. Setiap bulan harus ada laporan dari tim kepada kita.

Walikota berharap dukungan berbagai pihak dalam memberantas pungli. Dengan bekerjasama, pemberantasan pungli akan meningkat."Pembentukan tim ini tidak hanya mimpi, tetapi diimplementasikan di lapangan secara konkrit.

Tim Satgas Saber Pungli Kota Padang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Walikota Padang Nomor 16 Tahun 2017 bertanggal 17 Januari 2017. Tim ini diketuai Wakapolresta Padang dengan Wakil I yakni Inspektur Kota Padang. "Setelah ini kita siapkan nomor telepon pengaduan yang bisa dihubungi masyarakat," ungkap Mahyeldi.

Tim Satgas Saber Pungli ini memiliki 10 tugas. Diantaranya yakni melaksanakan kegiatan pemetaan terhadap modus operandi yang dilaksanakan oleh oknum pelaku pungutan liar, melakukan kegiatan intelijen dalam rangka memperoleh bahan keterangan yang diperlukan, serta melakukan upaya represif (OTT) terhadap para pelaku pungli di seluruh instansi terkait yang memberikan pelayanan publik.(im/7/Ch)
Sebelumnya
« Prev Post
Selanjutnya
Next Post »