PILIHAN REDAKSI

PJ Bupati Mentawai Survei Lokasi Lahan Hanpang 68 Hektar di Dusun Sila'oinan

INFO|MENTAWAI - Untuk meningkatkan ketahanan pangan di wilayah, Pj Bupati Mentawai, Fernando Jongguran Simanjuntak survei lokasi pembukaan ...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Jika Waktu Tersedia Kenapa Tak Harus Dipilih! Mastilizal Aye Sebut Wakil Walikota Adalah Hak Masyarakat
Tuesday, November 15, 2022

On Tuesday, November 15, 2022

 

Ketua Komisi IV, Mastilizal Aye, 
Fraksi Partai Gerindra 


INFONUSANTARA.NET -- DPRD Kota Padang sebut Wakil Walikota adalah hak masyarakat.


Ketua Komisi IV DPRD Padang, Mastilizal Aye mengatakan jika waktu tersedia kenapa tidak harus di pilih Wawako Padang. Jika tidak kepercayaan masyarakat akan hilang.


" Masyarakat memilih sepaket kemarin yaitu Wako - Wawako Padang. Apabila dibiarkan kosong, warga kecewa," ujar kader Gerindra ini pada, Selasa (15/11/2022).


Ia menyampaikan, saat ini bola wawako ada ditangan PKS dan PAN. Jika PKS telah kirim nama, tinggal pergerakan PAN dinanti.


Ia menambahkan, Walikota Padang Hendri Septa, selaku ketua partai harus tampil dan buka suara. Jangan hanya sebut itu keputusan DPP. Apabila wako "bisu" tentu DPP hening juga.


" Selaku ketua partai, Hendri Septa harus komunikasi. Agar clear masalahnya," ucap Aye.


Ia menyampaikan, pemilihan wawako baru dapat dilakukan bila nama cawawako dari parpol pengusung telah masuk. Jika belum ada, apa yang akan di pilih DPRD.


" Kita berharap wako segera ajukan nama. Supaya pansel bisa di bentuk dan bekerja sesuai aturan," ungkapnya.(Inf)

Unjuk Rasa di DPRD Padang, Aliansi Masyarakat Peduli Kota Padang Protes Penonaktifan Sekda oleh Walikota!
Wednesday, August 18, 2021

On Wednesday, August 18, 2021

Unjuk Rasa di DPRD Padang, Aliansi Masyarakat Peduli Kota Padang Protes Penonaktifan Sekda oleh Walikota!

INFONUSANTARA.NET -- Puluhan masyarakat lakukan aksi unjuk rasa mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Kota Padang (Ampek) yang menolak dan menyayangkan keputusan Wali Kota Padang, Hendri Septa tentang penonaktifan Sekretaris Daerah (Sekda) Amasrul pada Rabu (18/8) sekitar pukul 12.00 WIB di kantor DPRD Kota Padang.

Sejumlah massa terlihat membawa beberapa spanduk yang bertuliskan aspirasi dan kekecewaan mereka terhadap Wali Kota Padang. 

Kedatangan massa dari Aliansi Masyarakat Peduli Kota Padang disambut oleh Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani dan unsur pimpinan DPRD beserta anggota DPRD lainnya. Setelah menyalurkan aspirasi, perwakilan massa lalu melakukan mediasi dengan unsur pimpinan DPRD Kota Padang. 

Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Reski Fernanda menilai bahwa Wali Kota Padang, Hendri Septa telah melakukan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dalam mengelola pemerintahan di Kota Padang. 

Salah satu keputusan dan tindakan yang dianggap telah melakukan pelanggaran tersebut yakni saat Wali Kota Padang melakukan mutasi terhadap beberapa pejabat di lingkungan Pemko Padang dimana mutasi itu disinyalir telah melanggar UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. 

Kemudian Wali Kota Padang juga ditenggarai melanggar pasal 132 peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2020 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pasal 99 b peraturan pemerintah nomor 72 tahun 2019 tentang perangkat daerah, berdasarkan surat KASN nomor B/1561/KASN/04/2021 tanggal 19 April 2019. 

Selain itu Reski mengungkapkan, Wali Kota Padang melakukan pelanggaran yang sama dengan menonaktifkan Sekda Kota Padang pada tanggal 3 Agustus 2021. Menurutnya apa yang dilakukan oleh Wali Kota Padang telah menimbulkan kekacauan dalam pemerintahan Kota Padang. 

Lebih lanjut dijelaskan, dengan terjadinya kekacauan di dalam pemerintahan tersebut tentu saja bermuara terhadap terganggunya pelayanan kepada masyarakat, terganggunya upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat apalagi di tengah pandemi Covid-19. 

"Seharusnya Wali Kota bersama perangkat daerah harus fokus bersama-sama untuk mengatasi situasi pandemi ini dan bukan membuat kekacauan dalam pemerintahan dengan melakukan mutasi yang melanggar peraturan perundang-undangan," ujar Reski. 

Untuk itu Reski menyebutkan pihaknya mendesak DPRD Kota Padang untuk menjalankan fungsi pengawasan dengan menggunakan hak angket kepada Wali Kota Padang atas dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan yang dilakukan dalam mengelola pemerintahan. 

"Sehingga apa yang dilakukan oleh Wali Kota Padang telah menyebabkan terjadinya kekacauan dalam tubuh Pemko Padang yang mengakibatkan kerugian bagi masyarakat Kota Padang," tegasnya.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani mengatakan, setelah ada aspirasi dari Aliansi Masyarakat Peduli Kota Padang, pihaknya sangat mengapresiasi dikarenakan masih ada masyarakat yang peduli dengan kondisi Kota Padang. 

Ia menambahkan, tindak lanjut dari aspirasi masyarakat tersebut, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan rapat yang nantinya akan memanggil dan menghadirkan Wali Kota Padang dan Sekda non aktif. 

"Tujuannya jelas agar kami bisa mendengar apa yang menjadi pokok permasalahannya sehingga kami bisa mencarikan jalan terbaik untuk menyelesaikan kasus ini," kata Syafrial. 

Rencananya pertemuan antara DPRD bersama Wali Kota Padang dan Sekda non aktif dijadwalkan pada hari Senin mendatang usai pelaksanaan rapat pimpinan. Ia pun meminta agar Aliansi Masyarakat Peduli Kota Padang ikut mengawasi pertemuan tersebut. 

Terkait permintaan penggunaan hak angket, Syahrial menyampaikan bahwa hal tersebut terlalu jauh untuk dilakukan. Pihaknya lebih dulu memastikan permasalahan sebenarnya dan mencari solusi terbaik agar hasilnya tidak merugikan masyarakat Kota Padang.(inf)

Ketua DPRD Padang bersama Komisi IV Tinjau Lahan untuk Bangun SMK di Bungus Teluk Kabung
Wednesday, August 18, 2021

On Wednesday, August 18, 2021


Ketua DPRD Padang bersama Komisi IV Tinjau Lahan untuk Bangun SMK di Bungus Teluk Kabung.

INFONUSANTARA.NET -- Sejak tahun 2004 pihak KAN serta masyarakat setempat berharap berdiri sebuah sekolah menengah kejuruan (SMK) di Bungus Teluk Kabung.

Merespon hal itu, Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani bersama anggota Komisi IV laksanakan kunjungan lapangan untuk melihat lahan pembangunan SMK di Kelurahan Bungus Teluk Kabung Tengah Kecamatan Bungus Teluk Kabung.

“Kita sengaja merespon permintaan masyarakat untuk dibangunkan sekolah untuk mendirikan unit sekolah baru. Masyarakat berharap pemerintah membangun SMK,” ujar Ketua DPRD Padang Syafrial Kani, Selasa (17/8).

Menurut Syafrial Kani, masalah teknis diserahkan kepada Gubernur Sumbar, karena SMK merupakan kewenangan Provinsi.

“Lahan sudah konfirmasi dengan ketua KAN Bungus Teluk Kabung, karena lahan merupakan tanah Nagari yang akan dihibahkan kepada pemerintah provinsi,” ujar Syafrial Kani merupakan politisi Gerindra ini.

Lanjut Syahrial Kani, pihaknya sengaja menjajaki untuk dibangun sekolah untuk mengkondisikan lahan ini.

“Semoga niat baik ini dapat terwujud, karena membangun pendidikan akan menjadi amal ibadah pahala mengalir terus menerus,” ucap Syahrial Kani.

Ketua Komisi IV, pihaknya melihat keinginan masyarakat telah memenuhi persyaratan, karena masih ada anak dilingkungan ini tidak sekolah.

“Masyarakat kampung sekolah, banyak faktor dipertimbangkan, karena apapun terjadi, maka dengan ada sekolah disini, merupakan langkah awal baik,” ujar Azwar Siri.

Menurut Azwar Siri, pihaknya berharap kepada tokoh masyarakat untuk berkerja optimal, karena kalau ninik mamak terdepan tidak akan ada menghalangi.

“Saya sangat mendukung rencana pembangunan sekolah disini,” ujar Azwar Siri.

Ketua KAN Bungus Teluk Kabung Dasril Datuk Putih mengatakan, pihaknya sejak tahun 2004 berharap berdiri sebuah sekolah di Bungus Teluk Kabung.

“Kami sangat berharap berdiri SMK dan lapangan sepak bola, karena kami tidak memiliki medan nan bapaneh. Lahan disiapkan 4,5 hektar, kami siapkan,” ujar Edi.

Camat Bungus Teluk Kabung Harnoldi, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD Kota Padang Syahrial Kani didampingi Komisi IV mengunjungi Bungus Teluk Kabung.

”Kami segera akan menggelar rapat dengan KAN untuk membuat surat keputusan untuk menghibahkan lahan 4,5 hektar ini,” ujar Harnoldi

Dalam kunjungan tersebut turut mendampingi anggota Komisi IV DPRD Padang, Muhklis, Zalmadi, juga mantan anggota DPRD Padang Datuk Arpendi, Kabag Umum , Kasubag Humas Suzi Helda dan sekretariat lainnya.(yc)


Anggota Dewan Geram: Tiga Pustu dan Puskesmas Tutup di Bungus Teluk Kabung
Monday, August 02, 2021

On Monday, August 02, 2021

INFONUSANTARA.NET - DPRD Padang menggelar hearing dengan Pemerintah Kota Padang yang dihadiri Asisten Edy Hasymi, DKK, BKSDM dan unsur lainnya.

Hearing itu dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani, Wakil Ketua Amril Amin, Ketua Komisi IV Azwar Siri, Wakil Ketua Komisi IV Mastilizal Aye, dan anggota DPRD lainnya, yaitu Amran Tano, Manuver Putra Firdaus, Dewi, Zalmadi, Rustam Effendi, Andi Wijaya, Yandri Hanafi dan Budi Syahrial.

Hearing sempat berlangsung panas. Pasalnya, anggota DPRD Kota Padang dari Fraksi Gerindra Amran Tono terlihat geram dengan pelayanan dasar kesehatan kepada masyarakat di Bungus Teluk Kabung.

"Ibu-ibu berdosa kepada masyarakat karena mengabaikan pelayanan dasar kesehatan dasar kepada masyarakat di sana. Saya minta Pimpinan dan Pemko menyelesaikan persoalan ini," tegas Amran Tono.

Geramnya Amran Tono bukan tanpa alasan. Karena baru-baru ini, berdasarkan sidak Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani, ada satu Puskesmas dan tiga Pustu yang tutup dan tidak memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

"Saya lihat ini tidak hanya terjadi di Bungus, daerah pemilihan saya, tetapi juga di beberapa daerah lainnya di Kota Padang. Jangan gara-gara ego dan kepentingan jabatan, pelayanan ke masyarakat terganggu," tegas Amran.

"Ini semua terjadi karena adanya regulasi pergantian pegawai. Dan pegawai yang diganti mengajukan mosi tidak percaya. Dampak terbesar dirasakan di Bungus, tiga Pustu dan datu Puskesmas tutup, karena tidak ada pegawai. Pegawai yang ada di sana dipindahkan, pegawai yang masuk belum jelas," jelas Amran.

Makanya, Amran berkesimpulan, sudah dirasakan masyarakat, Dinas Kesahatan Kota (DKK) Kota Padang kinerjanya tidak jelas, sehingga merugikan masyarakat.

"Sebagai wakil rakyat, kami harus bersikap, memperjuangkan hak-hak dasar kesehatan bagi masyarakat. Apalagi ini dalam kondisi pandemi dan masyarakat butuh pelayanan kesehatan di pusat-pusat pelayanan kesehatan, terutama milik pemerintah," tegasnya.

Parahnya lagi, kata Amran, Bungus berada jauh dari pusat Kota Padang. Rumah sakit dan praktek dokter nyaris tidak ada di daerah itu. Masyarakat hanya mengandalkan Puskesmas dan Pustu.

Sementara itu, Ketua Komisi IV Azwar Siri dalam hearing tersebut meminta semua pihak melihat persoalan dengan proposional, bukan emosional.

Azwar Siri menilai, kinerja DKK Kota Padang sudah maksimal di tengah pandemi.

Laporan: Zamri Yahya

Penerapan PPKM, Boby Rustam Berharap Walikota Padang Berikan Solusi untuk Masyarakat Golongan Bawah
Wednesday, July 14, 2021

On Wednesday, July 14, 2021

Penerapan PPKM, Boby Rustam Berharap Walikota Padang Berikan Solusi untuk Masyarakat Golongan Bawah. (Inf)

INFONUSANTARA.NET -- Kita berharap dan berdo'a semoga Kota Padang dengan penanganan yang bagus dan baik dari walikota, akan ada penurunan status Covid 19 dan tidak akan ada perpanjangan dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang saat ini telah ditercapkan terhitung 8 - 20 Juli 2021.

Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi II DPRD Kota Padang,Boby Rustam, pada Rabu (14/7) di DPRD Padang, yang juga berharap kepada masyarakat agar mematuhi apa apa yang menjadi aturan pada protokol kesehatan.

Lebih lanjut Boby Rustam menyampaikan, kita tetap mendukung adanya penerapan PPKM ini guna memuluskan mata rantai Covid 19 namun pemko harus juga memperhatikan kondisi ini.Sebab  ketika PPKM itu diberlakukan otomatis banyak sendi - sendi perekonomian terutama perekonomian masyarakat golongan bawah akan terganggu. 

"Jadi pada prinsipnya tolong berikan juga solusinya.Apa solusinya yang terbaik bagi masyarakat kita, " kata kader Gerindra Kota Padang ini.

Sekali lagi kata Boby Rustam, walikota harus memikirkan kehidupan perekonomian masyarakat golongan bawah. Harus ada sosialisasi yang jelas,karena pemahaman masyarakat itu kan semuanya tidak sama.

Jangan nantinya ketika datang tiba-tiba sidak dari para petugas kita dilapangan sudah dikenakan sangsi saja pada  pelaku usaha yang dimana mereka adalah masyarakat golongan ekonomi bawah, bukan pelaku usaha besar.

Dengan adanya sangsi denda sebesar 500 ribu, itu cukup besar bagi mereka, khususnya pelaku ekonomi atau masyarakat golongan bawah.Jangankan untung malah buntung yang dapat dimana omset mereka tidak mencapai 500 ribu, terus di denda lagi. 

"Ketika vonis harus membayar denda itu dilakukan harus kajiannya dan ada toleransinya. Ada kalanya dan baiknya diberikan peringatan (SP1 - SP3) yang sifatnya mendidik, bukan mematikan untuk pedagang atau pelaku usaha," pungkas Bobby Rustam.(inf)

Luar Biasa! Selama PPKM Fraksi Gerindra DPRD Kota Padang Tunda Perjalanan Dinas
Tuesday, July 13, 2021

On Tuesday, July 13, 2021

Fraksi Gerindra DPRD Kota Padang Tunda Perjalanan Dinas Selama PPKM.

INFONUSANTARA.NET -- Fraksi Partai Gerindra Kota Padang akhirnya memutuskan untuk menunda semua perjalanan dinas atau kunjungan kerja ke luar Sumatera Barat.

"Kami fraksi Partai Gerindra sepakat untuk menunda perjalanan dinas selama waktu yang belum ditentukan," ungkap Mastilizal Aye, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Padang, usai rapat fraksi, Selasa, 13 Juli 2021.

Dikatakan Aye, keputusan itu diambil berdasarkan arahan dari Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Sumatera Barat Andre Rosiade.

"Kita menyadari, saat ini di Kota Padang dan beberapa daerah di Sumbar sedang diterapkan PPKM. Hal serupa juga terjadi di beberapa daerah di Indonesia," kata Aye.

Meski demikian, jelas Aye, Fraksi Partai Gerindra akan mengalihkan kegiatan ke beberapa titik penyekatan di Kota Padang.

"Kami akan turun ke lapangan, ke lokasi penyekatan untuk memantau pelaksanaan PPKM," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, DPRD Kota Padang melalui Bamus telah menyepakati akan melakukan kunjungan kerja ke Kota Pekan Baru.

Namun dengan telah disepakatinya penundaan perjalanan tersebut, Fraksi Gerindra Kota Padang memanfaatkan untuk memantau penerapan PPKM di Kota Padang.(Inf)


Polisi Segera Panggil Saksi Ahli untuk Kasus Dugaan Korupsi Dana Pokir Wakil Ketua DPRD Padang
Sunday, June 27, 2021

On Sunday, June 27, 2021

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda. (Foto: ist)

INFONUSANTARA.NET - Polisi akan memanggil saksi ahli untuk penetapan tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan dana pokok pikiran Wakil Ketua DPRD Padang, Ilham Maulana. Saksi ahli diperlukan untuk melengkapi proses gelar perkara.

Sebelumnya, gelar perkara dalam kasus ini telah dilakukan di Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) pada Kamis (24/6/2021). Kasus tersebut mencuat dari laporan masyarakat sejak dua bulan belakangan.

“Gelar kamarin. Hasilnya masih ada yang kami penuhi. Masih ada penambahan saksi ahli seperti ahli pidana,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, sebagaimana dilansir dari langgam.id, pada Minggu (27/6/2021).

Rico menyebutkan pihaknya melibatkan saksi ahli pidana untuk menentukan pasal yang nantinya akan disangkakan. Sehingga kasus ini bisa segera naik status ke penyidikan.

“Tunggu sekitar satu sampai dua minggu inilah. Dengan penambahan saksi nanti baru bisa kami tingkatkan ke sidik kasus ini,” ujarnya.

Selain saksi ahli, pihak kepolisian juga berencana akan melibatkan saksi ahli dari pemerintah daerah. Rico menegaskan pihaknya secepatnya merampungkan status kasus ini.

Seperti diketahui, dalam kasus ini pihak kepolisian telah memeriksa ratusan orang saksi. Ilham Maulana yang juga merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat juga telah memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangan.

Sebelumnya, Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir mengatakan, dana pokir ini diperuntukkan untuk bantuan sosial (bansos) covid-19. Namun dari laporan masyarakat, dana pokir yang diberikan tidak sesuai dengan aturan pemerintah.

Imran mengungkapkan dana pokir tersebut anggaran tahun 2020. Diduga, dalam temuan ini negara mengalami kerugian hingga ratusan juta.

“Kerugian negara ratusan juta. Kami klarifikasi, kami pastikan perbuatan itu terjadi apa tidak,” tuturnya.


Kunker ke Pulau Jawa,Pansus RPPA TA 2020 DPRD Padang Membawa Camat dan OPD Lingkup Pemko Padang
Monday, June 14, 2021

On Monday, June 14, 2021

 

Kasubag Kajian Perundang Undangan DPRD Kota Padang,Meri Susi Sari Deliati, SH
INFONUSANTARA.NET - Usai melaksanakan pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2020 pada pekan lalu di Bukittinggi, terhitung 13 s/d 17 Juni 2021 Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Padang langsung melaksanakan perjalanan dinas keluar Provinsi Sumatera Barat ke pulau Jawa yang tergabung dalam Pansus Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.

Sesuai jadwal Bamus DPRD Kota Padang, perjalanan dinas atau kunjangan kerja (kunker) keluar provinsi Sumatera Barat yang tergabung dalam Pansus pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020 ini turut didampingi oleh beberapa Sekretariat DPRD dan juga OPD dilingkungan Pemko Padang.

Hal itu disampaikan Kasubag Kajian Perundang Undangan DPRD Kota Padang, Meri Susi Sari Deliati, SH, saat dikonfirmasi infonusantara.net pada Senin (14/6/2021) di DPRD Kota Padang.

Lebih lanjut Meri menyampaikan, kunjungan kerja yang tergabung dalam Pansus pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020 ini akan menyambangi dinas-dinas dan DPRD setempat.

Berikut nama daerah dan OPD serta DPRD yang di kunjungi serta OPD dari lingkup Pemko Padang yang ikut mendampingi.

1.Kunjangan kerja Pansus dari Komisi I DPRD Kota Padang melakukan kunjungan ke daerah Sidoarjo menyambangi DPRD Sidiarjo, BPKAD Sidoarjo dan Inspektorat Sidoarjo. Dan OPD yang mendampingi BPKAD Kota Padang, Ass I, Bagian Pemerintahan Kota Padang, Camat Kota Padang dan Inspektorat Kota Padang.

2. Kunjungan kerja Pansus dari Komisi II DPRD Padang  ke Depok (DPRD Kota Depok, BKD Kota Depok dan Bapenda Kota Depok), dan OPD pendamping yakni,  Bappeda Kota Padang, BPKAD Kota Padang dan Bapenda Kota Padang.

3.Kunjungan kerja Pansus dari Komisi III DPRD Kota Padang ke Kota Bogor (Bappeda Kota Bogor, DPRD Kota Bogor dan DLH Kota Bogor),dan OPD pendampingnya dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, Bagian Pembangunan.

4.Kunjungan kerja Pansus dari Komisi IV  ke Bandung (BPBD Kota Bandung, Dinas Kesehatan Kota Bandung dan Dinas Pendidikan Kota Bandung), didampingi oleh BPBD Kota Padang,Dinas Kesehatan Kota Padang,dan Dinas Pendidikan Kota Padang.

Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani membenarkan hal itu serta berharap hasil kunker dapat diimplementasikan dengan sebaik-baiknya.

Ia menyampaikan, dilakukan kunker untuk melihat perbandingan dengan daerah yang disambangi serta menyamakan nanti jika regulasinya jelas dan dibolehkan oleh aturan yang ada." Kita sambil belajar ke daerah yang dikunjungi dalam perjalanan dinas pembahasan Pansus Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020 ini, pungkasnya.(Inf)

Bahas Perubahan Perda No.21 Tahun 2012, Faisal Nasir Mempertanyakan Keseriusan OPD Dalam Mengimplementasikan Perda Kota Padang
Monday, May 24, 2021

On Monday, May 24, 2021

Faisal Nasir Anggota DPRD Kota Padang

INFONUSANTARA.NET - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang Ir. H. Mairizon, M. Si menyatakan becak motor (betor) pengangkut sampah guna memaksimalkan kinerja dalam mewujudkan Kota Padang yang bersih, rupanya tidak berjalanan dengan semestinya.

Menurut Mairizon, Bentor yang didapat dari dana pokir anggota DPRD Kota Padang lebih banyak dimanfaatkan untuk mengangkut sayur, es balok serta kebutuhan lain bagi pengelolanya. 

Hal ini disampaikan oleh kadis saat melakukan pembahasan terhadap perubahan peraturan daerah Kota Padang nomor 21 tahun 2012 tentang pengelolaan sampah bersama pansus I DPRD Padang yang juga melibatkan Assisten II Setda Kota Padang, Dinas Perdagangan Kota Padang, dan Satpol PP Kota Padang. Pembahasan tersebut berlangsung di Hotel Truntum Padang. 

“Saya melihat bentor yang diperuntukan untuk mengangkut sampah, beralih fungsi sebagai pengangkut barang dagangan seperti sayur, balok es dan barang-barang dagangan lainnya oleh masyarakat. Saat di tegur, masyarakat marah, dan menyatakan bahwa bentor ini bukan asset DLH Kota Padang,” ucapnya. 

Dalam pembahasan terhadap perubahan peraturan daerah Kota Padang nomor 21 tahun 2012 tentang pengelolaan sampah tersebut, Kadis DLH merasa perda yang telah ada tidak bisa mengakomodir serta tidak memberikan sanksi minimal kepada warga yang membuang dan membakar sampah sembarangan.

“Perda yang lama hanya mengatur sanksi maksimal sebesar 5 juta rupiah kepada warga yang melanggar aturan, tanpa ada memberikan sanksi minimal. Oleh karena itu, dengan adanya perubahan perda, diharapkan dapat memberikan sanksi tegas kepada masyarakat,” ucapnya.  

Untuk pengelolaan sampah di Pasarraya Padang, Mairizon memaparkan sampah yang ada di Pasarraya Padang mutlak sepenuhnya tanggung jawab dari Dinas Perdagangan Kota Padang. Begitu juga dengan sampah yang berada di lokasi obyek wisata yang juga dikelola seutuhnya oleh Dinas Pariwisata Kota Padang.

“Sampah yang ada di Pasarraya dikelola oleh Dinas Perdagangan Kota Padang, begitu juga di lokasi wisata. Kita hanya menyediakan mobil untuk membawa sampah yang telah terkumpul. Sedangkan sampah kesehatan, kita hanya melakukan pengawasan untuk limbah Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3),” tutupnya. 

Mendapat informasi tersebut anggota Pansus I DPRD Kota Padang Budi Syahrial meminta agar bentor yang telah diberikan dikembalikan fungsinya untuk mengangkut sampah. 

“Saya meminta, bentor-bentor tersebut kembali di fungsikan untuk mengangkut sampah yang ada di komplek masyarakat. Jika tidak, akan menjadi temuan nanti oleh badan pemeriksa,” ucapnya.

Sementara anggota Pansus I Faisal Nasir dalam pembahasan itu mempertanyakan keseriusan OPD dalam mengimplementasikan perda.

“Sebenarnya ada anggaran ndak dalam penerapan perda ini, karena biaya membuat perda itu sangat mahal. Permasalahannya, penegak perda tidak bekerja sesuai pekerjaannya dalam hal menegakkan perda,” tegasnya. 

Dalam kesempatan tersebut anggota Pansus I yang lain Elly Thrisyanti menjelaskan, cukup sulit dalam mendapatkan Lokasi Pembuangan Sementara (LPS) di kelurahan.

“Bagaimanapun permasalahan sampah, harus menjadi tanggung jawab bersama. Yang menjadi kendala saat ini, sukarnya mendapatkan fasilitas umum untuk LPS di kelurahan. Oleh karena itu, dari kelurahan perlu dilakukan pembinaan,” jelasnya. 

Sebelumnya, Walikota Padang Hendri Septa menyampaikan perubahan atas tiga ranperda Pemko Padang diantaranya, perubahan atas peraturan daerah Kota Padang no 21 tahun 2012 tentang pengelolaan sampah, ranperda tentang pembinaan anak jalanan, gelandangan, dan pengemis, serta ranperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.(Inf)

Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H, Zulhardi Z Latif : Hanya Zona Orange dan Merah Lingkungan RT RW yang Laksanakan Shalat Id Dirumah Saja
Thursday, May 13, 2021

On Thursday, May 13, 2021

INFONUSANTARA.NET - Hari Raya Idul Fitri tahun 2021 atau 1 Syawal 1442 Hijriah jatuh pada Kamis 13 Mei 2021.Hari kemenangan bagi umat muslim setelah sebulan lamanya menjalan ibadah puasa.

Anggota DPRD Kota Padag Zulhardi Z.Latif juga selaku Ketua Fraksi Golkar PDI Perjuangan dimalam menyambit hari nan suci lebaran Idul Fitri 1442 H, Rabu (12/5) mengatakan, Kami mengucapkan selamat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H. Taqabbalallohu Minna wa Minkum shiyaamanaa washiyaamakum taqabbal ya Kariim 

"Ijinkan kami dari fraksi Golkar PDI Perjuangan dengan segala kerendahan hati dan selaku Sekretaris DPD Golkar Kota Padang mewakil pengurus serta Kader Golkar Kota Padang menyampaikan mohon maaf lahir dan batin. Semoga amal ibadah puasa kita diterima Allah SWT dan dipertemukan pada Ramadhan yang akan datang dalam keadaan sehat wal afiat," ujar Buya Zulhardi Z Latif

Lebih lanjut disampaikan, Alhamdulillah  besok ,Kamis (13/5) merupakan hari kemenangan bagi ummat muslim. Untuk itu pada pelaksanaan shalat Id nanti kata Zulhardi Z Latif yang akrab disapa Buya ini, marilah kita bersama-sama tetap menerapkan protokol kesehatan guna menekan laju peningkatan kasus Covid-19 yang kembali meningkat di Kota Padang,Sumatera Barat.

Kita berharap kepada warga Kota Padang untuk dapat mematuhi himbauan pemerintah tentang penerapan protokoler kesehatan. Minimal pakai masker dan yang paling utama itu kembali atas kesadaran kita masing-masing untuk bisa menjaga kebersihan diri dan lingkungan.

"Kuatkan Imun, mantapkan iman, berdo agar lingkungan sekitar kita di hindari dari penyebaran Covid-19 ini, aamiin, " harap Zulhardi Z Latif.

Disamping itu,Alhamdulillah, sekali lagi kita patut bersyukur. Karena untuk pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah/2021 Masehi dapat dilaksanakan di masjid / mushalla / Surau (tidak di lapangan terbuka) yang berada pada daerah Rukun Tetangga (RT) yang masuk dalam kategori zona hijau dan zona kuning.

Kebijakan ini kata Zulhardi Z Latif atas dikeluarkannya Surat Ederan Walikota Padang Nomor : 451.305/Kesra-Pdg/V/2021 tentang penyelenggaraan Shalat Idul Fitri tahun 1442 Hijriyah/2021 Masehi dalam masa pandemi Covid-19 di Kota Padang Sumbar.

Surat ederan Walikota Padang ini menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Propinsi Sumatera Barat Nomor : 09/Ed/GSB-2021 tanggal 11 Mei 2021 tentang Penyelenggaraan Shalat Idul Fitri tahun 1442 Hijriah / 2021 Masehi dalam Masa Pandemi Corona Virus 2019 (Covid-19) di Propinsi Sumatera Barat tahun 2021 dan mengingat Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 Corona di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)

Berikut bunyi isi tertulis yang ada dalam SE Walikota Padang Nomor : 451.305/Kesra-Pdg/V/2021 tentang penyelenggaraan Shalat Idul Fitri tahun 1442 Hijriyah/2021 Masehi:

a. Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah/2021 Masehi dilaksanakan di Masjid / Mushalla / Surau (tidak di lapangan terbuka) yang berada pada daerah Rukun Tetangga (RT) yang masuk dalam kategori zona hijau dan zona kuning, dengan ketentuan :

1. Jama’ah hanya berasal dari RT itu sendiri dan Wajib diawasi oleh Ketua RT dan Satgas/Kongsi Covid 19 daerah tersebut;

2. Wajib melaksanakan Protokol Kesehatan yang ketat, baik oleh Jama’ah dan Panitia/Pengurus;

3. Panitia/Pengurus diminta untuk amanah dan tegas dalam menjalankan pengawasannya, dan senantiasa berkoordinasi dengan unsur Pemerintah yang berada di Kelurahan dan Kecamatan.

b. Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah/2021 Masehi dilaksanakan di rumah masing-masing khusus bagi warga masyarakat yang berada pada daerah Rukun Tetangga (RT) yang masuk dalam Kategori Zona Orange dan Zona Merah, dengan ketentuan :

1. Daerah RT yang dibatasi sebagaimana data Satgas Covid 19 Kota Padang, yakni :

Zona Merah :

- RT 04 RW 02, Kelurahan Andalas, Kecamatan Padang Timur

- RT 04 RW 15, Kelurahan Parak Karakah, Kecamatan Padang Timur

- RT 01 RW 14, Kelurahan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara

- RT 07 RW 07, Kelurahan Anduring, Kecamatan Kuranji

- RT 03 RW 15, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji

- RT 02 RW 01, Kelurahan Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan

- RT 03 RW 01, Kelurahan Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan

- RT 02 RW 04, Kelurahan Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan

- RT 02 RW 08, Kelurahan Koto Lalang, Kecamatan Lubuk Kilangan

Zona Orange :

- RT 02 RW 05, Kelurahan Flamboyan, Kecamatan Padang Barat

- RT 05 RW 04, Kelurahan Ujung Gurun, Kecamatan Padang Barat

- RT 03 RW 04, Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat

- RT 03 RW 05, Kelurahan Berok Nipah, Kecamatan Padang Barat

- RT 03 RW 04, Kelurahan Andalas, Kecamatan Padang Timur

- RT 03 RW 08, Kelurahan Andalas, Kecamatan Padang Timur

- RT 01 RW 01, Kelurahan Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur

- RT 02 RW 03, Kelurahan Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur

- RT 01 RW 02, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Padang Timur

- RT 06 RW 04, Kelurahan Ganting Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur

- RT 03 RW 03, Kelurahan Jati, Kecamatan Padang Timur

- RT 02 RW 04, Kelurahan Jati Baru, Kecamatan Padang Timur

- RT 02 RW 08, Kelurahan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara

- RT 03 RW 08, Kelurahan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara

- RT 02 RW 13, Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah

- RT 03 RW 05, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah

- RT 05 RW 05, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah

- RT 06 RW 05, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah

- RT 03 RW 10, Kelurahan Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah

- RT 03 RW 06, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji

- RT 02 RW 01, Kelurahan Anduring, Kecamatan Kuranji

- RT 02 RW 03, Kelurahan Lubuk Lintah, Kecamatan Kuranji

- RT 02 RW 07, Kelurahan Lubuk Lintah, Kecamatan Kuranji

- RT 06 RW 17, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji

- RT 05 RW 02, Kelurahan Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan

- RT 01 RW 09, Kelurahan Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan

RT 01 RW 04, Kelurahan Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan

- RT 04 RW 01, Kelurahan Padang Besi, Kecamatan Lubuk Kilangan

- RT 02 RW 01, Kelurahan Baringin, Kecamatan Lubuk Kilangan

- RT 03 RW 09, Kelurahan Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan

- RT 03 RW 08, Kelurahan Koto Lalang, Kecamatan Lubuk Kilangan

- RT 02 RW 11, Kelurahan Banuaran, Kecamatan Lubuk Begalung

- RT 01 RW 11, Kelurahan Koto Baru, Kecamatan Lubuk Begalung

- RT 03 RW 05, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Lubuk Begalung

2. Panitia/Pengurus Masjid yang berada pada daerah RT tersebut tidak diperkenankan untuk menyelenggarakan Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1442H, dan Wajib diawasi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Padang.

3. Bagi warga masyarakat pada daerah RT tersebut tidak diperbolehkan untuk berpindah ke Masjid / Mushalla / Surau yang berada di RT lain dan Wajib diawasi oleh Ketua RT dan Satgas/Kongsi Covid 19 Kelurahan tersebut.

c. Pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 Masehi dengan protokol kesehatan yang sangat ketat, dengan berpedoman kepada Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 07 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Shalat Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi di saat Pandemi Covid 19, dan Peraturan Daerah Propinsi Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, serta Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 25 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Kota Padang.

"Semoga rincian dari surat ederan Walikota Padang ini yang telah menetapkan Kategori Zona Orange dan Zona Merah dilingkungan RT RW tersebut dapat membantu pencerahan bagi seluruh warga Kota Padang untuk tetap menjaga dan menerapkan protokoler kesehatan,"ungkap Zulhardi Z Latif.(inf)


Lebaran Idul Fitri 1442 H Bertempat Peringatan Kenaikan Isa Al-Masih,Elly Thrisyanti:Mari Bersama Patuhi Himbauan Pemerintah
Wednesday, May 12, 2021

On Wednesday, May 12, 2021


INFONUSANTARA.NET - Sebulan sudah umat Muslim di seluruh Indonesia menunaikan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan 1442 Hijriyah / 2021 Masehi dan tibalah saat untuk merayakan hari nan suci Idul Fitri.

"Taqabbalallahu minnaa wa minkum, Minnal aaidiin wal faaiziin. Mohon Maaf Lahir dan Batin"Wal 

Saya,Elly Thrisyanti selaku Ketua Komisi I DPRD Kota Padang, wakil rakyat yang di amanahkan oleh masyarakat melalui Partai Gerindra, mewakili seluruh anggota dewan dari Komisi I, mengucapkan "Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah. "Minnal aaidiin wal faaiziin ". Mohon Maaf Lahir dan Batin.

Untuk perayaan hari raya Idul Fitri,hari besar keagamaan umat Islam yang jatuh pada hari Kamis (13 Mei 2021) ini, ungkap Elly Thrisyanti juga bertepatan pula di tanggal dan hari yang sama, saudara saudara kita umat Kristiani juga merayakan hari besar keagamaan mereka yakninya peringatan hari Kenaikan Isa Al-Masih. 

Nah ,untuk itu tegas Elly Thrisyanti, kami menghibau kepada saudara - saudara kita umat Kristiani dalam merayakan Kenaikan Isa Al Masih, agar sama - sama kita mematuhi Protokoler Kesehatan.

Mari sama -sama kita bergandengan tangan hidup bertoleransi, rukun saling menghargai antar umat beragama dengan mematuhi himbauan pemerintah dengan selalu menerapkan 5 M Protokoler Kesehatan:

 1.Memakai masker.

 2.Mencuci tangan pakai sabun dan air   mengalir.

3.Menjaga jarak.

4.Menjauhi kerumunan.

5.Membatasi mobilisasi dan interaksi.

Ketua Komisi I DPRD Kota Padang yang membidangi Hukum dan Pemerintahan ini menghimbau agar selalu menerapkan protokoler kesehatan. Dan minimal tegasnya terapkan 1 M saja yakni selalu Memakai Masker 

Tetap gunakan masker, apalagi saat ini sudah ada sangki denda di tempat, " katanya mengingat kan kepada seluruh warga Kota Padang.

Lebih lanjut dikatakannya, apa yang menjadi himbauan pemerintah tersebut yakni dengan selalu menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan merupakan untuk kepentingan kita bersama juga yakninya dalam rangka menekan lajunya peningkatan penyebaran Covid-19," ungkapnya.

Tak tanggung tanggung, Elly Thrisyanti yang juga Ketua Harian DPD Perempuan Indonesia Raya (PIRA) Sumbar Partai Gerindra ini selalu wanti - wanti, tak henti - hentinya disetiap kesempatan selalu menghimbau dan mengajak seluruh warga Kota Padang tanpa membedakan agama, etnis maupun suku, agar terus menerapkan protokoler kesehatan ini.

Sama -sama kita ketahui bahwasanya saat ini kasus Covid-19 kembali meningkat di Indonesia termasuk di Sumatera Barat dan khususnya juga di Kota Padang ini.

Lebih lanjut disampaikan, dengan rasa saling menghargai dan tenggang rasa antar umat beragama yang sudah berjalan baik selama ini di Kota Padang  terus ditingkatkam dengan satu tujuan yakni menekan terjadinya peningkatan kembali kasus penyebaran Covid-19.

“Semoga perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H ini berlangsung baik - baik' saja secara khidmat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan juga di penuhi berkah, rahmat, kesehatan dan keselamatan kepada seluruh umat di Kota Padang, Sumatera Barat. Minal Aidiin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin,” pungkas mantan Ketua DPRD Kota Padang ini.(Inf).




Reses II Rustam Efendi:Warga Kelurahan Batipuh Panjang Telah Menikmati Program Keserasian Sosial Peduli Lingkungan
Sunday, May 09, 2021

On Sunday, May 09, 2021

Rustam Efendi berfoto bersama perwakilan warga

INFONUSANTARA.NET - Ramadhan 1442 H DPRD Kota Padang melaksanakan reses masa sidang II yang dimulai dari 7 – 11 Mei 2021. 

Dalam kesempatan tersebut, anggota DPRD Kota Padang Rustam Efendi melaksanakan reses di RT 02 RW 06 Kelurahan Batipuh Panjang, Kota Padang.

Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, hanya perwakilan RT/RW dan pemuka masyarakat saja yang menghadiri reses tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Rustam Efendi menghimbau agar warga masyarakat menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Pada tanggal 8 Mei 2021 penambahan masyarakat yang terpapar Covid-19 di Kota Padang berjumlah 86 orang. 6 Mei 2021 jumlah yang terpapar positif saja berjumlah 136 orang. Oleh karena itu, saya menghimbau kepada masyarakat untuk taat menjalankan prosedur kesehatan demi kenyamanan kita semua,” ucapnya, Sabtu (8/5).

Lebih lanjut, Rustam Efendi menambahkan, warga RT 02 RW 06 Kelurahan Batipuh Panjang, Kota Padang pada saat ini telah menikmati jalan beton yang merupakan hasil dari forum keserasian sosial peduli lingkungan.

“Program ini bertujuan untuk menciptakan suatu tatanan kehidupan sosial yang serasi dan harmonis dilandasi nilai dasar kebersamaan. Bantuan yang diberikan ini supaya kebiasaan gotong royong tetap terjaga. Bantuan ini langsung diberikan ke rekening forum untuk bisa diimplementasikan dalam pembangunan jalan,” tutupnya.

Program keserasian sosial merupakan salah satu implementasi kebijakan Kementerian Sosial RI dalam upaya pencegahan potensi konflik yang ada di dalam masyarakat dalam hal hubungan sosial antar warga.(inf)




 Zulhardi Z Latif Reses di Koronggadang Ingatkan Warga Pesan Mendagri dan Wali Kota Padang.
Saturday, May 08, 2021

On Saturday, May 08, 2021

 

Zulhardi Zakaria Latif melaksanakan reses tahap II di Kampung Kuncie Kelurahan Koronggadang Kecamatan Kuranji Kota Padang
INFONUSANTARA.NET - Sebagai anggota DPRD Kota Padang, Zulhardi Zakaria Latif melaksanakan reses tahap II di Kampung Kuncie Kelurahan Koronggadang Kecamatan Kuranji Kota Padang, Sumatera Barat, Jumat, 7 Mei 2021.

Reses tersebut dihadiri oleh LPM Kelurahan Koronggadang, Ketua RT, Ketua RW dan sekitar 200 orang warga yang didominasi kaum perempuan. 

Pada kesempatan tersebut, Zulhardi Zakaria Latif menekankan kepada warga yang hadir untuk mematuhi protokol kesehatan.

"Mari ibu-ibu dan bapak, kita cuci tangan kita pakai sabun, kita pakai masker dan kita jaga jarak selama pelaksanaan reses ini," ungkap Ketua Fraksi Partai Golkar-PDIP DPRD Kota Padang ini.

Tak hanya itu, Zulhardi juga mengingatkan warga yang hadir soal Surat Edaran Menteri Dalam Negeri dan imbauan Wali Kota Padang.

"Sekarang malah keluar surat edaran Mendagri yang membatasi jumlah warga yang berbuka bersama, larangan open house. Sedangkan Wali Kota Padang mengimbau warga untuk tetap mentaati Prokes," kata Zulhardi.

Sementara itu, Perwakilan dari LPM Kelurahan Koronggadang mengatakan, reses yang digelar anggota dewan merupakan ajang untuk menyampaikan aspirasi untuk pembangunan.

"Bapak ibu, mari kita sampaikan aspirasi kita untuk pembangunan yang nanti akan diusulkan anggota dewan kita melalui pokok-pokok pikirannya," ungkapnya.



Ramadhan Berkah,Perempuan Indonesia Raya Sumbar Berbagi Nasi Kotak dan Takjil di Jalanan Kota Padang
Friday, May 07, 2021

On Friday, May 07, 2021

Ramadhan Berkah,Perempuan Indonesia Raya (PIRA) Sumbar Berbagi Nasi Kotak dan Takjil di Jalanan Kota Padang

INFONUSANTARA.NET -- Ramadhan penuh berkah, pengurus DPD Perempuan Indonesia Raya (PIRA) Sumbar dari Partai Gerindra menggelar bakti sosial saling berbagi dan membantu masyarakat yang terdampak COVID 19 di wilayah Kota Padang. 


Di Ramadhan 1442 H ini ratusan nasi kotak takjil serta mug, baju kaos dan lainnya di bagikan untuk warga Kota Padang yang berbuka di jalanan. Sejumlah titik  didatangi tim terhitung dari Kamis hingga Jumat (6 -7/5/2021) dipimpin langsung Ketua Harian PIRA Sumbar Elly Trhisyanti dan Sekretaris Nurhaida.

Ketua Harian PIRA Sumbar Elly Trhisyanti yang juga Ketua Komisi I DPRD Kota Padang ini mengatakan, program ini bermula setelah diskusi awal pengurus secara virtual yang dipimpin Ketua DPD PIRA Sumbar Nurul Anastasia (istri dari Adre Rosiade,red)beberapa waktu lalu. 

Ketua Harian PIRA Sumbar Elly Thrisyanti membagikan nasi kotak dan takjil 

Alhamdulillah kita sudah menggelar kegiatan sosial berbagi sembako dan takjil serta mug, baju kaos dan lainnya untuk warga Kota Padang yang berbuka di jalanan

“Ini murni dari hati kami Perempuan Indonesia Raya (PIRA) Sumbar, apalagi berbagi itu diajarkan oleh semua agama.Apalagi saat ini lagi Bulan Ramadhan, bulan suci bagi kaum muslim dan banyak berkah di bulan ini,” kata Elly Thrisyanti, Jum'at (7/5/2021).

Kegiatan ini juga mendapat dukungan penuh dari Ketua DPD Partai Gerindra Sumbar Andre Rosiade.

“Makanan berupa nasi kotak dan takjil buka puasa ini dibagikan kepada orang -orang yang kurang mampu, pemulung dan penjual asongan yang berada dijalan.Semoga bermanfaat dan menjadi berkah untuk kita semua,” imbuh Elly Thrisyanti mantan Ketua DPRD kota Padang ini.

Andre Rosiade yang dihubungi terpisah mengatakan pada Ramadhan ini, dia meminta semua kader Gerindra, baik yang menjadi pengurus, anggota DPRD dan sayap-sayap partai turun ke lapangan. Sebab banyak warga yang membutuhkan bantuan saat Ramadhan dan menjelang Lebaran ini.

"Kami dukung kerja PIRA Sumbar ini. Semoga bisa diteruskan dan juga diikuti kader-kader lainnya. Karena, Gerindra dan kader-kadernya harus bermanfaat bagi masyarakat banyak. Apalagi saat pandemi COVID-19 ini, kepedulian kita sangat dibutuhkan oleh mereka," kata anggota DPR RI ini.

Diketahui, terhitung mulai Kamis sore Tim PIRA Sumbar tersebut memulainya di Jalan Khatib Sulaiman terus bergerak ke arah Jalan Rasuna Said, Jalan Sudirman dan lanjut keliling pusat Kota Padang. Pada Jum'at ini tim bergerak ke Jalan Samudera Pantai Padang, Pasar Pagi Purus dan Jalan Lolong Taman Makam Pahlawan.

"Alhamdulillah, terima kasih pak, buk, sudah antarkan kami pabukoan. Semoga diberkahi Allah. Terima kasih Partai Gerindra, terima kasih pak Andre Rosiade," kata seorang pemulung disalah satu lokasi pembagian nasi kotak dan takjil oleh PIRA Sumbar saat itu.

PIRA Sumbar juga berdialog dengan warga yang ditemui dan meminta mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3 M, menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan. Bagi yang tak memakai masker, juga diberikan masker cuma-cuma.(Inf).


Dukung Padang Bersih, Elly Thrisyanti Bantu 10 Unit Betor untuk Tiga Kecamatan
Sunday, May 02, 2021

On Sunday, May 02, 2021

Dukung Padang Bersih, Elly Thrisyanti Bantu 10 Unit Betor untuk Tiga Kecamatan 

InfoNusantara.Net -- Sebanyak 10 unit becak motor (Betor) secara resmi diserahkan oleh Anggota DPRD Kota Padang Elly Thrisyanti melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang untuk tiga kecamatan yakni Kecamatan kelurahan di Kecamatan Lubuk Kilangan, Kecamatan Lubuk Begalung dan Kecamatan Bungus Teluk Kabung.

10 Unit Betor itu diserahkan Elly Thrisyanti melalui DLH diperuntukkan bagi, 3 unit di Kelurahan Pampangan, 1 Unit Karang Taruna Kota Padang,1 Unit Kelurahan Koto Baru,1 Unit Kelurahan Tanjung Aur,1 Unit Bungus, 1 Unit Gurun Laweh, 1unit Koto Lalang dan 1 Unit untuk Kelurahan Banda Buek.

Pengadaan betor bagi tiga kecamatan   itu dilakukan untuk diserahkan kepada pihak kelurahan melalui Lembaga Pengelolaan Sampah (LPS), RW dan RT untuk mendukung program pemerintah Kota Padang dalam menciptakan kebersihan di kota ini.

"Semoga dengan adanya betor baru ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin dan berguna, sehingga dapat dimanfaatkan dalam waktu cukup lama dalam menciptakan dan menjaga kebersihan sehingga tercipta lingkungan yang sehat,"kata Elly Thrisyanti, Minggu (2/5/2021).

Elly Thrisyanti berharap, jangan sampai baru setahun pakai sudah rusak. Tolong dijaga dan dirawat dengan baik. Selain itu, jangan pula ada pertengkaran di tengah masyarakat akibat ada yang mendapat ada yang belum. Mudah-mudahan nanti bisa kita tambah lagi," sebutnya.

Lebih lanjut kata Elly Thrisyanti bahwa bantuan betor itu adalah usulan pokok pikiran (pokir) di DPRD Padang, yakni pokir 2021 ini. “Kita akan hadir di tengah warga dan selalu siap menerima aspirasi yang disampaikan,” ucap Elly Thrisyanti.

"Oleh sebab itu saya mengajak, marilah kita menjaga kebersihan. jangan lagi membuang sampah sembarangan. Kita perangi sampah, jadikan Kota Padang bersih dari sampah," imbuhnya.

"Selain itu Elly Thrisyanti juga berharap semoga dengan adanya bantuan ini bisa melancarkan kinerja LPS dimasing - masing kelurahan yang telah menerima batuan betir ini. Dan tentunya kita berharap apa yang telah sama -sama kita perjuangkan ini agar bisa dijaga serta dirawat dengan baik," katanya.

Disampingi itu, wakil rakyat dua periode dari Partai Gerindra ini juga berpesan pada warga agar tetap menaati protokol kesehatan (prokes), sebab kasus corona belum hilang.

Jangan warga lengah. Apalagi melanggar. Itu akan berisiko untuk warga. Penerapan prokes selama pandemi adalah wajib. Karena itu adalah bagian dari melindungi diri dari wabah yang membahayakan.

“Salah satunya wajib pakai masker saat beraktivitas di luar rumah. Pakailah masker, jaga jarak dan jangan  kerumunan,” pungkas Ketua Komisi I DPRD Kota Padang ini.(inf)

Rustam Efendi Laksanakan Safari Ramadhan Kunjungi Mushalla Nurul Hidayah Anak Air Koto Tangah
Sunday, May 02, 2021

On Sunday, May 02, 2021

Rustam Efendi serahkan bantuan Safari Ramadhan Rp 10 juta ke pengurus Mushalla Nurul Hidayah Anak Air Koto Tangah 

InfoNusantara.Net-- Anggota DPRD Kota Padang Rustam Efendi melaksanakan safari ramadhan yang dilaksanakan di Mushalla Nurul Hidayah Anak Air Batipuh Panjang, Koto Tangah, Padang. Dalam kesempatan tersebut, Rustam Efendi turut menyerahkan bantuan sebesar Rp10 juta untuk pelaksanan pembangungan mushalla.  

Dalam kesempatan tersebut Rustam Efendi menjelaskan kegiatan safari Ramadhan bertujuan untuk menjalin dan mempererat silaturahmi antara pengurus, jemaah dan wakil rakyat yang berada disekitar lingkungan masjid dan mushalla. 

“Kegiatan safari Ramadhan, kita juga mendengarkan permasalahan yang terkait pembangunan dilingkungnan mushala Nurul Hidayah,” ucapnya. Sabtu (1/5).

Budjang salah seorang warga sangat senang Mushalla Nurul Hidayah dikunjungi oleh anggota DPRD Kota Padang. Menurutnya, kunjungan ini adalah kunjungan pertama di Mushalla Nurul Hidayah sejak mushalla ini berdiri.

“Kami warga, sangat senang anggota DPRD Kota Padang Rustam Efendi datang berkunjung ke Mushalla kami. Bagi kami, kunjungan ini adalah kunjungan anggota DPRD yang pertama ke daerah yang berada di pelosok ini,” jelasnya.

Sebelumnya, ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani menjelaskan, pelaksanaan Safari Ramadhan Anggota DPRD Kota Padang tahun ini tidak ditentukan jadwalnya di Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Padang. Dengan demikian, jadwal Safari Ramadhan diserahkan kepada Anggota DPRD masing-masing.

“Safari Ramadhan adalah agenda rutin di bulan ramadhan. Kita tidak menentukan jadwal untuk anggota dewan semua. Supaya jadwal tidak berbenturan dengan agenda anggota dewan yang sudah ada. Kapan pelaksanaannya kewenangan ada di para anggota dewan itu,” ucapnya.

Ia mengatakan, jatah Safari Ramadhan untuk 45 Anggota DPRD Kota padang itu dua diantaranya, satu masjid dan satu mushalla. Lokasinya tentu di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

Sementara Kabag Kesra Kota Padang, Amriman mengatakan Safari Ramadhan Pemko Padang telah dimulai sejak Ramadhan hari kedua dan untuk DPRD Kota Padang jadwalnya diatur oleh pihak Sekretariat DPRD.

“Kita tidak ingin jadwalnya bentrok dan Safari Ramadhan yang diagendakan terlaksana dengan maksimal,” paparnya. (Inf)

Realisasikan Pokir 2021, Elly Thrisyanti Bantu 3 Unit Betor untuk Kelurahan Pampangan Nan XX
Thursday, April 29, 2021

On Thursday, April 29, 2021

Lurah Pampangan Nan XX, Zainir, SH, MH Dt. Tan Malako bersama ketua RW 6,10 dan 12 di halaman Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang

Realisasikan Pokir 2021, Elly Thrisyanti Bantu 3 Unit Betor untuk Kelurahan Pampangan Nan XX.

InfoNusantara.Net-- Kelurahan Pampangan Nan XX Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang menerima bantuan 3 unit Becak Motor (betor) sampah dari dana pokok - pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Kota Padang Elly Thrisyanti.

Betor tersebut diserahkan Elly Thrisyanti, anggota dewan dari Partai Gerindra tersebut diwakili oleh Lurah Pampangan Nan XX, Zainir, SH, MH Dt. Tan Malako di halaman Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang, Rabu (28/4/2021). Ketiga unit bentor itu langsung  di terima ketua RW 6, 10, dan 12  Kelurahan Pampangan Nan XX.

Pada  kesempatan itu Lurah Pampangan Nan XX Zainir, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Elly Thrisyanti angggota DPRD Kota Padang  yang telah memberikan kepedulian bantuan sebanyak 3 unit bentor untuk tiga RW.

"Kini dengan adanya armada baru betor pengangkut sampah,hendaknya bisa digunakan untuk mempermudah pemungutan sampah dan memperlancar kerja LPS di Kelurahan Pampangan Nan XX.Sehingga bisa terwujud lingkungan yang bersih di setiap lingkungan RW, "katanya.

"Rabu, Ramadhan 1442 H 28 April 2021 merupakan hari kebahagian bersama yakni warga  RW 6, 10 dan 12  memperoleh kemudahan untuk mengangkut sampai di lingkungan masing masing," sebut Zainir.

Sekali lagi terima kasih Elly Thrisyanti  anggota dewan yang  telah menyalurkan dana pokir nya untuk Kelurahan Pampangan Nan XX dalam pengadaan betor sampah pada tahun 2021 ini. 

Terpisah dihubungi,Kamis (29/4/2021), anggota DPRD Kota Padang Elly Thrisyanti dari fraksi Gerindra itu mengatakan bahwa bantuan betor itu adalah usulan pokok pikiran (pokir) di DPRD Padang, yakni pokir 2021 ini. 

“Kita akan hadir di tengah warga dan selalu siap menerima aspirasi yang disampaikan,” ucap Elly Thrisyanti.

"Selain itu Elly Thrisyanti juga berharap semoga dengan adanya bantuan ini bisa melancarkan kinerja LPS Kelurahan Pampangan. Dan tentunya kita berharap apa yang telah sama -sama kita perjuangkan ini agar bisa dijaga serta dirawat dengan baik," katanya.

Disampingi itu, wakil rakyat dua periode dari Partai Gerindra ini juga berpesan pada warga agar tetap menaati protokol kesehatan (prokes), sebab kasus corona belum hilang.

Jangan warga lengah. Apalagi melanggar. Itu akan berisiko untuk warga. Penerapan prokes selama pandemi adalah wajib. Karena itu adalah bagian dari melindungi diri dari wabah yang membahayakan.

“Salah satunya wajib pakai masker saat beraktivitas di luar rumah. Pakailah masker, jaga jarak dan jangan  kerumunan,” pungkas Ketua Komisi I DPRD Kota Padang ini.(inf)


Anggota Dewan Iswanto Kwara Serahkan 5 Unit Betor untuk 3 Kelurahan di Kec. Padang Barat
Monday, April 26, 2021

On Monday, April 26, 2021

 

Anggota Dewan Iswanto Kwara(sudut kiri) Serahkan 5 Unit Betor untuk 3 Kelurahan di Kec. Padang Barat 

INFONUSANTARA.NET -- Anggota DPRD Padang, Iswato Kwara menyerahkan bantuan 5 unit becak motor (betor) untuk warga di tiga kelurahan di Kecamatan Padang Barat 

Betor ini dapat digunakan untuk mengangkut sampah-sampah warga sehingga lingkungan tetap terjaga kebersihannya.

Iswanto Kwara mengatakan, becak motor yang diberikan itu akan diperuntukkan untuk warga di tiga kelurahan. "Lima (5) unit betor ini dibagikan yakni, 3 unit untuk Kelurahan Kampung Pondok, 1 unit untuk Kelurahan Belakang Tangsi dan 1 unit lagi untuk Kelurahan Berok Nipah," terang Iswanto Kwara, ketika dikonfirmasi pada Senin malam (26/4/2021).

Ia menyampaikan, betor itu adalah usulan pokok pikiran (pokir) di DPRD Padang, yakni pokir 2021ini. “Kita akan hadir di tengah warga dan selalu siap menerima aspirasi yang disampaikan,” ucap Iswanto Kwara.

"Selain itu Iswato Kwara juga berharap semoga dengan adanya bantuan ini bisa melancarkan kinerja LPS dalam mengelola sampah di kelurahannya masing -masing. Dan tentunya kita berharap apa yang telah sama -sama kita perjuangkan ini agar bisa dijaga serta dirawat dengan baik," harapannya.

Didampingi itu, wakil rakyat dua periode dari PDI Perjuangan ini juga berpesan pada warga agar tetap menaati protokol kesehatan (prokes), sebab kasus corona belum hilang.

Jangan warga lengah. Apalagi melanggar. Itu akan berisiko untuk warga. Penerapan prokes selama pandemi adalah wajib. Karena itu adalah bagian dari melindungi diri dari wabah yang membahayakan.

“Salah satunya wajib pakai masker saat beraktivitas di luar rumah. Pakailah masker, jaga jarak dan jangan kerumunan,” ungkap Iswanto Kwara.(inf)


Mestilizal Aye Rekomendasikan Copot Pejabat Dishub Kota Padang
Tuesday, April 13, 2021

On Tuesday, April 13, 2021

Mastilizal Aye Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Padang.
INFONUSANTARA.NET -- Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Padang Mestilizal Aye mendesak Walikota Padang mencopot pejabat Dinas Perhubungan setempat, karena memiliki rapor merah dengan gagalnya mengelola parkir.


“Masih banyak pejabat kita yang bagus yang peduli dan responsive terhadap persoalan parkir. Jadi Fraksi Gerindra merekomendasikan mencopot pejabat perhubungan yang gagal mengelola parkir,” kata Mastilizal Aye saat menyampaikan pendapat akhir fraksi Gerindra pada Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2020 di sidang paripurna di DPRD Padang, Senin (12/04/2021).

Mastilizal Aye juga menyampaikan, retribusi parkir yang diterima baru sebatas retribusi parkir tingkat kelurahan bukan penerimaan retribusi untuk Kota Padang.

Sekedar perbandingan, Kota Padang penerimaan retribusi parkirnya Rp1,5 miliar dan Kota Bukittinggi Rp15 miliar. Pekanbaru yang kotanya hampir sama besar dengan Kota Padang realisasi parkirnya saja mencapai Rp30 miliar. 

"Artinya retribusi parkir yang kita terima setidaknya lebih dengan Pekanbaru sebanyak Rp40 miliar atau sama dengan pekanbaru sebanyak Rp30 miliar. Jadi wajar kalau kami katakan retribusi parkir yang kita terima baru sebatas retribusi dari satu kelurahan saja,” tambahnya.

Mastilizal Aye menekankan, jika kondisi seperti ini tetap dilakukan pembiaran, maka ke depan akan lebih parah lagi, dimana mana terjadi parkir parkir liar dan pemerintah daerah tidak hadir disitu untuk memberikan pelayanan dan kenyamanan berkendaraan di Kota Padang.

“PAD merupakan indikasi terhadap derajat kemandirian keuangan sebuah daerah dan indikatornya juga mudah diukur melalui berapa persen realisasinya dari target yang telah ditetapkan dapat dicapai, untuk itu kepada Walikota perlu kami sampaikan agar mengevaluasi setiap saat pejabat,” tutupnya.

Menanggapi hal itu, Walikota Padang Hendri Septa menyampaikan, pihaknya akan mencoba mengontrol realisasi penerimaan retribusi parkir Kota Padang kedepan. Sementara terkait rekomendasi agar pejabat perhubungan yang gagal mengelola parkir diganti akan dirapatkan terlebih dahulu.

“Kita lihat nanti. Kita akan minta dari tim sepertk Sekda dan lain-lain mengenai diganti atau tidaknya nanti kita bisa rembukkan bersama. Sehingga kita berikan kesempatan kepada, seperti disampaikan beberapa fraksi DPRD, yang mungkin lebih mumpuni, yang mampu melaksanakan tugas itu,” kata Wako Hendri Septa. (Inf)


Masih Banyak Masyarakat Miskin yang Belum Masuk DTKS,Faisal Nasir: Pertanyakan Kinerja Dinsos Kota Padang
Monday, March 22, 2021

On Monday, March 22, 2021

Masih Banyak Masyarakat Miskin yang Belum Masuk DTKS,Faisal Nasir: Pertanyakan Kinerja Dinsos Kota Padang 

INFONUSANTARA.NET -- Anggota DPRD Padang Faisal Nasir meradang saat melakukan rapat pembahasan Laporan Pertanggung jawaban (LKPJ) bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Hotel Rocky Plaza, Padang.Senin (22/3).

Dalam kesempatan tersebut, Faisal Nasir mempertanyakan kinerja dari Dinas Sosial Kota Padang yang dirasa dalam penginformasikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tidak sesuai dengan kenyataan dilapangan.

“Pada saat ini masih banyak masyarakat miskin yang tidak masuk dalam daftar DTKS, tetapi Dinas Sosial selalu menceritakan yang enak-enak di dengar saja. Ingat kita lemah dalam hal sistim, dan DTKS masih jauh dari harapan. Oleh karena itu, masih banyak data yang ganda, orang yang mampu dalam menerima bantuan dari pemerintah. Ingat RT/RW tidak dilibatkan PSM dalam hal pendataan masyarakat,” ucapnya. 

Uniknya, Faisal Nasir menambahkan Dinas Sosial selalu mempersalahkan PSM yang bertugas melakukan pendampingan dan pendataan bagi masyarakat penerima Bantuan Sosial (Bansos).

“Sampai saat ini tidak ada evaluasi yang dilakukan Dinas Sosial terhadap kinerja yang telah di lakukan oleh PSM. Parahnya, petugas PSM yang bekerja dilapangan tidak mempunyai gaji dalam hal pendataan. Ini yang sangat kita sesalkan sekali. Dinas Sosial harus menganggarkan gaji mereka (PSM),” jelas Faisal. 

Yoserizal Sekretaris Dinas Sosial Kota Padang, data DTKS itu di dapat dari kelurahan. “Tidak mungkin kelurahan dan perangkatnya tidak mengetahui data yang diberikan. Saya berpendapat alur pengiriman data yang tidak diketahui oleh lurah dan perangkatnya. Seharusnya, sebelum di kirim ke Dinas Sosial, data tersebut harus dipaparkan dalam musyawarah kelurahan,” tutupnya.

Pada saat ini DTKS Kota Padang adalah 60 ribu KK, dan telah ada tambahan sebesar 12 ribu KK. “Kita saat ini sedang mengusulkan data 78 KK tersebut. Semoga data tersebut masuk dan diterima,” tutupnya.(inf).