PILIHAN REDAKSI

Terkuaknya Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Antar Negara, Dua Pelaku Diamankan Satreskrim Polres Sijunjung

  Dua wanita pelaku kasus tindak pidana perdagangan orang antar negara diamankan di Polres Sijunjung. INFONUSANTARA.NET -- Jajaran Satreskr...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Sijunjung

Pemimpin Muslim Ramai-ramai Kecam Macron, Erdogan: Jangan Pernah Menghargai Label Prancis
Wednesday, October 28, 2020

On Wednesday, October 28, 2020

Erdogan & Macron. (int)

INFONUSANTARA.NET -- Presiden Prancis Emmanuel Macron baru-baru ini telah memicu kemarahan dan kecaman dari negara-negara Muslim dunia atas komentarnya yang membela sekularisme Prancis dan kritik terhadap Islam radikal, menyusul pemenggalan seorang guru di Prancis.

Bukan hanya kecaman yang didapat. Aksi boikot produk-produk Prancis pun sangat masif dilakukan di sejumlah negara Arab. Barang-barang buatan Prancis sudah banyak yang ditarik dari supermarket setempat. Hal itu merupakan buntut dari kemarahan publik Muslim dunia terhadap Presiden Macron.

Kecaman yang cukup tajam terhadap Macron datang dari Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan. Setelah mengatakan, bahwa Macron perlu diperiksa kejiwaannya terkait komentar tersebut, ia mengajak untuk memboikot produk-produk Prancis.

“Jangan pernah menghargai barang-barang berlabel Prancis, jangan membelinya,” kata Erdogan mengutip AFP, Selasa (27/10).

Ajakan memboikot produk-produk Prancis juga menggema di Qatar, Kuwait serta beberapa negara Timur Tengah lainnya. Barang-barang buatan Prancis sudah banyak yang ditarik dari supermarket setempat.

Bahkan, warga Suriah sudah membakar foto Macron. Di Tripoli, Libya, warga membakar bendera Prancis sebagai sikap kecaman atas pernyataan Macron.

“Sebagai Muslim, adalah kewajiban kami untuk menghormati semua nabi, jadi kami mengharapkan hal yang sama dari semua agama lain,” kata ibu rumah tangga Fatima Mahmud (56) di Tripoli.

Di Deir al-Balah di Jalur Gaza, orang-orang Palestina juga membakar potret Macron, menyebut pernyataannya sebagai “serangan dan penghinaan terhadap Islam.”

“Kami mengutuk komentar Presiden Prancis dan siapa pun yang menyinggung Nabi Muhammad, baik melalui kata-kata, tindakan, gerak tubuh atau gambar,” kata Maher al-Huli, seorang pemimpin Hamas yang menguasai Gaza.

Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan, menuduh Macron, “menyerang Islam” karena pernyataannya dianggap menyudutkan dan mengkritik masyarakat Islam dengan cara menutup masjid dan mengawasi sejumlah organisasi masyarakat Muslim, usai kejadian pembunuhan seorang guru.

Khan juga menuduh Macron membela penerbitan ulang kartun Nabi Muhammad S.A.W., oleh majalah Charlie Hebdo.

Dalam serangkaian cuitan di Twitter pada Minggu (25/10) kemarin, Khan mengatakan bahwa pernyataan Macron yang menyebut “Islam adalah agama yang sedang dalam krisis di seluruh dunia” menimbulkan perpecahan.

“Ini adalah saat di mana Presiden Macron bisa memberikan sentuhan penyembuhan dan menyangkal ruang bagi para ekstremis daripada menciptakan polarisasi dan marginalisasi lebih lanjut yang pasti mengarah pada radikalisasi,” cuit Khan seperti dikutip dari AFP.

“Sangat disayangkan bahwa dia memilih untuk mendorong Islamofobia dengan menyerang Islam daripada teroris yang melakukan kekerasan, baik itu Muslim, Supremasi Kulit Putih, atau ideologi Nazi,” tambahnya.

Kementerian Luar Negeri Maroko dalam sebuah pernyataan yang disiarkan kantor berita resmi MAP, juga “dengan keras” mengutuk terus terbitnya karikatur Nabi Muhammad.

Adapun Menteri Urusan Islam Yordania Mohammed al-Khalayleh mengatakan bahwa “menghina” Nabi bukanlah “masalah kebebasan pribadi, tetapi kejahatan yang mendorong kekerasan.”

Liga Muslim Dunia (MWL) dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) turut mengecam sikap Presiden Prancis, Emmanuel Macron, dan pemerintahannya yang dinilai menyudutkan umat Muslim dan membiarkan penerbitan ulang karikatur Nabi Muhammad S.A.W., oleh majalah satire Charlie Hebdo.

“Sekretariat Jenderal Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) terus mengikuti penerbitan karikatur satire yang menggambarkan Nabi Muhammad S.A.W., dan kami tercengang melihat wacana yang tak terduga dari politisi Prancis tertentu, yang dianggap berbahaya bagi hubungan Muslim-Prancis, menghasut kebencian, dan hanya melayani kepentingan politik kelompok partisan,” demikian pernyataan OKI.

“Sekretariat Jenderal mengatakan akan tetap mengecam praktik penistaan dan penghinaan terhadap nabi-nabi Islam, Kristen dan Yahudi,” lanjut pernyataan OKI.

Kerajaan Arab Saudi juga mengecam penerbitan ulang karikatur Nabi Muhammad S.A.W., oleh majalah satir Prancis, Charlie Hebdo.

Menurut kantor berita Arab Saudi, SPA, yang dikutip Arab News, Selasa (27/10), pihak kerajaan juga mengutuk tindakan teroris dalam bentuk apa pun, terlepas dari pelakunya.

Selain itu Kerajaan Arab Saudi meminta supaya penerapan kebebasan intelektual dan budaya untuk mempromosikan rasa hormat, toleransi, serta perdamaian.

Pemerintah Indonesia turut pula mengecam pernyataan yang disampaikan oleh Presiden Prancis, Emmanuel Macron, yang dinilai menyudutkan agama Islam dan membiarkan penerbitan ulang karikatur Nabi Muhammad S.A.W., oleh majalah satire Charlie Hebdo.

Rencananya, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) akan memanggil Duta Besar Prancis di Jakarta, Olivier Chambard, untuk menyampaikan kecaman itu.

Kecaman terbaru ini menambah daftar panjang beberapa negara berpenduduk mayoritas Islam lain yang telah lebih dulu mengecam pernyataan Macron.

Dapat disampaikan, bahwa ketika berbicara setelah guru Samuel Paty dipenggal usai menunjukkan karikatur Nabi Muhammad kepada murid-muridnya dalam pelajaran tentang kebebasan berbicara awal bulan ini, Macron bersumpah bahwa Prancis “tidak akan menyerah” soal kartun Nabi dan mengatakan Paty “dibunuh karena Islamis menginginkan masa depan kita”.

Macron juga menyatakan, tetap mempertahankan prinsip sekuler yang diterapkan Prancis. Pemerintahannya akan tetap melanjutkan dan menghormati segala perbedaan di dalam perdamaian.

Dia menyatakan tidak akan membiarkan ujaran kebencian dan tetap mempertahankan budaya debat untuk mempertahankan pendapat.

“Sejarah kami memperlihatkan perjuangan terhadap tirani dan fanatisme. Kami akan melanjutkannya. Kami akan tetap melanjutkan, akan tetap membela harga diri manusia dan nilai-nilai universal,” ujar Macron. 

Sumber: Fajar.co.id

Prof Ahmad Zahro ke Pengurus NU: Jangan Baper, Kemudian Melapor Polisi
Wednesday, October 28, 2020

On Wednesday, October 28, 2020

 

Prof Ahmad Zahro, Mutasyar Komite Khittah NU 1926 mengaku terkejut menonton Film My Flag. Foto: tangkapan layar YouTube

INFONUSANTARA.NET Mustasyar Komite Khittah Nahdlatul Ulama 1926 Prof Ahmad Zahro menyesalkan pembuatan film My Flag: Merah Putih versus Radikalisme.

Film pendek yang diputar di NU Channel ini untuk memperingati Hari Santri. Namun, menurut Ahmad Zahro, langkah tersebut kurang tepat.

Peringatan Hari Santri bisa dilakukan dengan cara lain tanpa menimbulkan kontroversi.

“Sebenarnya kalau ingin memperingati Hari Santri yang benar itu, lomba membaca kitab, lomba pidato atau ceramah, lomba menghafal ayat Al-Qur’an. Itu ciri khas pesantren yang mulai agak tergusur. Membaca kitab itu kan ruhnya pesantren,” kata Prof Zahro dalam kanal Hersubeno Arief di YouTube.

Dia melanjutkan, ceramah atau pidato itu kehebatan kiai.

Semua kiai tidak mungkin tak bisa ceramah. Kalau tidak bisa ceramah berarti bukan kiai benaran. “Mestinya itu, bukan dengan membuat film My Flag,” cetusnya.

Meski begitu, dia memahami itu hak para pembuat film tetapi harusnya menyadari bahwa niat baik kadang-kadang juga bisa berefek buruk, termasuk kontroversi film My Flag.

Banyak respons negatif yang mengkritisi film tersebut di media sosial dan cukup menimbulkan keriuhan.

Kalau sudah riuh, lanjutnya, nama besar NU tercoreng. Seolah-olah NU itu tidak menghargai perempuan bercadar, padahal kan tidak begitu.

“Saya sependapat dengan pernyataan salah satu tokoh bahwa NU itu enggak salah apa-apa, yang salah itu yang mengurus NU. Jadi NU jangan disalah-salahkan dan jangan dihina,” ucapnya.

Dia mengingatkan orang-orang yang menjadi pengurus NU itu harus kuat mental, sabar, dan bijaksana. Pengurus NU juga harus dewasa, harus matang, lapang dada dan dingin kepalanya. “Jangan baper, jangan sensi, jangan mudah merasa tersinggung kemudian melapor polisi,” katanya.

“Pengurus NU jangan seperti itu. Orang kalau jadi pemimpin itu tidak boleh baper harus bisa menerima kritik sepahit apa pun, setidak enak apa pun karena itu adalah tanggung jawab dan efek seseorang ditunjuk sebagai pemimpin,” tandasnya. 

Sumber: Fajar.co.id (jpnn/fajar)


Empat Kelompok Ini Ingin Kudeta Jokowi, Barikade 98: Salah Satunya Cendana
Wednesday, October 28, 2020

On Wednesday, October 28, 2020

 

Aktivis 98 deklarasikan Barikade 98 di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (27/10/2020). Foto: Mufit/PojokSatu.id

INFONUSANTARA.NET -- Ketua Umum Barikade 98 Benny Ramadhani menyatakan, diduga ada sejumlah kelompok yang berkeinginan melakukan kudeta Presiden Jokowi.

Menurut Benny, setidaknya ada empat kelompok yang ingin mengkudeta Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf.

Demikian disampaikan Benny Kurniawan usai deklarasi Barikade 98 di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (27/10/2020).

“Karena kami melihat ada ancaman sangat serius,” ujarnya.

Upaya kudeta ini, disebut Benny menjadi sinyal siaga satu bagi bangsa Indonesia.

“Karena agenda reformasi demokratisasi itu akan dibajak dan disabotase akan dikudeta oleh empat kekuatan politik yang bersatu,” katanya.

Empat kelompok dimaksud Benny itu adalah keluarga besar Cendana.

Kedua, pengusaha hitam yang tersingkir dalam penguasaan ekonomi sejak Jokowi sebagai Presiden.

Ketiga, adalah kelompok oligarki dan keempat adalah ormas terlarang di Indonesia Hizbut Tahrir (HTI).

“Pertama, Cendana kedua Oligarki, ketiga para pengusaha hitam yang tersingkir dari panggung penguasaan ekonomi sejak Jokowi jadi Presiden, terakhir HTI dan jaringannya,” tuturnya.

Benny menegasakan siapa pun yang mengganggu Pemerintah Jokowi, maka akan berhadapan dengan Barikade 98.

“Siapapun mereka. Baik Cendana, oligarki Orba, pengusaha hitam, HTI dan jaringannya,” ungkapnya.

“Jika tetap memaksakan diri sabotase dan kudeta, maka kami adalah lawan mereka,” tegasnya.

Benny menambahkan, Barikade 98 tak hanya mengawal Pemerintahan Jokowi. Namun, juga semua menteri-menterinya yang tidak becus bekerja.

“Kami juga tidak hanya tegak lurus memberikan (pengawalan) kepada Pemerintahan dengan agenda reformasi. Akan tetap mengawal semua menterinya tak becus bekerja,” tukas dia.

Benny menuturkan, lahirnya Barikade 98 ini bertujuan untuk mengawal Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf yang sedang menjalankan agenda reformasi.

“Kita akan mengawal agenda-agenda reformasi yang sedang dijalankan oleh Presiden Joko Widodo,” ujarnya.

Menurutnya, mengawal agenda reformasi merupakan tanggung jawab moral bagi mantan aktivis 98.

Benny berharap Semangat reformasi yang dikobarkan oleh kawan-kawannya 22 tahun lalu tak boleh luntur sedikit pun.

Sebab, lanjut Benny, Jokowi merupakan anak kandung reformasi yang harus dijaga oleh kawan-kawan aktivis 98 yang tergabung dalam Barikade 98.

“Hari ini kita akan menegaskan kembali dukungan kita ada perjuangan agenda demokrasi yang kita perjuangkan 22 tahun lalu,” lanjutnya.

Ia juga menyakini bahwa orang nomor satu di Indonesia itu adalah pemerintah yang lurus dan jujur untuk mengapdi kedapa bangsa dan seluruh rakyat ibu pritiwi.

“Dukungan pada perjuangan tersebut tak akan pernah luntur dan tentu dukungan itu sekaligus buat pemerintahan Jokowi-Ma’ruf. Karenanya bagi kami mereka adalah anak kandung reformasi,” tuturnya.

Sumber :Fajar.co.id (muf/pojoksatu)


Apa Sumbangsihnya!Mega Minta Jokowi Tak Manjakan Milenial
Wednesday, October 28, 2020

On Wednesday, October 28, 2020

 

Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri menyindir sumbangsih milenial. 

INFONUSANTARA.NET -- Ketua Umum PDI-Perjuangan Megawati Soekarnoputri meminta Presiden Joko Widodo untuk tak memanjakan generasi milenial sambil mempertanyakan sumbangsih mereka bagi bangsa.

"Saya bilang ke presiden, jangan dimanja, dibilang generasi kita adalah generasi milenial, saya mau tanya hari ini, apa sumbangsihnya generasi milenial yang sudah tahu teknologi seperti kita bisa viral tanpa bertatap langsung, apa sumbangsih kalian untuk bangsa dan negara ini?" kata dia, dalam acara peresmian kantor DPP PDIP secara virtual, Rabu (28/10) dilansir dari CNN Indonesia.

Megawati pun menyinggung aksi demo yang justru berujung pada perusakan sejumlah fasilitas umum.

Diketahui, dalam aksi demo tolak Undang-Undang Omnibus Law beberapa waktu terakhir ini berujung dengan kericuhan dan perusakan. Di wilayah Jakarta misalnya, sejumlah halte bus TransJakarta dan pos polisi bahkan dibakar oleh massa.

Menurut Megawati, aksi demo memang diizinkan oleh undang-undang. Apalagi, lanjutnya, sejak reformasi, Indonesia telah masuk ke dalam iklim demokrasi.

Namun, Megawati menegaskan bahwa aksi demo yang berujung perusakan itu tidak diatur dalam aturan hukum.

"Tapi adakah, jawab, aturannya bahwa [demonstrasi itu] untuk merusak? Enggak ada. Kalau ada orang bilang 'ada bu', mana dia? Sini, kasih tau sama saya," ucap Megawati.

Dalam sambutannya, Megawati kembali menyinggung bahwa jika ada kebijakan pemerintah yang dianggap kurang tepat, sebaiknya disampaikan ke DPR. Bukan justru melakukan aksi demo.

"Yang mau demo-demo, ngapain sih kamu demo-demo? Kalau enggak cocok pergi ke DPR, di sana ada yang namanya rapat dengar pendapat, itu untuk terbuka bagi aspirasi kalian," ujarnya.

Sebelumnya, rangkaian demo menolak Omnibus Law digelar oleh massa buruh dan mahasiswa di berbagai daerah. Mereka diketahui sudah melakukan audiensi dengan DPR dalam proses penyusunan perundangan itu.

Namun, hasilnya tetap tak sesuai harapan. Bahwa, Omnibus Law mengebiri hak-hak buruh dan memberi karpet merah bagi pemilik modal.


Demo Bareng Ibu-ibu, Sri Bintang: UUD 45 Sudah Dikoyak-koyak Rezim Penguasa
Wednesday, October 28, 2020

On Wednesday, October 28, 2020

Aktivis kawakan Sri Bintang Pamungkas saat berorasi di gedung MPR/DPR RI, Jakarta. (Suara.com/Welly H)


UU 45 sudah dikoyak-koyak oleh bangsa kita sendiri orang-orang MPR dan rezim penguasa," kata Sri Bintang dalam orasinya.

INFONUSANTARA.NET - Puluhan emak-emak dari tergabung dalam Aliansi Gerakan Kembali Ke Undang-Undang 1945 Asli menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (28/10/2020).

Salah satu yang menjadi sorotan awak media kemunculan aktivis kawasan Sri Bintang Pamungkas di tengah massa aksi yang didominasi kaum hawa.

Dalam demo tersebut, pria yang akrab disapa SBP itu menyampaikan orasi politiknya. Sri Bintang menganggap UU 45 yang kini sudah banyak mengalami perubahan dan hanya menguntungkan rezim penguasa.

"UU 45 sudah dikoyak-koyak oleh bangsa kita sendiri orang-orang MPR dan rezim penguasa," kata Sri Bintang dalam orasinya.

Menurut Sri Bintang, perubahan UU 45 tak jauh dari keterlibatan pihak asing. Di mana, sampai sudah empat kali UU 45 diamandemenkan tanpa dilandasi dasar dasar yang jelas.

"Perubahan Undang-Undang dasar itu lewat amandemen empat kali sejak 1999 sampai 2002 dimotori oleh aseng dan asing," ungkap Sri Bintang di Depan Gedung DPR, Rabu (28/10/2020).

Diakhir orasinya, Sri Bintang memiliki harapan suatu saat nanti bahwa UU 45 asli akan kembali.

"Saya berpikir, ini hanya masalah waktu saja yang akan menentukan pada saatnya nanti kita kembali kepada Undang-Undang Dasar 45 yang asli. Sehingga dengan demikian cita-cita kemerdekaan kami masyarakat yang adil dan makmur tentram Sentosa akan tercapai," tutup Sri Bintang.

Aksi ini pun mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Aksi yang disampaikan Aliansi Gerakan kembali ke UU 45 pun berjalan cukup damai dan tertib.

Sumber: Suara.com

Drama Bahar Smith, dari Hina Jokowi hingga Aniaya Sopir Taksi
Wednesday, October 28, 2020

On Wednesday, October 28, 2020

Tersangka kasus penganiayaan Bahar bin Smith. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

INFONUSANTARA.NET -- Pimpinan Majelis Pembela Rasulullah, Bahar bin Ali bin Smith kembali ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan dalam statusnya yang kini menjadi tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat menetapkan Bahar sebagai tersangka per 21 Oktober lalu atas dugaan penganiayaan terhadap seorang sopir taksi online pada 2018.

"Betul, hasil gelar telah ditetapkan tersangka," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes CH Patoppoi membenarkan penetapan tersangka Bahar.

Dengan penetapan tersangkanya kali ini, Bahar dengan demikian untuk kali ketiga ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya, pendiri Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin, Kemang, Bogor itu sempat ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo, serta penganiayaan dua remaja pada Desember 2018.

Kasus ujaran kebencian dilakukan Bahar pada 17 November 2018, saat mengisi ceramah di Batu Ceper, Tangerang. Kala itu, dalam ceramahnya, dia menyebut Jokowi sebagai banci dan meminta orang nomor satu di Indonesia itu untuk membuka celananya.

Ujaran kebencian itu bukan kali pertama dilontarkan Bahar dalam ceramahnya. Pada 2017, Habib berambut pirang itu diketahui juga sempat menghina Jokowi dalam ceramahnya pada acara penutupan Maulid Arba'in di Gedung Ba'alawi, Palembang, Sumatera Selatan.

Dua ceramah di Batu Ceper, Tangerang dan Gedung Ba'alawi, Palembang kemudian mendapat sorotan usai diunggah di YouTube pada 27 November 2018.

Sekelompok warga yang mengatasnamakan Jokowi Mania latas melaporkan Bahar bin Smith ke Polda Metro Jaya atas kasus penghinaan terhadap simbol negara.

Pada 3 Desember, usai dua laporan yang dilayangkan Jokowi Mania masing-masing kepada Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri, Bahar dicekal melakukan perjalanan ke luar negeri. Pencekalan itu disusul penggeledahan rumah Bahar di Sumatera Selatan.

Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan pasal Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kendati terancam penjara maksimal 5 tahun, Bahar bin Smith tidak ditahan polisi.

Tersangka Penganiayaan 2 Remaja

Di waktu yang hampir bersamaan, polisi kembali menerima laporan atas dugaan penganiayaan yang dilakukan Bahar terhadap dua remaja.

Dia dilaporkan ke Polres Bogor pada 5 Desember 2018 atas kasus bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang dan atau penganiayaan dan atau melakukan kekerasan terhadap anak.

Kedua korban adalah warga Kabupaten Bogor masing-masing berinisial MHU (17) dan Ju (18). Penganiayaan itu dilakukan Bahar di sebuah pesantren di Kampung Kemang, Bogor pada Sabtu, 1 Desember sekitar pukul 11.00 WIB.

Pada 18 Desember 2018, Bahar lalu dipanggil polisi dan ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Rutan Mapolda Jabar keesokan harinya.

Dalam persidangan, pada 9 Juli 2019, hakim PN Bandung memvonis Bahar bin Smith dengan hukuman tiga tahun penjara dengan denda Rp50 juta subsider satu bulan penjara.

Bahar sempat bebas pada 16 Mei lalu, lewat program asimilasi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Kebebasan Bahar dari Lapas Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor disambut sejumlah pengikutnya.

Tiga hari bebas, pada 19 Mei Bahar kembali digelandang masuk penjara karena diduga melanggar program asimilasi yang diberikan. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyebut Bahar bin Smith telah memberikan ceramah meresahkan.

"Alasan ditangkap karena dia melakukan pelanggaran khusus dalam pelaksanaan asimilasinya. Pelanggaran khusus itu adalah di antara lain ada kegiatan yang bersangkutan yang meresahkan masyarakat dengan video provokatif, ceramah provokatif yang meresahkan masyarakat," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti kepada CNNIndonesia.com melalui sambungan telepon, Selasa (19/5).

Dirjen Pemasyarakatan kemudian memutuskan untuk memindahkan Bahar sementara waktu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Batu Nusakambangan, Mei lalu.

Pemindahan Bahar ke Nusakambangan, disebut Rika lantaran massa Bahar kerap berkerumun dan mengganggu keamanan selama Bahar berada di Lapas Gunung Sindur. Ia dipindahkan lagi ke Lapas Gunung Sindur pada Juli 2020.

Kini, dalam statusnya sebagai tahanan, Bahar bin Smith kembali ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan yang ia lakukan terhadap seorang sopir taksi online pada 2018.

Pengacara Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta mengatakan kasus ini dilaporkan seseorang bernama Andriansyah. "Jadi memang ada perkara dulu, sudah lama, 2018," kata Ichwan.

"Waktu itu karena habib Bahar belum dikenal, Andriansyah ini langsung lapor polisi," ujarnya.

Menurut Ichwan, peristiwa itu terjadi sebelum Bahar dilaporkan kasus ujaran kebencian pada Jokowi dan dugaan penganiayaan terhadap dua remaja. Namun dia mengklaim antara Bahar dan Andriansyah sudah sepakat berdamai. Bahkan dia mengaku pelapor sudah mencabut laporannya. Ichwan mengatakan pihaknya memiliki bukti otentik berkaitan perkara ini.

"Kita sudah berdamai dengan tuh orang dan sudah punya bukti perdamaian dan pencabutan LP, punya bukti kompensasi pengobatan, punya video si korban yang menyatakan kita sudah damai. Ada empat bukti, semua asli nggak ada yang palsu," ujarnya.

Sumber:CNN Indonesia

Ikrar Buruh di Demo Omnibus Law: Bekerja Tanpa Perbudakan
Wednesday, October 28, 2020

On Wednesday, October 28, 2020

 

Buruh mengucap ikrar dalam aksi menentang UU Cipta Kerja yang bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda. Salah satu ikrar berisi penolakan buruh bekerja tanpa perbudakan. Ilustrasi. (Istimewa)

INFONUSANTARA.NET -- Massa buruh dari Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) melakukan demonstrasi menolak Omnibus Law Cipta Kerja di Patung Arjunawiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada Rabu (28/10.

Dalam aksi, mereka membaca pernyataan yang mereka sebut dengan sumpah buruh. Ada lima poin sumpah buruh yang mereka bacakan.

Pertama, "Kami buruh Indonesia bersumpah. Bertanah air satu, tanah air tanpa dikuasai asing".

Kedua, "Kami buruh Indonesia bersumpah, berbangsa satu, bangsa yang ber-Pancasila".

Ketiga, "Kami buruh Indonesia bersumpah, berbahasa satu, bahasa yang bermartabat dalam solidaritas".

Keempat, "Kami buruh Indonesia bersumpah, bercita-cita satu, bekerja tanpa perbudakan".

Kelima, "Kami buruh Indonesia bersumpah, menolak Omnibus Law yang mengebiri kesejahteraan rakyat Indonesia".

Selain mengucap sumpah, mereka menyalakan smoke bomb dalam aksinya. Pantauan CNNIndonesia.com, mereka menyalakan smoke bomb sekitar pukul 11.20 WIB.

Mereka menyalakan smoke bomb itu dengan diiringi lagu dari mobil komando. Asap berwarna merah dan biru lalu menyelimuti massa.

Bau menyengat pun tercium di sekitar lokasi massa menyalakan smoke bomb.

Di sisi lain, puluhan aparat terlihat menjaga aksi dengan bersiaga dari balik kawat berduri.

Sumber: CNN Indonesia

Demokrat Luruskan Maksud Putri Ma'ruf Amin Dukung UU Ciptaker
Wednesday, October 28, 2020

On Wednesday, October 28, 2020

 

Pasangan calon kepala daerah nomor urut 2 di Pilkada Tangerang Selatan 2020, Siti Nur Azizah dan Ruhamaben saat mengambil nomor urut di KPUD Tangsel. (Dok. Tim Kampanye Siti-Ruhamaben)

INFONUSANTARA.NET -- Partai Demokrat meluruskan pernyataan Calon Wali Kota Tangerang Selatan Siti Nur Azizah Ma'ruf Amin soal dukungan terhadap Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja.

Ketua Tim Pemenangan Azizah-Ruhamaben, Irwan Fecho, mengatakan sikap Azizah soal Omnibus Law selaras dengan Demokrat. Azizah tetap menginginkan UU itu ditunda karena berpotensi cacat formil.

"Meski mengapresiasi tujuan pemerintah melalui Omnibus Law, tetapi beliau menekankan dukungan pada upaya pembahasan Omnibus Law secara mendalam, agar dipastikan berpihak pada kepentingan rakyat, bukan segelintir orang," kata Irwan dalam keterangan tertulis kepada CNNIndonesia.com, Rabu (28/10).

Irwan menyebut pembahasan mendalam harus dilakukan karena masih ada beberapa substansi Omnibus Law yang belum berpihak pada rakyat.

Wakil Sekjen Partai Demokrat itu menegaskan Azizah tak mendukung Omnibus Law UU Cipta Kerja. Namun jika aturan itu disahkan, Azizah menjamin kemakmuran rakyat.

"Ibu Azizah juga menyampaikan bahwa jika terpilih sebagai Walikota Tangsel, dan jika Omnibus Law dipaksakan untuk tetap disahkan, beliau akan memastikan kepentingan para pekerja di Tangsel tidak dirugikan," ujar Irwan.

Sebelumnya, Calon Wali Kota Tangerang Selatan Siti Nur Azizah Ma'ruf Amin menyambut baik Omninus Law UU Cipta Kerja. Padahal, Azizah merupakan Wakil Sekjen Demokrat, partai yang menolak pengesahan UU tersebut.

"Saya kira itu upaya pemerintah untuk menyederhanakan birokrasi dan bisa menarik investasi untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia secara keseluruhan. Tentu kita sambut baik omnibus law," tutur Azizah kepada CNN Indonesia, Sabtu (24/10).

Sumber:CNN Indonesia

Musni Umar Balas Pernyataan Ngabalin: Ini Sudah Politik Bumi Hangus
Wednesday, October 28, 2020

On Wednesday, October 28, 2020

 

Musni Umar (istimewa)
INFONUSANTARA.NET – Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar membalas pernyataan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Ali Mochtar Ngabalin soal permintaan ke polisi untuk ikut menangkap Refly Harun dan Ustaz Waloni.

Musni mengatakan, jika setiap orang yang mengeluarkan kritik ditangkap dan dipolisikan. Maka sistem demokrasi di Indonesia, menurutnya sudah tak berjalan dengan baik.

“Ini sudah politik bumi hangus siapa yang mengeritik dilaporkan ke aparat dan diminta untuk ditangkap. Pada hal dalam negara demokrsi wajar ada kritik,” kata Musni di akun Twitternya, Selasa (27/10/2020).

Sebelumnya, Ali Mochtar Ngabalin memberikan apresiasi kepada Polri yang telah menangkap Sugi Nur Raharja atau Gus Nur terkait dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap Nahdatul Ulama (NU) di YuoYube.

“Sugi selamat datang di Hotel Prodeo. mulutmu adalah harimau kau, tahukah kau wahai Sugi semua org memberi apresiasi pada Bareskrim Polri kita.” Ujar Ngabalin dikutip dari akun Instagram resminya, Senin (26/10/2020).

Ngabalin berharap, Polri juga bisa menangkap Refly Harun selaku pemilik kanal YouTube dan Ustad Muhammad Yahya Waloni yang kerap memberikan kritik keras kepada pemerintah.

“Kami juga mendoakan agar sahabatmu Waloni dan Refly bisa nyusul kau. biar kalian tahu inilah demokrasi, pancasila azas negeri ini,” kata Ngabalin.

Ngabalin berharap agar Sugi Nur bisa berhenti menyebar kebencian di media sosial. Agar kerukunan bangsa bisa terjaga.

Sumber:Fajar.co.id


Emmanuel Macron Hina Islam, Paul Pogba Putuskan Hengkang dari Timnas Prancis
Tuesday, October 27, 2020

On Tuesday, October 27, 2020

 

Paul Pogba.(ist)
INFONUSANTARA.NETBanyak yang sakit hati mendengar agamanya, Islam, dihina dan dicap sebagai teroris oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron. Tak terkecuali gelandang bintang Prancis, Paul Pogba.

Dia dilaporkan keluar dari tim sepak bola nasional Prancis atas omongan Emmanuel Macron itu. Komentar Macron sendiri muncul setelah peristiwa pemenggalan guru sekolah-Samuel Paty -terkait karikatur nabi Muhammad kepada anak-anak muridnya di sekolah.

Menurut laporan yang dikutp FIN dari The Sun, Senin (26/10), pesepakbola berusia 27 tahun itu memutuskan untuk mundur dari tim nasional Prancis setelah kemarahan yang meluas atas pernyataan Macron terhadap Islam.

Namun demikian, baik Pogba maupun Asosiasi Sepak Bola Prancis, sejuah ini belum mengonfirmasi kepergian sang bintang.

Menurut laporan, Pogba sebagai penganut Islam, dia marah dengan kartun Nabi Muhammad yang pertama kali diterbitkan oleh Charlie Hebdo.

Selain itu, Keputusan pemerintah Prancis untuk menghormati Samuel Paty- sang guru yang tewas itu, juga memicu kemarahan Pogba.

Karir Pogba di Timnas Prancis dimulai pada 2013. Dia termasuk pemain kunci dalam kemenangan Prancis di Piala Dunia 2018 di Rusia bahkan mencetak gol di final melawan Kroasia.

Samuel Paty, dipenggal pada 16 Oktober setelah mendiskusikan karikatur Nabi Muhamad dengan murid-muridnya. Dia dipenggal oleh seorang pengungsi Chechnya kelahiran Moskow berusia 18 tahun yang kemudian ditembak mati oleh Polisi Prancis.

Presiden Prancis Emmanuel Macron menyebut pelaku pembunuh Samuel Paty sebagai ‘serangan teror Islam. 

Sumber: Fajar.co.id


Aksi Serempak Buruh Nasional 2 November 2020 di 200 Kab/Kota
Tuesday, October 27, 2020

On Tuesday, October 27, 2020

Ilustrasi (istimewa)

Aksi nasional buruh pada 2 November tersebut dilakukan serempak di 24 propinsi dan 200 kab/kota yang diikuti ratusan ribu buruh. Sedangkan aksi di Istana dan Mahkamah Konstitusi diikuti puluhan ribu buruh

INFONUSANTARA.NET -- Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan serikat buruh lainnya akan kembali menggelar aksi menolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) pada Senin (2/11/2020).

Aksi tersebut bakal dilakukan sebagai respons kalau Presiden Joko Widodo atau Jokowi menandatangani UU Ciptaker.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan bahwa kabar yang diperoleh ialah Jokowi bakal menandatangani UU Ciptaker pada 28 Oktober mendatang. Dengan begitu, serikat buruh bakal kembali menentangnya melalui aksi unjuk rasa.

"Sebelumnya saya mengatakan tanggal 1 November 2020. Ternyata tanggal satu adalah hari Minggu, jadi yang benar adalah 2 November, hari Senin," kata Said dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/10/2020).

Said menuturkan aksi unjuk rasa dilakukan di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan Istana Kepresidenan.

Ia menyebut puluhan ribu buruh akan terlibat pada aksi tersebut.

Lebih lanjut, Said menjelaskan pihaknya memperkirakan Jokowi bakal menandatangani UU Ciptaker dan penomorannya paling lambat 28 Oktober mendatang.

Sementara itu, KSPI, KSPSI AGN, dan 32 federasi atau konfederasi serikat buruh akan menyerahkan berkas judicial review ke MK pada tanggal 2 November 2020.

Pada saat penyerahan berkas JR itulah, buruh melakukan aksi nasional dengan tuntutan agar MK membatalkan omnibus law UU Cipta Kerja dan meminta Presiden untuk mengeluarkan Perppu untuk membatalkan UU Cipta Kerja tersebut.

"Aksi nasional buruh pada 2 November tersebut dilakukan serempak di 24 propinsi dan 200 kab/kota yang diikuti ratusan ribu buruh. Sedangkan aksi di Istana dan Mahkamah Konstitusi diikuti puluhan ribu buruh," ungkapnya.

Sumber:Suara.com

Rabu Besok Puluhan Ribu Buruh Demo Besar Tolak UU Cipta Kerja
Tuesday, October 27, 2020

On Tuesday, October 27, 2020

Ilustrasi (istimewa)

Demo juga akan dilakukan di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan Istana Kepresidenan.

INFONUSANTARA.NET -- Buruh akan demo besar menolak UU Cipta Kerja, Rabu 28 Oktober besok. Buruh yang akan berdemo dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Mereka akan demo di seluruh Indonesia. Mereka akan serbu Istana Kepresiden Jokowi.

Demo juga akan dilakukan di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan Istana Kepresidenan.

Mereka jug akan berdemo, Senin (2/11/2020). Demo tersebut bakal dilakukan sebagai respons kalau Presiden Joko Widodo atau Jokowi menandatangani UU Ciptaker.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan bahwa kabar yang diperoleh ialah Jokowi bakal menandatangani UU Ciptaker pada 28 Oktober mendatang.

Dengan begitu, serikat buruh bakal kembali menentangnya melalui aksi unjuk rasa.

"Sebelumnya saya mengatakan tanggal 1 November 2020. Ternyata tanggal satu adalah hari Minggu, jadi yang benar adalah 2 November, hari Senin," kata Said dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/10/2020).

Ia menyebut puluhan ribu buruh akan terlibat pada aksi tersebut.

Lebih lanjut, Said menjelaskan pihaknya memperkirakan Jokowi bakal menandatangani UU Ciptaker dan penomorannya paling lambat 28 Oktober mendatang.

Sementara itu, KSPI, KSPSI AGN, dan 32 federasi atau konfederasi serikat buruh akan menyerahkan berkas judicial review ke MK pada tanggal 2 November 2020.

Pada saat penyerahan berkas JR itulah, buruh melakukan aksi nasional dengan tuntutan agar MK membatalkan omnibus law UU Cipta Kerja dan meminta Presiden untuk mengeluarkan Perppu untuk membatalkan UU Cipta Kerja tersebut.

"Aksi nasional buruh pada 2 November tersebut dilakukan serempak di 24 propinsi dan 200 kab/kota yang diikuti ratusan ribu buruh. Sedangkan aksi di Istana dan Mahkamah Konstitusi diikuti puluhan ribu buruh," ungkapnya

Sumber:Suara.com