PILIHAN REDAKSI

Komplotan Oknum Koruptor di PWI Segera Dilaporkan ke APH, Wilson Lalengke Minta Hendry dan Sayid Dicekal

  INFONUSANTARA.NET , Jakarta – Sejumlah pihak yang konsen dengan pemberantasan tindak pidana korupsi berencana segera melaporkan para oknum...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Update Akumulasi Positif 252.923, Sumbar Masuk Daftar dari 38 Daerah Menjadi Zona Merah
Tuesday, September 22, 2020

On Tuesday, September 22, 2020

Ilustrasi (istimewa)
INFONUSANTARA.NET
Satuan Tugas Penanganan (Satgas) Covid-19 mencatat ada 38 daerah kabupaten kota di Indonesia berpindah dari zona risiko sedang (zona oranye) menjadi zona risiko tinggi (zona merah).

Perubahan ini berdasarkan laporan mingguan Satgas per 20 September.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan, dari 38 daerah tersebut, ada 10 kabupaten kota yang sebenarnya bisa diturunkan menjadi zona oranye karena angka mendekati zona oranye. 

Kota-kota itu yakni Kota Tangerang, Kota Probolinggo, Kota Pekalongan, Kota Cirebon, Jakarta Selatan, Kutai Kertanegara, Lahat, Aceh Selatan, Kotabaru, dan Kota Waringin Timur.

"Kami berharap agar 10 kabupaten kota ini bisa berubah minggu depan menjadi zona oranye," ujar Wiku dalam Konferensi Pers di Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (22/9).

Sementara itu, total zona merah pekan ini sebanyak 51 kabupaten kota karena ada sekitar 28 daerah yang turun ke dari status zona merah.

Sedangkan, zona oranye sebanyak 304 kabupaten kota, zona kuning 129 kabupaten kota, dan zona hijau terdiri dari daerah tidak terdampak dan tidak ada kasus baru berjumlah 41 kabupaten kota.

Wiku mengatakan, daerah zona kuning perlu perbaikan penanganan kasus yang serius supaya bisa berubah ke zona hijau.

"Mohon daerah zona kuning ini betul-betul meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan serta tracing-treatment dengan bagus, harapannya adalah seminggu kemudian daerah-daerah ini bisa berubah menjadi hijau," ujarnya dilansir CNN Indonesia

Berikut daftar 38 daerah zona oranye berpindah ke zona merah:

Aceh
1. Aceh Selatan
2. Simeulue
3. Kota Banda Aceh

Sumatera Utara
1. Langkat
2. Kota Binjai
3. Kota Tebing Tinggi

Sumatera Barat
1. Pesisir Selatan
2. Agam
3. Kota Padang
4. Kota Bukittingi

Riau
1. Pelalawan
2. Kota Dumai

Sumatera Selatan
1. Lahat

DKI Jakarta
1. Jakarta Selatan

Jawa Barat
1. Karawang
2. Kota Cirebon
3. Kota Bekasi

Jawa Timur
1. Probolinggo
2. Mojokerto
3. Kota Probolinggo
4. Kota Batu

Banten
1. Tangerang
2. Kota Cilegon
3. Kota Tangerang Selatan
4. Kota Tangerang

Bali
1. Tabanan

Kalimantan Selatan
1. Balangan

Kalimantan Timur
1. Kutai Kartanegara

Sulawesi Selatan
1. Kepulauan Selayar

Gorontalo
1. Bone Bolango

Papua
1. Mimika
2. Kota Jayapura

Papua Barat
1. Maokwari
2. Teluk Bintuni
3. Kota Sorong

Secara nasional, akumulasi kasus positif berjumlah 252.923, sebanyak 184.298 sembuh, kasus kematian berjumlah 9.837, dan 58.788 kasus aktif yang masih membutuhkan perawatan.

INFO NUSANTARA PERSADA

Mendagri Larang Pengumpulan Massa Saat Hari Penetapan Paslon dan Pengambilan Nomor Urut
Tuesday, September 22, 2020

On Tuesday, September 22, 2020

Mendagri Tito Karnavian (istimewa)
INFONUSANTARA.NET
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengatakan, pihaknya akan mengantisipasi terjadinya kerumunan pada tahapan Pilkada 2020.

Dia meminta peserta mematuhi protokol kesehatan untuk tidak membawa massa saat hari penetapan cakada dan pengambilan nomor urut.

"Kita mengantisipasi tahapan yang rawan kerumunan sosial yang bisa menjadi media penularan Covid-19, tanggal 23 besok itu adalah hari penetapan pasangan calon yang lolos atau tidak lolos oleh KPUD. Kemudian tanggal 24 (Kamis) pengambilan nomor urut undian pasangan calon," katanya dalam Rakor Kesiapsiagaan Penyelenggaraan Pilkada 2020 secara virtual, Selasa (22/9).

Dia menerangkan, KPU sudah menyampaikan pada penetapan pasangan calon pasangan Rabu (23/9) besok tidak ada undangan untuk pasangan calon atau tim suksesnya. Pengumuman akan disampaikan melalui daring atau ditempel di kantor KPUD setempat.

"Siapa yang lolos dan siapa yang tidak lolos sesuai dengan aturan yang ada dan diumumkan melalui website atau memasang di papan pengumuman kantor KPUD masing-masing," ujarnya.

Tito meminta kepada paslon tidak melakukan perayaan yang menimbulkan kerumunan bila lolos pada penetapan nanti. Bagi yang tidak lolos juga tidak melakukan hal anarkis dan dipersilakan menggugat ke Bawaslu.

"Kerawanannya adalah bagi yang lolos mungkin akan euforia, muter-muter, konvoi, arak-arakan, tidak boleh sampai terjadi. Kemudian bagi yang tidak lolos mungkin kecewa, marah, tidak boleh terjadi pengumpulan massa aksi anarkis apalagi merusak kantor KPU dan lain-lain," tuturnya.

Mantan Kapolri itu berharap Pilkada 2020 bisa berjalan dengan lancar, selamat dan aman Covid-19. Serta, tidak terjadi aksi anarkis kekerasan.

"Kita doakan bersama semua bisa aman, lancar, selamat, aman Covid-19, tidak terjadi aksi kekerasan anarkis dan pemilihan menghasilkan pemimpin yang betul-betul kuat dan mendapat dukungan rakyat dalam rangka penanganan Covid-19 dan dampak sosial ekonominya sekaligus meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat di daerah masing-masing," tandasnya.
Sumber: Merdeka.com

INFO NUSANTARA PERSADA

971 Jiwa Terdampak,Tim Tanggap Darurat ACT Siaga di Lokasi Bencana Sukabumi
Tuesday, September 22, 2020

On Tuesday, September 22, 2020

Kondisi bencana di Sukabumi (dok:Act)
INFONUSANTARA.NET
Banjir bandang yang membawa berbagai material mulai dari lumpur hingga kayu gelondongan terjadi di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Senin (21/9). Air banjir berasal dari Sungai Cibuntu yang meluap setelah tak mampu menampung debit air yang mendadak tinggi dan dipenuhi dengan material.

Akibatnya, permukiman warga mengalami kerusakan dan dilaporkan ratusan jiwa harus mengungsi dan beberapa orang masih dinyatakan hilang.

Kepala Cabang Aksi Cepat Tanggap (ACT) Sukabumi Mega Afdal Fathir yang berada di lokasi bencana pada Selasa (22/9) pagi ini mengatakan, hingga pagi, air sungai masih meluap ke permukiman warga walau debitnya tak sebesar kemarin. Hal ini terjadi karena kayu besar dan lumpur tersendat di bawah jembatan dan mengganggu aliran.

Warga dibantu dengan relawan gabungan termasuk Masyarakat Relawan Indonesia (MRI) Sukabumi saat ini sedang melakukan pembersihan permukiman warga dari material yang terbawa banjir serta melakukan pencarian korban yang masih hilang.

“Ada tiga orang yang masih dinyatakan hilang dan saat ini sedang dalam proses pencarian. ACT dan MRI telah menerjunkan tim untuk ikut proses evakuasi yang dilakukan pagi ini. Kami minta doanya semoga cuaca mendukung agar evakuasi berjalan dengan lancar,” ungkap Mega.

Hingga saat ini, terdata 97 rumah dan 971 jiwa terdampak bencana banjir bandang Sukabumi. Terdapat 20 orang mengalami luka-luka dan 3 orang hilang belum ditemukan. Korban yang hilang diperkirakan terseret arus banjir bandang karena tak sempat menyelamatkan diri. Sedangkan dari pantauan tim ACT di Cicurug, cuaca saat ini cenderung cerah berawan.

Mega menambahkan, korban jiwa yang selamat saat ini terpaksa mengungsi karena trauma bencana dan rumahnya terdampak banjir. Mereka untuk sementara tinggal di fasilitas umum, rumah warga serta kerabat yang lebih aman.

Berbagai keperluan pokok pun saat ini sangat mendesak untuk dipenuhi, apalagi para korban yang tak sempat menyelamatkan harta benda. “Kebutuhan yang paling mendesak untuk dipenuhi saat ini ialah pangan, alas tidur, selimut serta pakaian,” tambah Mega.

ACT sendiri, selain menerjunkan tim dan relawan yang tergabung dalam MRI Sukabumi, juga membuka kesempatan bagi masyarakat luas untuk membantu korban bencana, khususnya di Sukabumi saat ini.

Melalui laman Indonesia Dermawan, masyarakat bisa menyalurkan dana sedekahnya, sedangkan jika dalam bentuk barang bisa mengirimkan ke Kantor Cabang ACT terdekat.

Saat ini, selain di Sukabumi, berbagai ancaman bencana alam pun mengintai masyarakat. Senin malam pun, warga Jakarta terancam banjir karena meningginya permukaan air di Bendung Katulampa, Bogor. Banjir juga baru saja menerjang Kalimantan Tengah. Sedangkan, banjir bandang di Masamba, Luwu Utara hingga kini pun belum sepenuhnya pulih akibat besarnya dampak.
Di sisi lain, beberapa wilayah Indonesia masih mengalami kekeringan akibat intensitas hujan yang sangat rendah. Sebut saja wilayah Solo Raya serta Kabupaten Gunungkidul.

ACT pun merespons bencana ini dengan mengirimkan bantuan air bersih menggunakan Humanity Water Tank yang tersedia di Kantor Cabang ACT. https://padang.indonesiadermawan.id/BersamaAtasiBencana . #BersamaAtasiBencana.

INFO NUSANTARA PERSADA

Tak Tanggung-tanggung!Megawati dan Puan Jadi Jurkam Gibran di Pilwalkot Solo
Tuesday, September 22, 2020

On Tuesday, September 22, 2020

Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri dan Ketua DPR Puan Maharani (istimewa)

INFONUSANTARA.NET
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bakal menghadirkan sederet tokoh besar sebagai juru kampanye Gibran Rakabuming Raka - Teguh Prakosa. Tak tanggung-tanggung, di antara nama juru kampanye tersebut ada Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri dan Ketua DPR Puan Maharani.

Ketua Tim Pemenangan Bakal Pasangan Calon Gibran - Teguh, Putut Gunawan mengatakan kehadiran Megawati diharapkan dapat mendongkrak perolehan suara bagi putra presiden Joko Widodo tersebut.

"Waktu (Kampanye), tergantung kelonggaran beliau," katanya, Selasa (22/9).

Selain Megawati dan Puan Maharani, lanjut Putut, ada sederet nama beken yang akan dihadirkan. Di antaranya Ketua DPD PDIP Jawa Tengah Bambang Wuryanto, Sekjen PDIP, Hasto Kristianto, dan Maruarar Sirait.

"Kita juga akan hadirkan semua anggota DPR RI maupun DPRD Jawa Tengah dari PDIP yang dapilnya meliputi Solo," katanya.

Tim Pemenangan, lanjutnya, telah menyusun daftar tokoh yang akan hadir sebagai juru kampanye Gibran-Teguh. Namun Putut tidak bisa memastikan jadwal kampanye tokoh-tokoh tersebut mengingat kesibukan mereka masing-masing."Apalagi ini untuk kampanye sudah mendesak," katanya.

Selain tokoh-tokoh dari PDIP, Putut mengatakan hampir semua tokoh dari PAN, Golkar, dan Gerindra yang ingin datang ke Solo untuk mensukseskan pasangan Gibran-Teguh. Hanya saja jadwal kedatangan mereka diserahkan kepada masing-masing partai.

"Nanti biar partai yang bersangkutan yang mengatur jadwalnya lalu kita cocokkan dengan jadwal kita," katanya.

Mengenai teknis kampanye, Putut mengatakan tidak akan menghadirkan massa untuk kampanye karena pembatasan dari KPU. Peserta kegiatan dibatasi maksimal 50 orang untuk mengurangi potensi penularan covid-19.

"Jadi nanti tidak kita umumkan ke publik. Yang hadir nanti terbatas dan fungsinya untuk meng-influence masyarakat agar memilih Gibran-Teguh," katanya dilansir dari CNN Indonesia

INFO NUSANTARA PERSADA

Update 22 September: 252.923 Positif, Di 9 Provinsi Angka Kematian Belum Menurun
Tuesday, September 22, 2020

On Tuesday, September 22, 2020

Ilustrasi (istimewa)
INFO NUSANTARA PERSADA
Jumlah kumulatif kasus positif virus corona (Covid-19) bertambah hari ini menjadi 252.923 orang. Jumlah itu bertambah 4.071 dari sehari sebelumnya.

Dari jumlah kumulatif positif itu, sebanyak 184.298 sembuh (bertambah 3.501) dan 9.837 meninggal (bertambah 160).

Berdasarkan data yang diterima dari Satgas Penanganan Covid-19, per hari ini ada 43.896 spesimen yang diperiksa dan 109.721 orang suspek. Sementara itu kasus Covid-19 masih sama dengan kemarin yakni telah terdeteksi di 494 kabupaten/kota di total 34 provinsi se-Indonesia.

Sementara itu, sehari sebelumnya, Senin (21/9), pasien positif Corona di Indonesia mencapai 248.852 orang. Kasus positif tersebut bertambah 4.176 orang dari hari sebelumnya. Dari jumlah akumulasi tersebut, sebanyak 180.797 orang dinyatakan telah sembuh dan 9.677 orang meninggal dunia.

Sebagai informasi, Kasus tambahan harian Covid-19 pecah rekor pada 21 September sebanyak 4.176 kasus. Rekor sebelumnya yakni pada 19 September sebanyak 4.168 kasus.

Sementara itu, hari ini adalah rekor baru tambahan kematian pasien Covid-19 yakni 160 jiwa. Sebelumnya, rekor tambahan kematian tertinggi di Indonesia ada pada 22 Juli 2020 yakni 139 kematian.

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut B Panjaitan untuk menekan laju kasus Covid-19 dan angka kematian di sembilan provinsi.

Sembilan provinsi itu meliputi, Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Sumatarea Utara, Kalimantan Selatan, Bali, dan Papua. Namun, setelah hampir seminggu berlalu kasus di sembilan provinsi belum menurun. Hari ini, Selasa (22/9) menjadi sepekan awal untuk melihat pemenuhan target Luhut dan Doni yang dimandatkan Jokowi.

Berdasarkan penelusuran CNNIndonesia.com melalui data yang bersumber dari laporan harian Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 dalam tiga pekan di September ini. Terlihat penambahan kasus nasional fluktuatif cenderung meningkat dalam sepekan kerja Luhut dan Doni.

Bila diperhatikan, penambahan kasus harian dalam sepekan ini berhasil menyentuh angka 4.000 kasus. dan pada Sabtu (19/9) lalu dengan tambahan 4.168 kasus baru. Sumbangan kasus positif Covid-19 kemarin, menjadikan rekor baru penambahan kasus di Indonesia.

Bahkan, saat ini jika diakumulasi jumlah penambahan kasus pada minggu ketiga September ini sudah mencapai 74.056 kasus. Lebih tinggi dari jumlah kumulatif penambahan kasus Covid-19 pada Agustus yang berjumlah 66.420 kasus

Itu berarti target dan harapan Jokowi belum tercapai, sebab angka penambahan kasus Covid-19 di Indonesia belum mengalami tren penurunan, dan bahkan terus meningkat.

Selain itu, dalam perkembangan penanggulangan Covid-19, pemerintah berencana membuat klasifikasi pelaporan kasus kematian pasien Covid-19. Klasifikasi itu terkait kematian karena Covid-19 atau kematian karena penyakit penyerta (komorbid).

Staf Ahli Menteri Kesehatan bidang Ekonomi Kesehatan, M Subuh, saat melakukan kunjungan kerja ke Jawa Timur, Kamis (17/9), mengatakan khusus poin penurunan angka kematianperlu ada intervensi soal definisi operasional kematian pasien Covid-19.

"Penurunan angka kematian harus kita intervensi dengan membuat definisi operasional dengan benar, meninggal karena Covid-19 atau karena adanya penyakit penyerta sesuai dengan panduan dari WHO, dan juga dukungan BPJS Kesehatan dalam pengajuan klaim biaya kematian pasien disertai Covid-19," kata dia seperti dikutip dari laman kemenkes.go.id, Senin (21/9).

Saat dikonfirmasi kembali oleh CNNIndonesia.com, Subuh menjelaskan bahwa selama ini pelaporan kasus kematian Covid-19 sudah diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan tentang pedoman pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Pada pedoman itu, ia menyebut semua kematian dengan positif Covid-19 harus dilaporkan dalam rangka surveilans penyakit.  Lalu, kata dia, pada 16 April 2020, WHO telah mengeluarkan International Guidelines For Certification And Classification (Coding) of Covid-9 As Cause of Death.

"Pedoman ini yang belum (kita) buat sehingga penyebab klinis kematian lebih mendekati fakta yang ada," kata dia melalui pesan singkat dilansir dari CNNIndonesia.com, Senin (21/9).

INFO NUSANTARA PERSADA

Jokowi dan Kegeraman NU-Muhammadiyah Soal Tunda Pilkada 2020
Tuesday, September 22, 2020

On Tuesday, September 22, 2020


Presiden Jokowi tetap bersikeras Pilkada serentak 2020 tak ditunda meskipun pandemi Covid-19 belum berakhir. (Lukas-Biro Pers)
INFONUSANTARA.NET
Pemerintah bersama DPR, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyepakati Pilkada serentak 2020 tetap digelar 9 Desember mendatang.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah menegaskan pelaksanaan pilkada tak akan ditunda lantaran pemerintah tidak bisa memastikan kapan pandemi virus corona (Covid-19) akan berakhir.

Presiden Jokowi, lewat Juru Bicara Istana Fadjroel Rachman, menyatakan bahwa pemungutan suara pilkada di 270 daerah akan tetap dilaksanakan serentak pada 9 Desember 2020 mendatang.

"Pilkada 2020 tetap sesuai jadwal, 9 Desember 2020, demi menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih dan hak memilih," kata Fadjroel, Senin (21/9).

Berbagai penolakan terkait penundaan pilkada yang datang dari masyarakat, partai politik, hingga ormas Islam seperti Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) dan PP Muhammadiyah cenderung diabaikan.

PBNU dan Muhammadiyah mengusulkan agar Pilkada serentak 2020 ditunda seiring pandemi covid-19 yang belum berakhir. Pasalnya, jumlah kasus positif covid-19 terus meningkat dan mencapai 248.852 per 21 September 2020. Angka ini diprediksi akan terus melonjak hingga akhir tahun.

Pengamat politik Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI), Ujang Komarudin menilai relasi Jokowi dengan PBNU dan Muhammadiyah, yang notabene ormas Islam terbesar di Indonesia, kemungkinan rusak ke depannya.

"Hubungan kedua ormas tersebut dengan pemerintah bisa saja akan kusut ke depan. Karena usulan kedua ormas tersebut tak didengar oleh Jokowi," kata Ujang dilansir CNNIndonesia.com, Selasa (22/9).

Ujang mengatakan PBNU dan Muhammadiyah berbicara penundaan Pilkada 2020 atas nama umat agar masyarakat tak menjadi korban ganasnya virus corona saat penyelenggaraan kontestasi politik elektoral lima tahunan itu.

"Jika kedua ormas terbesar di Indonesia saja tidak didengar, apalagi suara rakyat. Saat ini apirasinya tak diindahkan. Jadi relasi kedua ormas dengan pemerintah bisa saja ke depan akan buruk," ujarnya.

Pengamat politik LIPI Wasisto Raharjo Jati menilai perbedaan pendapat soal penundaan pilkada tak akan berpengaruh pada hubungan kedua ormas dengan Jokowi. Wasisto menuturkan, desakan untuk menunda pilkada lebih kepada seruan moral bagi warga.

"Hubungan kedua ormas dan pemerintah dalam pilkada mungkin tidak akan terlalu berpengaruh signifikan, tidak memburuk. Cenderung landai karena ini kan semacam reminder saja untuk pemerintah," ujar Wasisto.

Renggang di Periode Kedua

Namun, Wasisto menyoroti hubungan Jokowi dengan ormas besar Islam tersebut yang cenderung renggang di periode kedua kepemimpinan ini. Menurutnya, masih ada segelintir individu dari kedua ormas yang bermanuver di luar organisasi sehingga memicu kerenggangan dengan Jokowi.

Di sisi lain, Wasisto memandang pada periode keduanya, Jokowi memang tak terlalu mengakomodasi kepentingan ormas. Salah satu yang paling menonjol adalah 'jatah' Kementerian Agama yang lepas dari pangkuan PBNU. Jokowi menunjuk Fachrul Razi, mantan jenderal TNI AD yang membantu pemenangan dalam Pilpres 2019.

Menurutnya, saat ini Jokowi lebih mengakomodasi kepentingan elit yang selama ini membantunya di pilpres lalu.

"Periode kedua ini Jokowi tidak terlalu akomodatif dengan ormas. Beda dengan periode pertama, karena sekarang lebih mengakomodasi elit-elit atau tokoh yang membantu beliau dulu di pilpres. Kalau ormas perannya sudah enggak terlalu signifikan," tuturnya.

Wasisto mengatakan pemerintah tentu punya banyak pertimbangan jika ingin menunda pilkada karena berdampak pada banyak aspek. Pertama, kata dia, penundaan akan berdampak pada pembengkakan anggaran. Jika pilkada ditunda, maka peta anggaran akan berubah.

Kedua, penundaan dipastikan akan berdampak pada sejumlah calon yang maju dan memiliki relasi dengan tokoh nasional. Diketahui anak dan menantu Jokowi, Gibran Rakabuming Raka serta Bobby Nasution turut maju dalam pilkada di Kota Solo dan Medan.

"Bisa jadi kalau diundur, proyeksi (kemenangan) akan bergeser yang semula besar jadi kecil," tuturnya.

Sementara itu, Peneliti The Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandes menilai PBNU dan Muhammadiyah merupakan organisasi besar keagamaan yang tak memiliki kepentingan politik jangka pendek terkait pelaksanaan pilkada.

Untuk itu, perbedaan pendapat soal penundaan pilkada tak akan mempengaruhi hubungan keduanya dengan pemerintahan Jokowi.

"Saya kira hubungannya enggak banyak terganggu. NU dan Muhammadiyah ini dua ormas yang sudah matang secara organisasi, visi mereka adalah visi kebangsaan bukan politik jangka pendek," kata Arya dilansir CNNIndonesia.com.

Sekali pun usulan PBNU dan Muhammadiyah ditolak karena Jokowi berkukuh menggelar Pilkada serentak 2020, kedua ormas tak lantas menutup hubungan dengan orang nomor satu di Indonesia itu.

Meskipun demikian, Arya mengatakan pemerintah semestinya mengambil jalan tengah dengan menunda pilkada di sebagian wilayah yang masih masuk zona merah atau risiko tinggi penularan Covid-19. Sementara wilayah yang termasuk zona hijau atau terbilang aman tetap dapat menggelar pilkada.

Menurutnya, keputusan tersebut bisa menjadi solusi di tengah pandemi Covid-19 yang belum juga berakhir. Sebab, tak dipungkiri anggaran besar yang digelontorkan untuk pelaksanaan pilkada membuat pemerintah berpikir ulang menunda pesta demokrasi tersebut.

"Kalau ditunda lagi kemungkinan akan ada tambahan anggaran baru. Selain itu pemerintah juga tidak bisa memastikan kapan covid berakhir. Misal ditunda tahun depan pun belum tentu berakhir," ujarnya.

Kepentingan Anak dan Mantu

Di sisi lain, Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Chaniago mengatakan Jokowi terlihat keras kepala dengan memutuskan tak menunda Pilkada 2020 meskipun pandemi virus corona belum berakhir.

Menurutnya, ngototnya Jokowi agar Pilkada 2020 tetap dilaksanakan 9 Desember mendatang juga tak terlepas dari anak dan mantunya yang ikut maju sebagai calon wali kota Solo dan Medan.

"Nasib nyawa rakyat sangat bergantung beliau, beliau bisa di-impeachment karena gagal melindungi rakyatnya, tak menjalankan amanat konstitusi," kata Pangi.

Pangi pun memprediksi banyak masyarakat di 270 daerah yang melaksanakan pilkada tak menggunakan hak suaranya. Mereka memilih golput karena khawatir terpapar virus corona saat berada di tempat pemungutan suara.

"Pilkada 9 Desember bakal banyak golput, partisipasi politik pasti anjlok. Pilkada yang tak dinanti, pilkada yang bisa berakhir bencana, pilkada yang cacat," ujarnya.

Di sisi lain, Sekretaris Jenderal PBNU, Helmy Faisal Zaini mengatakan pihaknya sudah menjalankan tugas keumatan dan memberikan alternatif jalan yang lebih maslahat dengan mengusulkan penundaan Pilkada 2020 di tengah pandemi.

"Selanjutnya PBNU menghimbau untuk membatasi kampanye terbuka dan tatap muka langsung. Kampanye virtual lebih diutamakan," kata Helmy dilansir CNNIndonesia.com, Senin (21/9).

Sementara, Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir sendiri melalui akun Twitter pribadinya, Senin (21/9), telah menegaskan bahwa pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 tetap menjadi otoritas pemerintah, DPR, dan KPU sebagai penyelenggara pemilu. Namun ia mengingatkan pemerintah harus bertanggung jawab penuh terhadap segala risiko akibat pelaksanaan pilkada.

INFO NUSANTARA PERSADA

Andi Arief Demokrat: Pak Jokowi Kok  Amat Tunda Pilkada
Tuesday, September 22, 2020

On Tuesday, September 22, 2020


Kepala Bappilu Partai Demokrat
 Andi Arief(ist)
INFONUSANTARA.NET
Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief heran dengan Presiden Joko Widodo yang tak kunjung menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Padahal sudah banyak pihak yang mendesak dan hari penetapan paslon pun tinggal hitungan 24 jam, yakni pada Rabu, 23 September.

"Susah banget, Pak Jokowi. Paslon disahkan besok (Rabu) oleh KPU. Ditunda tiga bulan saja apa susahnya?" kata Andi lewat pesan singkat, Selasa (22/9).

Andi mengakui keputusan penundaan akan merugikan partai politik yang akan berkompetisi. Namun, menurutnya, pilkada di tengah pandemi virus corona (Covid-19) berpotensi membahayakan nyawa masyarakat.

"Memang akan ada partai yang rugi karena petahana jatuh tempo. Buruk, kalau motivasi tidak menunda karena petahana partai tertentu," ucap politikus Partai Demokrat itu.

Dia lantas menyarankan pilkada kembali dilanjutkan jika laju penularan virus corona sudah mulai menurun di Indonesia. Menurutnya, pemungutan suara 9 Desember lebih baik ditunda ketimbang mengancam keselamatan warga.

"Tunda pilkada sampai Desember. Perbaiki penanganan covid. Kalau situasi membaik, pilkada Maret," kata Andi.

Sebelumnya, desakan penundaan pilkada muncul dari sejumlah kalangan. Desakan itu menguat usai 316 bapaslon di 243 daerah melakukan pelanggaran protokol Covid-19 saat masa pendaftaran, 4-6 September.

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyarankan pilkada ditunda ke tahun depan untuk mematangkan persiapan. Sementara Mantan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay meminta pilkada ditunda karena pandemi memburuk.

Kemudian 33.608 orang menandatangani petisi "Keselamatan dan Kesehatan Publik Terancam, Tunda Pilkada ke 2021" di change.org hingga Selasa (22/9). Petisi itu diinisiasi Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pilkada Sehat.

Meski begitu, Presiden Joko Widodo enggan menunda pilkada. Lewat Juru Bicara Fadjroel, Jokowi menegaskan Pilkada terus berlangsung karena tidak ada pihak yang tahu kapan pandemi selesai.

"Pilkada 2020 tetap sesuai jadwal, 9 Desember 2020, demi menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih dan hak memilih," tulis Fadjroel dalam keterangan yang diterima CNNIndonesia.com, Senin (21/9).

Keputusan Jokowi itu disusul kesepakatan antara pemerintah dengan DPR. Dalam rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (21/9), Kemendagri, Komisi II DPR RI, KPU, Bawaslu, dan DKPP sepakat Pilkada Serentak 2020 tetap digelar 9 Desember.
Sumber: CNN Indonesia

INFO NUSANTARA PERSADA

Tito Undang Sekjen Parpol Bahas Aturan KPU soal Pilkada
Monday, September 21, 2020

On Monday, September 21, 2020

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (Dok:CNN Indonesia)
INFONUSANTARA.NET
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bakal mengundang jajaran sekretaris jenderal partai politik untuk membahas revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 di tengah pandemi virus corona (covid-19).

Tito berharap, jajaran sekjen parpol bisa memberikan instruksi kepada masing-masing kader di daerah untuk mengikuti protokol kesehatan covid-19 di setiap tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020.

"Besok mengundang para sekjen parpol. Maka sekjen parpol bisa memberikan instruksi kepada parpol di daerah masing-masing untuk mengikuti ketentuan ini, sehingga saran-saran parpol pendukungnya akan diikuti," kata Tito dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9).

Di sisi lain, Tito mengkritisi KPU yang masih menggunakan cara lama dalam menyosialisasikan Pilkada Serentak 2020. Ia menilai KPU tidak menyesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19.

"Kalau bisa alat peraga utama yang kami ajukan adalah yang bisa mencegah atau memotong penularan. Masker misalnya, sehingga kami sarankan, masker dengan paslon nomor urut bukan hanya boleh, diwajibkan, hand sanitizer nama paslon nomor urut," ujarnya.

"Nah, ini otomatis akan terjadi pembagian masif alat-alat proteksi ini. Ini akan sangat menolong pemerintah dan semua upaya-upaya kita mengendalikan penularan," imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Johan Budi memberikan dua opsi yang dapat dilakukan terkait penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi covid-19.

Perppu Jokowi

Opsi pertama, Johan meminta Presiden Joko Widodo segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) terkait Pilkada Serentak 2020 untuk memuat aturan tentang sanksi bagi pelanggar protokol covid-19.

Menurut Johan, Perppu tersebut dibutuhkan agar KPU memiliki payung hukum untuk menindak tegas calon kepala daerah yang melanggar protokol covid-19. Politikus PDIP itu meminta Tito agar menyampaikan usulan tersebut kepada Jokowi.

"Saya kira ini memang hanya satu, perlu dilakukan yaitu perubahan Perppu karena PKPU tidak boleh berlawanan UU, yaitu Perppu yang sudah diputuskan jadi UU," kata Johan.

Opsi kedua, Johan mengusulkan agar penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 ditunda.

Menurutnya, penundaan bisa dilakukan bila kerumunan orang masih terjadi di tahapan-tahapan Pilkada Serentak 2020 selanjutnya dan KPU serta Bawaslu tidak bisa mencegah atau melakukan tindakan tegas.

"Kalau ada nanti penetapan paslon, pengambilan nomor urut, masa kampanye yang bisa undang massa, kita lihat dulu, kalau memang KPU Bawaslu dan perangkat lainnya tidak mampu mencegah dan menegakan aturan protokol covid-19, saya Johan Budi nomor anggota 219 mengusulkan pilkada ini ditunda," kata dia.

Jokowi sebelumnya menegaskan tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah akan tetap dilaksanakan meski pandemi covid-19 belum berakhir.

Melalui juru bicara presiden, Fadjroel Rachman menyatakan bahwa pemungutan suara Pilkada Serentak akan tetap digelar 9 Desember mendatang.

Kendati begitu, Fadjroel meminta masyarakat untuk tetap bergotong-royong mencegah potensi klaster baru penularan covid-19 di setiap tahapan Pilkada.

Berdasarkan PKPU Nomor 6 Tahun 2020, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 harus menerapkan protokol kesehatan tanpa mengenal warna zonasi wilayah.
Sumber:CNN Indonesia

INFO NUSANTARA PERSADA

Pilkada Ditunda? Mendagri Punya 2 Opsi
Monday, September 21, 2020

On Monday, September 21, 2020

Mendagri Tito Karnavian (istimewa)
INFONUSANTARA.NET
Di tengah desakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 ditunda karena pandemi Corona (COVID-19), Mendagri Tito Karnavian memiliki dua opsi terkait tahapan Pilkada 2020. Dua opsi itu adalah penerbitan Perppu atau revisi PKPU tentang Pilkada.

Hal itu diungkapkan Tito dalam Webinar Nasional Seri 2 KSDI 'Strategi Menurunkan COVID-19, Menaikan Ekonomi' di akun YouTube KSDI, Minggu (20/9/2020). Tito mengatakan saat ini pemerintah sedang memikirkan dua opsi di tengah desakan penundaan Pilkada yaitu antara membuat Perppu yang isinya mengatur penanganan hingga penindakan hukum pelanggar protokol kesehatan di Pilkada atau merevisi PKPU tentang Pilkada.

"Opsi Perppu ada 2 macam, Perppu yang pertama opsi satunya adalah Perppu yang mengatur keseluruhan mengenai masalah COVID mulai pencegahan, penanganan, dan penegakan hukum," ujar Tito.

"Karena belum ada undang-undang spesifik khusus mengenai COVID tadi. Atau yang kedua, Perppu yang hanya spesifik masalah protokol COVID untuk Pilkada dan juga Pilkades serentak, karena Pilkades ini sudah saya tunda, semua ada 3.000," sambung Tito.

Tito kemudian bicara mengenai penundaan Pilkades. Menurutnya, Pilkades rawan jika digelar di tengah pandemi Corona. Pilkades tidak bisa dipantau oleh pemerintah karena diselenggarakan masing-masing bupati di daerah.

"Karena kalau Pilkada mungkin bisa kita lebih dikontrol, tapi kalau Pilkades, penyelenggaranya kan setiap kabupaten masing-masing, iya kalau punya manajemen yang baik, kalau tidak baik, rawan sekali, lebih baik ditunda," ungkap Tito.

Kembali pada opsi pemerintah, Tito mengungkapkan opsi kedua pemerintah adalah bukan menunda Pilkada. Tapi, merevisi PKPU tentang Pilkada saat ini.

"Kemudian, opsi kedua nya kalau nggak Perppu ya PKPU, aturan KPU ini harus segera revisi dan harus segera merevisi beberapa ini, nah ini perlu ada dukungan dari semua supaya regulasi ini, karena regulasi ini bukan hanya Mendagri, saya hanya fasilitasi yang utamanya adalah KPU sendiri yang harus disetujui komisi II DPR, kuncinya di KPU sendiri, kami mendorong, membantu, termasuk rapat sudah kita lakukan," pungkasnya.
Sumber:detik.com

INFO NUSANTARA PERSADA

Rizal Ramli: Ambang Batas Presiden Buat Demokrasi Kriminal
Monday, September 21, 2020

On Monday, September 21, 2020

Mantan Menko Kemaritiman Rizal Ramli menyebut ambang batas presiden menciptakan demokrasi kriminal. (CNN Indonesia/Bisma Septalisma)
INFONUSANTARA.NET
Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli mengatakan ambang batas presiden atau presidential threshold menjadi salah satu dasar munculnya demokrasi kriminal atau demokrasi cukong di Indonesia.

Ambang batas presiden yang tertera dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu sebesar 20 persen kursi di DPR atau 25 persen suara sah di level nasional.

Hal tersebut dikatakan Rizal saat dirinya menyampaikan alasan mengajukan uji materi UU Pemilu terkait ambang batas presiden dalam sidang di MK, Senin (21/9).

Rizal mengatakan sistem demokrasi kerakyatan justru semakin berubah hari ini dan berujung pada demokrasi kriminal yang berorientasi politik uang atau mahar dalam setiap pencalonan.

"Salah satu tonggak basis kriminal itu adalah ada presidential threshold 20 persen, (kemudian) terjadi pada pemilihan bupati, harus bayar ke partai, seperti itu misalnya," kata Rizal.

Rizal menyebut para calon, baik presiden maupun kepala daerah yang tak memiliki cukup dana untuk membayar upeti kepada parpol yang akan mengusung pun melakukan berbagai cara, salah satunya memanfaatkan cukong dalam memenuhi kebutuhan selama Pemilu.

Hingga akhirnya, kata Rizal, ketika mereka terpilih tak lagi berpihak pada rakyat, melainkan memenuhi utang dan piutang kepada para cukong. Menurutnya, keberadaan aturan tersebut hanya menguntungkan segelintir pihak saja.

"Para calon ini enggak punya uang sehingga yang terjadi adalah begitu terpilih mereka lupa tanggung jawab ke rakyat atau bangsa malah sibuk mengabdi ke bandar," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Rizal juga menyebut ambang batas turut menghambat munculnya para calon yang benar-benar kredibel. Ia mengatakan tak sedikit para calon yang muncul hanya dorongan partai, tetapi tak memiliki kapabilitas.

"Menurut hemat kami inilah yang merusak demokrasi Indonesia, tidak mampu bawa keadilan," katanya.

Hari ini Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang uji materi mengenai ambang batas presiden yang tertuang dalam UU Pemilu dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.

Permohonan yang diajukan Rizal bersama Abdulrachim Kresno teregistrasi dengan nomor perkara 74/PUU-XVIII/2020. Rizal bersama Abdulrachim didampingi oleh kuasa hukum Refly Harun, mendaftarkan uji materi UU Pemilu tersebut ke MK, pada Jumat (4/9) lalu.

Dalam UU Pemilu diketahui mengatur tentang syarat partai atau gabungan partai yang boleh mengusung pasangan capres dan cawapres harus memiliki 20 persen kursi di DPR atau 25 persen suara sah di level nasional.
Sumber:CNN Indonesia

INFO NUSANTARA PERSADA

Jokowi Tegaskan Pilkada Tak Akan Ditunda
Monday, September 21, 2020

On Monday, September 21, 2020

Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rahman mengatakan Presiden Jokowi tetap ingin melanjutkan tahapan Pilkada 2020 meski pandemi virus corona belum berakhir (CNN Indonesia/ Feri Agus Setyawan)
INFONUSANTARA.NET
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah akan tetap dilaksanakan meski pandemi virus corona (Covid-19) belum berakhir. Pernyataan sikap Jokowi tersebut disampaikan Juru Bicara Kepresidenan, Fadjroel Rachman lewat siaran pers, Senin (21/9).

Presiden Jokowi, lewat Fadjroel, menyatakan bahwa pemungutan suara pilkada di 270 daerah akan tetap dilaksanakan serentak pada 9 Desember 2020 mendatang.

"Pilkada 2020 tetap sesuai jadwal, 9 Desember 2020, demi menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih dan hak memilih," kata Fadjroel dalam keterangan dilansir dari CNNIndonesia.com, Senin (21/9).

Pelaksanaan tahapan pilkada harus diiringi dengan disiplin protokol kesehatan yang ketat. Penyelenggaraan Pilkada juga perlu disertai dengan penegakkan hukum dan sanksi tegas.
"Agar tidak terjadi klaster baru Pilkada," terang dia.

Jokowi, kata Fadjroel, juga mengatakan bahwa pilkada tidak bisa ditunda hingga pandemi berakhir. Sebab, pemerintah tidak bisa memastikan kapan pandemi Covid selesai di Indonesia dan dunia.

"Karena tidak satu negara tahu kapan pandemi Covid-19 akan berakhir. Karenanya, penyelenggaraan Pilkada harus dengan protokol kesehatan ketat agar aman dan tetap demokratis," jelas dia.

Menurut Fadjroel, penyelenggaraan Pilkada di tengah Pandemi dapat dijalankan seperti di beberapa negara lain. Ada beberapa negara yang tetap menggelar pemilihan umum. Tentu diiringi dengan protokol yang ketat.

"Pilkada di masa pandemi bukan mustahil. Negara-negara lain seperti Singapura, Jerman, Perancis, dan Korea Selatan juga menggelar Pemilihan Umum di masa pandemi. Tentu dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat," beber dia.

Kendati begitu, Fadjroel meminta masyarakat untuk tetap bergotong-royong mencegah potensi klaster baru penularan Covid-19 di setiap tahapan Pilkada. Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) No.6/2020, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 harus menerapkan protokol kesehatan tanpa mengenal warna zonasi wilayah.

"Semua Kementerian dan Lembaga terkait, juga sudah mempersiapkan segala upaya untuk menghadapi Pilkada dengan kepatuhan pada protokol kesehatan dan penegakan hukum," kata Fadjroel.

Terakhir, Fadjroel berharap Pilkada serentak dapat menjadi momentum baru bagi masyarakat untuk menemukan inovasi baru untuk meredam dan memutus rantai penyebaran Covid-19.

"Sekaligus menunjukkan kepada dunia internasional bahwa Indonesia adalah negara demokrasi konstitusional serta menjaga keberlanjutan sistem pemerintahan demokratis sesuai dengan ideologi Pancasila dan konstitusi UUD 1945," ucap Fadjroel.

Sebelumnya, desakan agar pilkada ditunda menguat lantaran pandemi virus corona belum berakhir. Terlebih, banyak pasangan calon yang melanggar protokol kesehatan saat mendaftar ke KPU di daerah masing-masing pada 4-6 September lalu.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat ada lebih dari 300 bakal calon peserta pilkada yang membawa massa dan abai protokol corona saat mendaftar ke KPU. Termasuk putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka yang membawa arak-arakan pendukung saat mendaftar ke KPUD Kota Solo.

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dan PP Muhammadiyah lantas meminta pemerintah agar menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Organisasi masyarakat lainnya juga mengusulkan hal serupa.

Usul penundaan tak lepas dari kekhawatiran akan bahaya virus corona. Apalagi kasus baru di Indonesia masih terus bertambah dengan angka ribuan setiap harinya.
Sumber: CNN Indonesia

INFO NUSANTARA PERSADA

Menteri Agama Fachrul Razi Positif Corona, Begini Pesan Kemenag
Monday, September 21, 2020

On Monday, September 21, 2020

Menteri Agama Fachrul Razi
INFONUSANTARA.NET -- Virus corona makin menggila dengan menyasar para pejabat di negeri ini. Bahkan, vurus ganas asal Kota Wuhan China tersebut sudah merenggut nyawa beberapa orang Kepala Daerah, politisi, dan pejabat.

Kali ini, virus tersebut menyerang Menteri Agama Fachrul Razi. Fachrul Razi terkonfirmasi positif COVID-19. Kondisi fisik Menag Fachrul Razi dilaporkan baik.

"Pada 17 September, Menag melakukan tes swab dan hasilnya positif. Namun alhamdulillah kondisi fisik beliau hingga saat ini terpantau baik, tidak ada gejala-gejala mengkhawatirkan," terang Staf Khusus Menteri Agama, Kevin Haikal, dilansir dari detik.com, Senin, 21 September 2020.

Fachrul Razi kini tengah isolasi mandiri. Fachrul Razi yang terkonfirmasi positif Corona mematuhi protokol kesehatan dengan isolasi mandiri.

"Meskipun dalam kondisi yang baik, saat ini Menag tengah menjalani proses isolasi dan istirahat. Ini bagian dari wujud komitmen beliau dalam menaati peraturan protokol kesehatan dan memutus mata rantai kemungkinan penyebaran.

Kami mohon doa dari masyarakat, semoga prosesnya berjalan lancar serta Menag bisa lekas sembuh, semoga hasil swab berikutnya negatif, sehingga Menag dapat menjalankan tugas-tugasnya kembali," lanjutnya.

Jubir Kementerian Agama, Oman Fathurahman, menambahkan, Menag sementara ini akan berfokus menjalani proses isolasi dan pemulihan kesehatan.

Untuk pelaksanaan tugas birokrasi, Menag sudah mengkoordinasikan dan sekaligus mendelegasikannya kepada Wakil Menteri Agama serta memberi arahan kepada para pejabat terkait.

"Pelaksanaan program Kemenag, utamanya dalam ikut mencegah penyebaran Covid-19 di lembaga pendidikan agama dan keagamaan serta lembaga keagamaan menjadi perhatian Menag. Beliau minta agar itu berjalan dengan baik. Bantuan yang disalurkan juga agar tepat sasaran dan akuntabel," ujar Oman menyampaikan pesan Menag.

"Menag minta agar program-program dan layanan keagamaan tetap berjalan. Koordinasi akan tetap dilakukan melalui daring," lanjutnya.

Menurut Oman, Menag juga mengimbau masyarakat agar mematuhi anjuran pemerintah dengan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan.

"Siapa pun bisa terkena COVID-19 ini, tidak ada kecuali, mari kita saling berempati, saling menguatkan, dan berikhtiar dengan mematuhi protokol kesehatan. Semoga pandemi ini bisa segera teratasi," sebut Oman.

INFO NUSANTARA PERSADA