PILIHAN REDAKSI

Tekan Inflasi, PJ Bupati Mentawai Bersama Forkopimda Galakkan Penanaman Cabe

INFO|MENTAWAI - Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Mentawai melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian galakkan gerakan penanaman cabe sere...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Dijerat Pasal Berlapis Remaja Pemilik  Ekstasi di Aceh Terancam Hukuman Mati
Saturday, July 20, 2019

On Saturday, July 20, 2019


Infonusantara.net - M (19) remaja pemilik pabrik ekstasi di Desa Alu Garut, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, terancam hukuman mati.

Atas kepemilikan pabrik dan 2.000 butir ekstasi itu, remaja asal Desa Blang Naleung Mameh, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, Aceh, dijerat pasal berlapis.

Direktur Narkoba Polda Aceh, Kombes Pol Muhammad Anwar dalam konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe, Kamis, 18 Juli 2019, menyebutkan, tersangka dijerat Pasal 12 ayat 2 Jo Pasal 113 ayat 2, jo Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 115 ayat 2, UU No 35 tahun 2009 tentang Narkoba.

“Dari semua pasal itu, ancamannya mulai dari pidana mati, pidana seumur hidup, pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun serta denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar,” jelas Kombes Pol Muhammad Anwar.

Dia menyebutkan, polisi juga memburu tiga teman pelaku berinisial B, J, dan D. Ketiganya, menurut pengakuan tersangka, adalah teman untuk memproduksi ribuan ekstasi yang kini disita petugas. Dalam sepekan, mereka memproduksi ekstasi maksimal 3.000 butir.

“Rata-rata bisa diproduksi 2.000 butir per minggu,” sebutnya.

Dia menyebutkan, ketiga pelaku yang masih buron telah dimasukkan ke daftar pencarian orang (DPO) Polda Aceh.

“Kita kejar sampai ketemu. Saya imbau masyarakat terus mendukung polisi memberantas narkoba,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap M dengan barang bukti 2.000 butir ekstasi. Barang haram itu hasil produksi di pabrik ekstasi tradisional di pedalaman Kabupaten Aceh Utara.

Source: kompas.com

Kronologi Penangkapan Nunung dan Suaminya
Saturday, July 20, 2019

On Saturday, July 20, 2019

viva.co.id

Tri Retno Prayudati alias Nunung ditangkap kepolisian terkait penyalahgunaan narkoba. Dalam keterangan yang tersebar ke media terungkap kronologi penangkapan mereka. 
Infonusantara.net- Nunung dan suami ditangkap di kediamannya pada, Jum'at 19 Juli 2019, pukul 13.15. Awalnya polisi menangkap pria berinisial HM alias H. Berdasarkan keterangan dari Kasubdit 1 Ditresnarkoba PMJ, Jean Calvijn Simanjuntak, Nunung memesan sabu dan diantar ke rumah.

"Hasil interogasi tersangka 1 (HM), pukul 12.30 WIB, menyerahkan narkoba pesanan tersangka 3 (Nunung) di depan rumahnya," tulis keterangan dari Jean Calvijn Simanjuntak.

Dari pemeriksaan yang dilakukan polisi, Nunung dan suami bisa memesan sabu dari pria berinisial HM sebanyak 10 kali dalam tiga bulan. Menurut keterangan polisi, sabu yang telah dibeli sempat dibuang ke kloset.

Polisi melanjutkan melakukan cek urine dan hasilnya positif. Polisi sampai saat ini masih melakukan pendalaman terkait hal tersebut. 

Source :viva.co.id 

Pakai Sabu, Komedian Nunung Ditangkap Bersama Suami
Saturday, July 20, 2019

On Saturday, July 20, 2019

Komedian Nunung Srimulat
Infonusantara.net  – Lagi-lagi, dunia hiburan Tanah Air dihebohkan dengan kasus narkoba. Kali ini, Tri Retno Prayudi atau yang akrab disapa Nunung, ditangkap pihak kepolisian.

Komedian wanita itu ditangkap oleh Ditres Narkoba Polda Metro Jaya bersama dengan sang suami di kediamannya kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

"Telah diamankan pasangan suami istri komedian Nunung di rumahnya Jalan Tebet Timur Jakarta Selatan pada hari Jumat, 19 Juli 2019, jam 13.15 WIB," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dihubungi, Jumat malam.

Argo mengatakan Nunung dan suami terbukti positif menggunakan sabu. Ditemukan juga barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram. 

"Diamankan satu klip sabu 0,36 gram, hasil test urine positif narkotika," lanjutnya.

Hingga saat ini, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai kronologi penangkapan dari komedian yang melejit lewat sinetron Si Doel Anak Sekolahan. 

Source: viva.co.id 

Densus 88 Geledah Rumah Seorang Warga di Kelurahan Berok Nipah Padang
Friday, July 19, 2019

On Friday, July 19, 2019

Salah seorang petugas berjaga-jaga dengan senjata lengkap saat aksi penggeledahan Densus 88 di rumah salah seorang warga Kota Padang (ist)

Infonusantara.net
- Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menggeledah satu rumah di kawasan RT 4, RW 2 Kelurahan Berok Nipah, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Jumat (19/7/2019) sore.

Aksi penggeladahan dikabarkan telah berlangsung sejak pukul 15.10 WIB. Rumah yang digeledah tersebut dikabarkan milik warga bernama Nofendri. Informasinya, pria berusia 33 tahun itu sebelumnya telah ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri pada Kamis (18/7/2019) malam.

Dari penangkapan itulah kemudian Densus 88 Antiteror Polri melakukan penggeledahan di kediamannya. Namun, belum jelas dimana lokasi awal Nofendri ditangkap.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian ada keterangan resmi dari Densus 88 terkait penangkapan dan penggeledahan yang dilanjutkan.

Ketua RW 02 Kelurahan Berok Nipah Rivianti membenarkan aksi penggeledahan di salah satu rumah warganya. Namun, pihak kepolisian tidak memberikan penjelasan pemilik rumah terlibat persoalan apa.

“Daerah disterilkan saya bingung. Kata Densus sih terlibat jaringan. Tadi saat penggeledahan tidak ada si Nof (Nofendri), katanya sudah dibawa (tangkap) tadi malam. Sekarang bapak ambil apa? ada barang kita bawa ke kantor untuk penyelidikan,” ujar Rivianti kepada wartawan.

Ia juga tidak mengetahui barang-barang apa saja yang dibawa Densus 88 Antiteror Polri dari kediaman Nofendri. Sebab, penggeledahan hanya didampingi Ketua RT.

“Tadi penggeledahan rumah, Pak RT yang damping. Kurang tahu saya apa saja yang dibawa,” katanya.

Sementara itu, Ketua RT 4 Kelurahan Berok Nipah Syaiful mengaku memang ada beberapa barang yang dibawa Densus 88 Antiteror Polri saat penggeledahan. Diantaranya, CD, laptop, handphone, dan berupa cangkir.

“Tadi saat penggeledahan ada Densus dan Brimob. Penggeledahan kurang lebih satu jam. Alasannya penggeledahan kurang tahu juga yang jelas cuman mengatakan Densus izin mengeledah dan pelaku sudah diamankan,” kata Syaiful.

Ia mengatakan, saat rumah digeledah, hanya ada anak Nofendri. Sehari-harinya Nofendri bekerja sebagai tukang gojek. “Istrinya guru, anak-anaknya kecil masih sekolah dasar. Biasanya istrinya pulang sore,” pungkasnya. (Irwanda/RC)

KPK: Muzni Zakaria Bakal Segera Ditahan Ketika Proses Penyidikan Telah Rampung
Friday, July 19, 2019

On Friday, July 19, 2019



Infonusantara.net - Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyatakan penyidik KPK bakal menahan Bupati Solok Selatan Muzni Zakatia yang saat ini telah berstatus tersangka, ketika proses penyidikan telah rampung.

Dia mengatakan, saat ini penyidik masih bekerja melakukan pendalaman dan pengumpulan data yang dianggap perlu.
“Kasusnya terus berjalan, kendati Bupati Muzni Zakaria belum ditahan. Penyidik masih melakukan pendalaman dab pengumpulan data,” kata Saut, Kamis (18/7).

Hal itu disampaikannya usai memberikan arahan dalam kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama antara Pemprov Sumbar dengan Kanwil BPN Sumbar dan Kanwil DJP Sumbar-Jambi, di Padang.

“Masih berproses, kan sudah ditentukan statusnya. Kapan selanjutnya tinggal menunggu penyidik siap. Karena ketika sudah dilakukan penahanan tentu ada waktu ke tahap selanjutnya yang tidak boleh terlalu lama,” kata dia.
Ketika ditanya apakah akan ada tersangka lain, Saut menyerahkan semuanya sesuai hasil tim penyidik. “Saya belum tahu,” ujarnya.

Namun saat ditanya apakah ada kepala daerah di Sumbar dalam bidikan KPK, Saut menjawab tidak boleh berburuk sangka kepada orang lain. KPK lanjutnya, akan berbicara setelah ada penindakan.

“Gak boleh gitu pada dasarnya semua orang itu baik dan ndak boleh dicurigai, KPK kalau sudah ada kasusnya baru boleh ngomong, kalau surat pembaca dan laporan masyarakat masuk ke KPK ada,” bebernya.
Sebelumnya, Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria ditetapkan tersangka oleh KPK karena diduga menerima suap sebesar Rp460 juta untuk proyek pembangunan jembatan Ambayan, serta suap Rp 315 juta terkait proyek Masjid Agung Solok Selatan.
Dalam kasus itu, tim KPK telah dua kali datang ke Sumatera Barat untuk melakukan penggeledahan. Pertama menuju kediaman Muzni Zakaria, di Padang pada 25 April 2019.
Kemudian menggeledah kantor Bupati Solok Selatan, 9 Juli 2019. Sejumlah data yang disimpan dalam beberapa kopor, disita penyidik KPK saat itu. (*/mbb)

Sumber: Redaksi6

Silek Arts Festival 2019 Kembali Ditabuh di Sumbar
Tuesday, July 16, 2019

On Tuesday, July 16, 2019


Infonusantara.net, PADANG  - Setelah sukses pada tahun 2018 yang lalu,  Dinas Kebudayaan Sumbar kembali menggelar Silek Arts Festival 2019 (SAF) pada tahun ini dengan tujuan menjadikan Silek sebagai suatu fenomena khas Minangkabau.

Silek Arts Festival 2019 akan kembali diselenggarakan dari 19 hingga 31 Agustus mendatang, yang berpusat di Kota Padang dan di dukung oleh beberapa kabupaten kota di Sumatera Barat.

Menurut Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno, Silek Arts Festival (SAF) 2019 merupakan agenda tahunan yang didukung oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbud dengan program Indonesiana.


“Sapakaik Mangko Balega (Sepakat dengan bergotong royong untuk bisa berkreasi melalui budaya silek), kita harapkan dengan acara ini tradisi silek di Sumatera Barat bisa terjaga, sebagai upaya mendorong para pelaku seni pertunjukan, agar terus menggali budaya silek,” ajak Irwan Prayitno saat konferensi pers, di Istana Gubernuran, Rabu, 26 Juni 2019 lalu. 

“Ini merupakan bentuk kepedulian kita kepada warisan budaya yang ada di Sumatera Barat (Sumbar). Apalagi silek ini merupakan budaya  yang lahir turun temurun sejak dahulu hingga saat ini,” ucapnya.

Agendanya direncanakan akan digilir dari satu daerah ke daerah lainnya hingga 31 Agustus mendatang di beberapa dd daerah seperti  Kota Padang, Solok, Payakumbuh, Kabupaten Agam dan Sijunjung.

Dalam kegiatan SAF tahun ini tidak hanya menampilkan berbagai atraksi aliran silek yang ada di Tanah Minang, namun juga rangkaian agenda kebudayaan lainnya yang terkait dengan silek.

“Untuk itu, saya berharap agar silek ini dapat dikenal hingga pentas dunia, maka kegiatan SAF ini sangat penting, apalagi tujuan kegiatan ini untuk menjemput atau mengumpulkan aliran-aliran silek yang ada di Sumbar,” ujar Gubernur Sumbar

Silek merupakan budaya asli Minangkabau harus dijaga kelestarian sekaligus ajang promosi budaya Minangkabau.

“Kita ingin nantinya dengan kegiatan ini dapat menjadi sebuah pengetahuan bagi generasi muda untuk lebih menggenal silek yang merupakan warisan budaya. Sehingga, generasi muda ini dapat memahami pengetahuan tentang silek dan tentunya mempelajarinya,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar, Gemala Ranti mengungkapkan, setelah tahun lalu SAF dengan tagline “Panjapuik Piutang Lamo”,  maka untuk tahun ini menggangkat tagline “Sapakaik Mangko Balega”.

“Kita lebih memfokuskan dalam membangkitkan semangat seni dan budaya silek dalam setiap pertunjukan, dan nantinya seluruh rangkaian akan di fokus dalam arsip dan dokumentasi,” ujarnya.

Kegiatan ini juga merupakan sebuah upaya dalam mendukung UU No.5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dalam rangka menangani kegiatan budaya secara lebih sistematis.

Dijelaskannya, program kali ini akan dihimpun kembali seluruh pengetahuan tentang silek, mengingat silek sebagai kekayaan budaya di Minangkabau telah berkembang ke daerah lain di Indonesia, negara-negara Melayu, juga ke sejumlah negara lain di dunia.

“Perkembangan tersebut merupakan sebuah gambaran bagaimana silek merupakan sebuah hasil kebudayaan dengan basis budaya Minangkabau memiliki nilai-nilai penting, yang dapat dipergunakan dalam menjalani kehidupan manusia,” tuturnya.

Selain itu, silek juga telah diusulkan dan sedang dalam proses penilaian untuk ditetapkan sebagai salah satu warisan dunia melalui UNESCO.

Ia berharap dalam tahun ini juga proses silek sebagai salah satu warisan dunia UNESCO bisa terwujud.

“Kegiatan SAF 2019 ini juga salah satu dukungan untuk menguatkan pengajuan budaya silek sebagai warisan dunia ke UNESCO,” jelasnya. Nov/Hms

Digerus Ombak: Wahyu Pernah Ingatkan Pemko Bangun Penahan Ombak di Pantai Padang
Monday, July 15, 2019

On Monday, July 15, 2019


Wakil Ketua DPRD Padang Wahyu Iramana Putra 
Infonusantara.net,PADANG - Pasca ambruknya tebing penahan Tugu Merparti Perdamaian di Muaro Lasak dan masjid baru di Pantai Muaro baru - baru ini. Sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Wahyu Iramana Putra mengaku pernah mengingatkan Pemerintah Kota Padang akan bahayanya mendirikan bangunan di bibir pantai.
Kondisi masjid baru di Pantai Muaro Padang 
Untuk itu, ia menyarankan agar dibangun penahanan ombak di Pantai Padang.

"Saya pernah menyarankan agar dibuat penahan ombak agak ke tengah, tidak cukup dengan yang ada sekarang saja," sebut Wahyu, kemarin 

Jika dibangun penahanan ombak, kata Wahyu, tidak saja dapat mengamankan bangunan yang ada di bibir pantai, tetapi juga dapat membuat air tenang dan dapat digunakan untuk objek wisata.

Menurutnya, perencanaan bangunan untuk daerah pantai tidak sembarangan, butuh perencanaan yang matang dengan mempertimbangkan berbagai aspek.

Apa lagi yang dibangun adalah bangunan, seperti masjid atau yang lainnya. Sebab, ganasnya ombak Pantai Padang dapat merobohkan bangunan di bibir pantai. Dia mencontohnya ambruknya tebing penahan Tugu Merparti Perdamaian di Muaro Lasak dan masjid baru di Pantai Muaro.

Tidak seenaknya membangun begitu saja. Dibalik jalan itu masih aman, karena ada jalan yang menghalangi. Tapi arah ke bibir pantai, misalnya bangunan Tugu Merpati Perdamaian dan masjid baru di Pantai Muara itu, apa yang menahannya.

"Jangankan Tugu Merpari Perdamaian, nanti bisa-bisa saja gedung Taman Budaya yang ditepi pantai itu kena," ujarnya.

"Bibir Pantai Padang, tidak semuanya dalam. Memang butuh perjuangan untuk membangun penahan ombak di bibir pantai tersebut, karena membutuhkan dana yang besar,"  pungkasnya. (inf/By)

Jalur Kereta Api Tertua di Sumbar Segera Kembali Beroperasional
Friday, July 12, 2019

On Friday, July 12, 2019

Pembersihan Jalur Rel di Stasiun Kereta Api lama Pulau Air 
Infonusantara.net, PADANG - Jalur kereta api tertua di Padang, Sumatera Barat mulai dari Stasiun Pulau Air Kelurahan Pasa Gadang, Kecamatan Padang Selatan menuju Stasiun Simpang Haru Kecamatan Padang Timur yang telah lama "mati" (tidak aktif lagi,red) sejak 1983 silam, dalam waktu dekat akan kembali aktif  beroperasional. 

Program pengaktifan kembali jalur kereta api di Sumbar ini telah masuk dalam rencana strategis Kementerian Perhubungan 2020-2024.

Jalur kereta api itu dibangun pada zaman penjajahan kolonial Belanda dan diresmikan pada 6 Juli 1887 sebagai akses perdagangan untuk mengangkut hasil bumi seperti kopi, rempah - rempah, batu bara, semen dan lainnya yang juga di dukung oleh pergudangan di kawasan Pasa Gadang hingga menuju pelabuhan Muaro Padang yang dikenal dengan Jalan Niaga. 

Jalur kereta api itu diteruskan ke Bukittinggi sepanjang 90 kilometer dan dioperasikan mulai November 1891 untuk mengangkut biji kopi hasil tanam paksa dari pedalaman Sumbar seperti Bukittinggi, Payakumbuh dan Pasaman ke Padang untuk kemudian diekspor ke Eropa melalui pelabuhan Muaro Padang. 

Namun pengaktifan kembali jalur kereta api mulai dari stasiun Pulau Air itu tidak lagi berkaitan dengan pengangkutan rempah - rempah dan hasil bumi lagi. Namun tujuan utama merupakan alternatif transportasi bagi masyarakat. Selain itu juga untuk kepentingan pariwisata karena kedepan jalur itu akan dilanjutkan hingga ke Muaro Padang. 

Tujuan utama saat ini menurut Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Wilayah Sumbar Catur Wicaksono yang saat ini sudah pindah tugas ke Jakarta
 adalah alternatif transportasi bagi masyarakat. Selain itu, untuk kepentingan pariwisata karena ke depan jalur itu dilanjutkan hingga ke Muaro Padang.

Saat ini dapat dilihat aktivitas pembersihan rel serta penempatan material untuk bantalan rel baru dibeberapa titik dari Stasiun Pulau Air hingga Stasiun Simpang Haru sepanjang 2,5 kilometer itu yang sudah dimulai sejak pertengahan Juni 2019 dan ditargetkan selesai akhir tahun ini.

Sebanyak 238 bangunan di sepanjang jalur rel itu masing-masing 151 bangunan berkontrak dengan PT KAI dan 87 bangunan tanpa kontrak harus dibongkar agar pengaktifan jalur kereta api peninggalan bersejarah itu bisa dilaksanakan.(Inf)






Masyarakat Harus Kembali Bersatu, Asasriwarni: Kita Harap Pak Jokowi dan Prabowo Segera Duduk Bersama
Friday, July 12, 2019

On Friday, July 12, 2019

Prof. DR. H. Asasriwarni,MA., guru besar Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang
Infonusantara.net,SUMBAR - Sebagai Rais Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Sumatera Barat, Prof. Dr. H. Asasriwarni, MA., kembali bersatu untuk membangun bangsa ini pasca pelaksanaan pemilihan umum legislatif dan presiden. 

Menurutnya, putusan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan usaha terakhir bagi pihak-pihak yang bersengketa di pemilu.

"Jadi, setelah diketuk palu oleh Ketua Mahkamah Konstitusi, itu merupakan usaha terakhir," pungkas, Jumat, 12 Juli 2019. 

Menurutnya, jangan ada lagi kericuhan dan perpecahan pasca putusan MK. Sebab, putusan MK tersebut harus dipatuhi dan ditaati.

"Kalau dulu mungkin terjadi kericuhan segala macam, tapi karena sudah diputus oleh Mahkamah Konstitusi, maka harus dipatuhi dan ditaati," tegasnya.

Dikatakannya, semua pihak jangan berkomentar yang menyebabkan perpecahan di tengah-tengah masyarakat. 

"Dan kita tidak boleh lagi, baik berkomentar segala macam, harus kita ikuti dengan sami'na wa atho'na. Sebab, Mahkamah Konstutusi adalah pengadilan tingkat pertama dan tingkat terakhir.Kecuali pengadilan agama, pengadilan umum, pengadilan militer, ada pengadilan tinkat pertama, ada banding, ada kasasi," urainya. 

Di masyarakat Minangkabau, jelasnya, dikenal istilah biduak lalu kiambang batauik. Makanya, para elit politik, cendikiawan, ninik mamak, dan tokoh masyarakat lainnya, perlu memberikan pencerahan ke tengah-tengah masyarakat.

"Tujuannya tentu agar kita bersatu kembali dan menjaga ukhuwah Islamiyah," tukuk guru besar Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang ini.

Ia juga mengimbau Jokowi dan Prabowo Subianto segera bertemu dan duduk bersama membahas persoalan bangsa ke depan.

"Tentu kita mengharapkan duduk bersama antara Presiden RI terpilih dan Pak Prabowo untuk melakukan konsolidasi kembali demi keutuhan bangsa," cakapnya.(Inf/by)

Mengenang Jasa Pahlawan Patriot dan Nasionalisme: Ayo Ikuti Napak Tilas Ke VX Bagindo Azis Chan
Friday, July 12, 2019

On Friday, July 12, 2019


Infonusantara.net, PADANG - Panitia bersama kegiatan Napak Tilas Pahlawan Nasional Bagindo Azis Chan  yang terdiri dari KNPI, Karang Taruna,PPM, PPI serta Tagana Kota Padang terus dirampungkan hingga saat ini persiapan telah matang.

Megry Fernando selaku Ketua Pelaksana menyampaikan bahwa untuk  undangan telah kita sebar ke berbagai instansi dan perkantoran serta sekolah yang ada di Kota Padang. Berharap masyarakat kita bisa beramai ramai ikut serta dalam acara Napak Tilas yang ke XV ini, " harapnya.

"Masyarakat umum dan juga generasi muda Kota Padang mari ikut sukseskan kegiatan ini. Rebut berbagai hadiah dan  sovenir yang telah di sediakan oleh panitia pelaksana. Namun yang penting melalui kegiatan ini, nilai sejarah serta jiwa kepahlawanan dari Bagindo Azis Chan bisa jadi inspirasi untuk kita kedepanya, " pungkasnya.

Sementara itu Mursalim selaku Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga mengatakan kegiatan ini rutin di gelar, karena merupakan kegiatan tahunan dari pemerintahan Kota Padang. Tentu ini dalam rangka mengenang jasa  Pahlawan Nasional yang gigih berjuang hingga gugur di medan petempuran.

Bagindo Azis Chan adalah WaliKota ke-2 Kota Padang yang gugur dalam  usia 36 tahun setelah di tembaki oleh tentara Belanda, pada 19 Juli 1947 silam. " Sehingga sudah selayaknya kita sebagai generasi penerus dapat mewarisi sikap Patriot dan Nasionalisme dari seoarang Bagindo Azis Chan, " ungkapnya.

Hadiah Utama :1 unit motor
Juara 2 : 7 unit Sepeda
Juara 3 : 7 Unit Sepeda
Hadiah hiburan: Televisi, Kulkas, Magic com, Kipas angin.

Pendaftaran dapat dilakukan di Kantor DPD KNPI Kota Padang, di Jalan Jendral Sudirman No 1 (Disdukcapil Kota Padang) dari pukul 09.00 - 19.30 WIB
dan Dispora kota Padang.  bisa menghubungi panitia Tito Liberty 081367287550, Elsa 0823-8461-1550 dan Robby Afrinandes 0821-7222-0944 (*)

Digerus Ombak: Pondasi Masjid Baru di Pantai Muaro Padang Terancam Ambruk
Thursday, July 11, 2019

On Thursday, July 11, 2019


Kondisi Pondasi dan pagar Masjid baru di pantai Padang 
Infonusantara.net, PADANG – Masjid baru di Pantai Muaro  terancam gerusan ombak jika tidak segera dibangun “seawall”. Saat ini saja sebagian pagar masjid yang belum sepenuhnya rampung itu sudah ambruk.

“Solusinya memang harus ada penahan ombak, berupa ‘seawall’ atau ‘ground T’ agar fondasi masjid tidak tergerus ombak,” kata Asisten  Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat (Ekbangkesra) Kota Padang Hermen Peri saat meninjau di lokasi, Rabu (10/7/2019).


Hermen Peri bersama Plt. Asisten Pemerintahan Edi Hasymi didampingi Kepala Bappeda Medi Iswandi, Kadis Pariwisata Arfian, Kadis DPRKPP/Plt. Kadis PUPR  Yeni Yuliza mengecek kondisi pagar masjid sebelah barat yang ambruk. 

“Melihat kondisi fondasi pagar yang memang tidak terlalu dalam, maka tidak akan kuat menahan ombak terus-menerus. Apalagi saat pasang, ombak akan lebih besar,” kata mantan Kadis PU Kota Padang itu.

Terkait pembangunan penahan ombak, Hermen Peri menyebut akan berkoordinasi dengan Kementerian PUPR melalui Balai Wilayah Sungai (BWS).

“Kita coba berkoordinasi dan mengajukan pembangunan penahan ombak ke kementerian melalui BWS,” ujarnya.

Menurutnya, hal itu bukan saja karena mengancam bangunan masjid tetapi guna menghambat laju abrasi di sepanjang Pantai Padang. Sebab, Pantai Padang di sebelah utara, Muaro Lasak dan Pantai Cimpago juga sangat riskan digerus abrasi.

“Kita berharap, permintaan pembangunan itu (penahan ombak) bisa dikabulkan dan disegerakan tahun ini,” tukasnya. (hms)

Kejari :Proses Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi di DPRD Padang Masih Tetap Berjalan
Wednesday, July 03, 2019

On Wednesday, July 03, 2019


Infonusantara.net, PADANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang membidik kasus dugaan tindak pidana korupsi di DPRD Padang melalui surat bernomor B-2136/L. 3 10/Fd/06/2019. Surat itu tertulis dengan perihal pemberintahuan dimulainya penyidikan perkara tindak pidana korupsi (Tipikor).

Surat yang kopnya berlogo Kejaksaan Negeri Padang itu juga ditembusan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejati Sumbar, Wakil Kejati Sumbar, Assisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumbar, Assisten Bidang Pengawasan Kejati Sumbar dan Sekretariat DPRD Pemerintah Kota Padang.

Kasi Intel Kejari Padang Yuni Hariaman mengatakan, adapun kasus yang disidiknya, terkait penggunaan dana tunjangan transportasi tahun anggaran 2017-2018 dan dana perjalanan luar daerah anggota DPRD Padang, Sekretariat Daerah Kota Padang tahun 2017.

”Untuk kasus tersebut sudah kita terbitkan suratnya, tanggal 14 Juni 2019. Dimana isinya dimulainya penyidikan perkara tindak pidana korupsi dan ditandatangani oleh kepala Kejari Padang,” katanya, Jumat (28/6) lalu.

Dia menambahkan, dalam perkara ini pihak Kejari Padang tidak dapat terburu-buru menetapkan tersangka. Karena masih dalam penyidikkan. “Perkara ini masih dalam proses, dan tentunya mencari alat bukti lainnya,” sebutnya.

Kasus ini bermula adanya laporan dari sebagian anggota dewan yang sudah mengembalikan kelebihan anggaran. Berdasarkan Laporan Hasil Keuangan (LKH) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tahun 2017 dan 2018, yang menemukan kelebihan pembayaran dengan dua kegiatan tersebut.

”Sampai saat ini proses penyidikan dari Kejari Padang masih tetap berjalan. Kita akan kembangkan dan hingga nanti kita tetapkan tersangka,” pungkasnya . (eko)