PILIHAN REDAKSI

Dua Pelaku Kawanan Pencurian Berhasil Diringkus Polres Payakumbuh di Lokasi Berbeda

INFO|Payakumbuh - Tim "Gedor" Sat Reskrim Polres Payakumbuh berhasil menangkap dua pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi pa...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Ramadhan Indah, Aprianto Kader PDI Perjuangan Buka Bersama dan Santuni Anak Yatim di Daerahnya .
Monday, June 04, 2018

On Monday, June 04, 2018


Anggota DPRD Padang Aprianto Berikan Santunan pada Anak Yatim 
INFO (PADANG) - Ramadhan bulan penuh berkah juga dikenal sebagai bulan untuk saling berbagi seperti berzakat, bersedekah, memberikan tausiah, menyediakan makanan berbuka puasa, beri santunan pada anak yatim piatu, fakir miskin dan sebagainya. Maka, umat muslim di dunia sangat dianjurkan untuk saling berbagi dalam bulan penuh keberkahan ini

Aprianto Buka Puasa Bersama dengan Anak Yatim 
Momentum saling berbagi dan peduli pada sesama di bulan penuh keberkahan ini dimanfaatkan Aprianto, salah seorang anggota DPRD Kota Padang putra asli Alang Laweh ini dengan mengundang sejumlah anak yatim piatu dilingkungan Alang Laweh untuk buka puasa bersama sekaligus beri santunan , Minggu (3/6).

Walaupun terbilang sederhana, namun acara buka bersama yang dilakukaan di rumah keluarganya di Jalan Alang Laweh I, No13, Alang Laweh, Kecamatan Padang Selatan itu, sangat dirasakan sekali rasa kebersamaan dan kekeluargaan yang begitu besar.

Aprianto menyampaikan, selain sebagai wakil rakyat, saya secara pribadi ini adalah panggilan hati dan alhamdulillah berbagi sedikit rezeki yang ada di bulan ramadhan ini merupakan kebahagiaan tersendiri. Ini adalah salah satu hikmah bulan Ramadhan timbulnya rasa solidaritas umat untuk saling berbagi.

"Apalagi untuk anak yatim, tak kan habis harta yang hanya sedikit dari Rezki yang telah kita keluar bagi mereka, " ujarnya. 

Usai berbuka puasa bersama, Aprianto didampingi istri, Susilawati dan kedua orangtua, Aprianto membagikan santunan kepada puluhan anak yatim dan kurang mampu di permukiman tempat tinggalnya.

Aprianto berharap, apa yang diberikan menjadi amal, dan yang menerima menjadi berkah. Anak muda yang duduk sebagai wakil rakyat Kota Padang ini terus bergeliat dan menyuarakan aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya.

"Sejauh ini telah ada yang disuarakan untuk kepentingan rakyat, baik pembangunan fisik dan hal-hal yang menunjang kegiatan kepemudaan, keagamaan," ungkapnya. 

Sementara Ayahanda Khairul saat mendampingi Aprianto, mengatakan dirinya dan istri selalu mendorong apa pun agenda positif yang dilakukan putranya untuk membangun daerah. Apalagi saat ini selaku wakil rakyat ya harus bisa berbuat yang terbaik untuk daerahnya. 

"Saya orangnya sederhana saja, ketika itu hal yang baik kami selalu mendorongnya, dan alhamdulillah, Peri anak kami mendengar saran dan terus berkarya," kata Khairul. (Inf7)

Ketua DPRD Padang Harapkan Ilmu yang Diperoleh Dari Pesantren Ramadhan Betul betul diamalkan
Sunday, June 03, 2018

On Sunday, June 03, 2018



Ketua DPRD Kota Padang Elly Thrisyanti
INFO (PADANG) - Pesantren Ramadhan merupakan program unggulan Pemerintah Kota Padang yang sudah berlangsung selama 14 tahun dan  diharapkan mampu menciptakan generasi muda Islam yang berakhlak mulia serta bisa membentengi keimanan dan aktivitas generasi muda dari perilaku menyimpang. Untuk mencapai tujuan tersebut, Pemerintah Kota Padang melibatkan semua stakeholder dalam pemerintahan Kota Padang, termasuk Ketua DPRD Kota Padang, Elly Thrisyanti.

Sebelumnya Ketua DPRD Padang Elly Thrisyanti juga melakukan pembukaan secara resmi kegiatan Pesantren Ramadhan 1439 H/2018 M, yang di ikuti santriwan /ti, tingkat SD/MI (kelas Empat hingga kelas Enam) dan SMP/MTs sederajat hingga kelas Sembilan
di Masjid Syuhada, Kelurahan Koto Baru Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Senin (21/5/2018) ba’da subuh.

Dan kali ini Ketua DPRD Padang juga melakukan penutupan secara resmi kegiatan pesantren ramadhan di dua Masjid di Kecamatan yang sama yakni Masjid Nurul Huda Kelurahan Lubeg selanjutnya langsung menuju Masjid Darul Hikmah Cendana Mata Air Kelurahan Koto Baru, Kecamatan Lubuk Begalung , Sabtu (2/6) malam.

Pesantren Ramadhan diharapkan mampu menciptakan generasi yang Qur’ani. Apalagi kegiatan itu telah dilakukan secara rutin dari tahun 2004 lalu. "Mudah-mudahan dengan telah berlangsungnya program tersebut selama 14 tahun, sudah dapat memberikan hasil pada generasi penerus bangsa di Kota Padang," ujar Elly Thrisyanti.

Pada penutupan pesantren ramadhan 1439 H /2018 M ini, Elly mengucapkan terimakasih pada panitia, instruktur, pengawas, narasumber, pengurus masjid dan semua pihak yang mensukseskan program Pesantren Ramadhan.“Semoga hal yang telah dilakukan ini menjadi amal ibadah, di sisi Allah SWT,” sebutnya.

Dia juga berharap ilmu yang diperoleh dari pesantren ramadhan ini betul betul diamalkan. Selain itu katanya, bahwa suksesnya pesantren Ramadhan sudah pasti tidak terlepas dari dukungan semua pihak. Pada penutupan pesantren ramadhan tersebut, Ketua DPRD Padang Elly Thrisyanti juga membacakan kata sambutan amanat dari Pjs Walikota Padang, Alwis.

Usai menutup di Masjid Nurul Huda, Lubuk Bagaluang Nan XX, Elly Thrisyanti langsung menuju Masjid Darul Hikmah, untuk melakukan hal yang sama didampingi Sekretaris Camat Lubuk Bagaluang, Roza Maulina serta Ketua DPRD Padang, Ani Arthaca.

Terlihat pada kegiatan penutupan pesantren ramadahan ini terasa lebih semarak. Hal tersebut terasa semarak lantaran pesantren ramadhan yang di ikuti oleh ratusan santriwan /ti tingkat SD/MI dan SMP/MTs sederajat ini juga turut sekaligus didampingi oleh orang tua masing-masing.

Dalam kesempatan itu Ketua panitia pelaksana Pesantren Ramadhan Masjid Darul Hikmah, Alifia Hendri dalam laporannya mengatakan pelaksanaan pesantren Ramadhan diikuti,  81 orang tingkat SD dan 57 orang SMP, dengan total 137 orang. Dia berharap kegiatan ini kedepannya lebih lancar lagi.

Kendala masalah pendanaan, karena tahun pencairannya berkemungkinan habis lebaran. “Kasihan para instruktur, sertifikat sudah dibagikan, namun uang lelah masih menggantung,” ujarnya.

Sementara, Sekretaris Camat Lubuk Bagaluang, Roza Maulina menegaskan pada malam ini penutupan pesantren Ramadhan secara bersama. Roza berharap walaupun pesantren Ramadhan sudah usai, namun semua materi hendaknya diamalkan untuk menambah keimanan.

“Untuk kecamatan Lubuk Bagaluang berjalan dengan lancar. Begitu juga tema pesantren Ramadhan betul betul terimplementasi dengan baik,” pungkasnya. (Inf7)


Rakomda Ke III, Wahyu IP Terpilih Jadi Komandan Resimen Maharuyung Sumbar Periode 2018 -2021
Sunday, June 03, 2018

On Sunday, June 03, 2018

Wahyu Iramana Putra, Terima Bendera Petaka Selaku Terpilih sebagai Komandan Resimen Maharuyung Sumbar, periode 2018 -2021 

INFO (PADANG) - Keluarga besar Resimen Mahasiswa Pagaruyung gelar Rapat Komando Daerah (Rakomda) ke III periode 2018 - 2021, sekaligus buka puasa bersama, Sabtu (2/6) di Aula Gedung Universitas Ekasakti Padang. 

Hadir dlm kesempatan itu, Kepala Perwakilan Kementerian Pertahanan  Wilayah Sumatera Barat, Kolonel Infantri Choirul Mustofa S.Sos, M.Si., Wakil Rektor III Universitas Ekasakti, Ir. Mahmud R Bara, M.Si, Anggota IARMI, Satgas Menwa se Sumbar. 

Rektor Universitas Ekasakti diwakili Wakil Rektor III Mahmud R Bara menyampaikan, Lembaga Fakultas Universitas Ekasakti, selaku tuan rumah mengucapkan terima kasih atas kepercayaan pada kampus kami yang sederhana ini dalam rangka melaksanakan penyelenggaraan Rakomda Resimen Mahasiswa Pagaruyung Sumatera Barat. 

"Tentunya dengan dilaksanakannya Rakomda Resimen Maharuyung di Kampus Universitas Ekasakti ini adalah suatu kehormatan bagi kami, dimana seluruh Menwa yang berasal dari Kampus masing masing berkumpul disini saat ini. Begitu juga dengan kedatangan Kolonel Infanteri Choirul Mustopa, Kepala Perwakilan Kementerian Pertahanan  Wilayah Sumatera Barat ini kehormatan bagi kami,"sebutnya. 

Menurutnya, saat ini yang patut di sikapi dan di awasi adalah masalah sosial gejala-gejala yang ada di lingkungan masyarakat seperti, LGBT, Narkoba yang kian marak. Untuk itu, bagaimana Menwa ini bisa berperan aktif untuk menyikapi persoalan yang ada dilingkungan masyarakat, dan pada umumnya pelaku kebanyakan kalangan mahasiswa itu sendiri, karena LBGT dan Narkoba biasa marak dikampus-kampus dari mahasiswa sendiri. 

"Kita menaruh banyak harapan pada Satgas Menwa agar bisa mengawasi tentang LGBT dan Narkoba yang mengancam mahasiswa di universitas universitas didaerah ini dan mudah-mudahan Rakomda ke III Resimen Mahasiswa Pagaruyung ini bisa menghasilkan hal yang terbaik, " tutupnya. 

Wakil Komandan Resimen Maharuyung Sumbar, Wahyu Iramana Putra  menyampaikan Rakomda ke III ini dilaksanakan sesuai AD, ART maka setiap sekali 2 tahun dilaksanakan Rakomda untuk memilih pemimpin atau dalam Resimen Maharuyung di sebut Komandan Resimen Maharuyung Sumbar. 

Dikatakan untuk Komandan Resimen Maharuyung Sumbar bapak Fauzi Bahar masa jabatan saat ini sudah habis, tidak bisa lagi di pilih menjadi Komandan Resimen Maharuyung Sumbar periode ini, melalui Rakomda ini akan di pilih Komandan Resimen Maharuyung Sumbar yang baru.

Wahyu juga mengatakan Resimen Mahasiswa harus bisa menjadi panca Indra, penyeimbang informasi, berguna dan bermanfaat bagi perguruan tinggi, penggerak program kedisiplinan nasional, serta memberikan sumber pemikiran bagi masyarakat, " pungkasnya. 

Sementara Komandan Nasional Resimen Maharuyung yang diwakili Kolonel Infanteri, Choirul Mustopa mengatakan, atas nama kementerian pertahanan besar harapan kami pada Komando Resimen Maharuyung Sumbar agar dapat memberikan program programnya yang terbaik dan harapan kita bagaimana seluruh Menwa dalam hidup dilingkungan masyarakat dapat berguna bagi orang  lain. 

"Sebab kedepan nya Resimen Maharuyung akan langsung dibawah binaan Kementerian Pertahanan (Kemenhan),"  ungkapnya. 

Pada Rakomda ke III Resimen Mahasiswa Pagaruyung itu, Wahyu Iramana Putra dan Ambrizal Anas maju sebagai kandidat untuk pemilihan Komandan Resimen Maharuyung Sumbar periode 2018 - 2021. Dan Wahyu Iramana Putra terpilih sebagai Komandan Resimen Maharuyung Sumbar dengan perolehan 13 suara, sementara Ambrizal Anas mendapat 2 suara.(Inf7)


Ketua Yayasan Bina Masyarakat Mandani Ulu Gadut dengan Ribuan Anggota Nyatakan Dukungan Pada Emdes
Sunday, June 03, 2018

On Sunday, June 03, 2018

Calon Wakil Walikota Padang Desri Ayunda Hadiri Undangan Buka Bersama dari Yayasan Bina Masyarakat Mandani Ulu Gadut Kelurahan Limau Manis. 
INFO (PADANG ) - Calon Wakil Walikota Padang di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 Juni 2018, Desri Ayunda memenuhi undangan berbuka bersama yang digelar oleh Yayasan Bina Masyarakat Mandani  Ulu Gadut Kelurahan Limau Manis Selatan Kecamatan Pauh Kota Padang, Sumatera Barat, Sabtu, 2 Juni 2018. 

"Kami menyampaikan terimakasih kepada Pak Desri yang telah bersedia hadir pada acara berbuka dan silaturahmi ini. Ini sangat besar artinya bagi kami," ujar Buya Khaidar selaku Ketua Yayasan Bina Masyarakat Mandani. 

Ia mengatakan, Yayasan Bina Masyarakat Mandani bergerak untuk membantu masyarakat miskin, seperti memfasilitasi untuk mendapatkan bantauan zakat dari CSR perusahaan yang ada di Padang ini. Jumlah anggota yayasan sudah mencapai 9.000 orang.   

"Kami menyalurkan zakat bekerja sama dengan pengelola CSR perusahaan tersebut sesuai asnaf 8," ungkapnya.

Pada hari ini, katanya, hadir 200 orang koordinator tingkat kelurahan. Untuk mempererat silaturahmi, pihak pengurus sengaja mengundang Desri Ayunda selaku calon Wakil Walikota Padang.

"Kenapa? Karena kami berkomitmen untuk mendukung pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota nomor urut 1, Emzalmi dan Desri Ayunda. Keputusan ini kami ambil setelan mendengar aspirasi dari anggota. Mayoritas anggota condong matonyo ka Pak Em dan Pak Des," pungkasnya.  

Dukungan tersebut diberikan, tegasnya, karena pihaknya yakin pasangan Emzalmi dan Desri Ayunda mampu menjadi pemimpin panutan semua lapisan masyarakat. Pemimpin yang tidak terjebak oleh kepentingan partai, karena Emzalmi dan Desri Ayunda bukan pimpinan partai, tetapi diusung oleh lintas partai. 

Senada dengan itu, Sekretaris Yayasan Bina Masyarakat Mandani Muhammad Makzum memberikan apresiasi kepada Desri Ayunda yang bersedia hadir di tengah-tengah mereka. Ia menilai, dukungan dan sikap yang diambil anggota yayasan tersebut mendukung Emzalmi dan Desri Ayunda sudah tepat.

"Kita sama-sama tahu, Pak Em sebagai calon walikota merupakan seorang birokrat handal di Pemerintahan Kota Padang. Kita sudah banyak tahu dengan rekam jejak Pak Em di pemerintahan," urainya. 

Apatah lagi, ujarnya, selama di pemerintahan tidak pernah terdengar Emzalmi tersangkut kasus hukum. Ini menandakan, Emzalmi adalah sosok yang bersih dari korupsi. Dan kemajuan pembangunan di kota ini tidak terlepas dari peran Emzalmi. 

"Kalau Pak Em seorang birokrat yang ahli dalam penataan perkotaan, maka Pak Des adalah sosok profesional di bidang manajemen ekonomi. Pak Des cukup lama berkarir di PT. Semen Padang. Pernah dipercaya menjadi Dirut Igasar yang sedang sekarang, namun ditangannya kembali pulih," terangnya. 

Ia yakin dan percaya, perpaduan birokrat dan profesional akan mampu membawa Kota Padang ke arah yang lebih baik, terutama dalam pembangunan infrastruktur maupun untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat. Sebab, walikotanya arsitektur penataan perkotaan, sedangkan wakilnya seorang ahli di bidang manajemen ekonomi.  

Pada kesempatan itu, Desri Ayunda memberikan apresiasi kepada Yayasan Bina Masyarakat Mandani yang telah mengundangnya hadir pada acara tersebut dan sekaligus memberikan dukungan kepada pasangan Emzalmi dan Desri Ayunda. 

"Harapan saya, mari kita ajak keluarga dan tetangga untuk datang ke TPS memilih nomor urut 1. Dukungan ini tidak akan berarti kalau kita tidak datang ke TPS," ajaknya. 

Tak lupa, Desri menyampaikan visi Emzalmi dan Desri Ayunda untuk membangun Kota Padang. Ia mengatakan, pasangan ini bertekad mewujudkan Kota Padang sebagai kota madani. Artinya, visi ini sejalan dengan visi Yayasan Bina Masyarakat Madani.  

"Kita berkewajiban untuk sejahterakan semua kelompok masyarakat kota ini. Selain itu, kita akan berupaya meningkatkan kualitas kehidupan beragama sosial yang berbudaya di tengah tingkat ekonomi masyarakat semakin menurun," jelasnya.

Kedepan, urai Desri, pihaknya akan merangkul semua komponen yang ada di Kota Padang, baik itu anak nagari, ninik mamak atau tigo tungku sejarangan. Termasuk tokoh akademisi, budayawan, kalangan dunia usaha, dan generasi muda. Tujuannya untuk memperkuat kapasitas Pemerintahan Kota Padang dalam memformulasikan kebijakan pembagunan.

"Pasangan ini juga mendorong tumbuhnya industri kreatif berbasis UKM dan berorientasi  pariwisata. Disamping mendorong pertumbuhan investasi swasta," cakap Desri Ayunda yang saat itu didampingi Ketua Forum Komunikasi Anak Nagari (FKAN) Pauh IX Evi Yandri Rajo Budiman.(*)

HIKMAH RAMADHAN: Memaknai Kehidupan Melalui I'tikaf di Masjid
Sunday, June 03, 2018

On Sunday, June 03, 2018

Calon Wakil Walikota Padang Desri Ayunda Bersama Istri Edha Desri 
DESRI AYUNDA 

INFO (PADANG) - Bulan suci Ramadhan sebagai bulan penuh ampunan, bulan penuh keberkahan, begitu banyak kesempatan untuk beramal yang terbuka lebar. Salah satunya, berdiam diri di dalam masjid atau lazim disebut, beri'tikaf. Sekalipun hanya berdiam diri, nilainya adalah sebuah ibadah. 

Menurut para mubaligh, Nabi Muhammad Saw beri'tikaf di masjid sepuluh hari menjelang berakhir bulan suci Ramadhan. Para ulama terdahulu juga melakukan ini, bahkan dengan melakukan dzikir sepanjang malam, setelah melakukan shalat malam, lalu berdiam dan menikmati kehidupan di masjid, mushalla, maupun surau tempat mereka tinggal. 

Menurut Hadits yang diriwayatkan dari Aisyah, “Rasulullah Saw melakukan I’tikaf sesudah tanggal dua puluh Ramadhan hingga beliau meninggal dunia.” (HR Bukhari dan Muslim).

Apa makna yang dapat diambil dari kegiatan beri'tikaf ini? Salah satunya adalah mencari makna-makna kehidupan melalui sebuah sikap berdiam, berdoa, berpikir, tentang perjalanan hidup yang sudah dilewati. Berdiam tentu saja tidak berhenti berpikir. Justru sebaliknya terjadi komunikasi ke dalam diri. Antara hati dan pikiran berdialog tentang kehidupan yang sudah dijalani. Ini sangat personal, sangat pribadi. 

Pada saat itulah kita bisa merasakan denyut nadi sendiri, mempertanyakan diri, menyidangkan sendiri apa yang sudah dilakukan selama ini. Sering orang menemukan pintu taubat pada titik ini. 

Sungguh merupakan tantangan bagi orang-orang beriman dalam mengasah jiwa agar meraih kemenangan nan fitri. I’tikaf, dengan diisi kegiatan ibadah lainnya, ibadah puasa menjadi lebih terasa lengkap dan memerteguh iman dan ketaqwaan.

Apakah kita harus beri’tikaf sehingga melupakan dunia? Ternyata tidak juga, berdiam di masjid merupakan memerbanyak waktu beribadah; shalat berjamaah, mengaji, berdoa, semestinya tidak perlu meninggalkan peran dan tanggung jawab di kehidupan nyata. Justru sebaliknya, apapun ibadah tidak menjadi alasan melemahnya semangat untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab seperti biasa. Ibadah tak boleh menjadi alasan sehingga peran, tugas dan tanggung jawab ditinggalkan. 

Beri’tikaf di masjid merupakan kegiatan sederhana namun penuh makna. Di sela-sela kesibukan, beri’tikaf harus digalakkan termasuk selain bulan suci. Dalam beri’tikaf yang diperlukan hanyalah meluangkan waktu lebih dari biasanya, lalu shalat, mengaji dan berdoa di dalam masjid. 

Beri’tikaf kegiatan yang bisa dilakukan sebelum dan sesudah ibadah shalat berjamaah, shalat malam, mengaji, berzikir, lalu berdialog dengan diri sendiri. Setelahnya, kembalilah menata hati, pikiran, serta menjernihkannya sehingga ringanlah beban yang dihadapi dalam kehidupan. Muncullah semangat untuk melakukan sesuatu dengan landasan ibadah, menjauhi sifat riya’, mendekap sifat tawadu’, serta menyerahkan segala urusan kehidupan ini kepada Allah SWT. 

Inilah salah satu hikmah beri’tikaf sesuai dengan pengalaman yang dijalani. Ada totalitas penyerah diri (tawaddu’) kepada Illahi. Maka runtuhlah ego dan kesombongan diri, kehebatan dan segala hal yang merusak iman dan taqwa.  

Semoga kita mendapatkan waktu yang rutin untuk beri’tikaf di masjid, menggali makna-makna kehidupan dari dalam diri, di relung hati, dimana iman dan taqwa bersemayam. Amin. []

Maraknya Persekusi terhadap Jurnalis, Dampak dari Kinerja Dewan Pers yang Salah Arah
Saturday, June 02, 2018

On Saturday, June 02, 2018


Oleh: Wilson Lalengke

INFO (KOPI, Jakarta)- Berbagai peristiwa miris, menyedihkan, bahkan mengerikan yang menimpa para jurnalis di berbagai tempat di Indonesia merupakan dampak dari lemah dan mandulnya kinerja Dewan Pers selama ini. Kejadian penyerangan kantor redaksi Radar Pos di Depok dua hari lalu oleh segerombolan orang yang menamakan dirinya sebagai para kader partai politik tertentu, menjadi salah satu contoh kasus penyerangan terhadap wartawan yang dapat dikategorikan sebagai persekusi terhadap jurnalis.

Kemarin, Kamis, 31 Mei 2018, Suwondo, wartawan media buser24.com dikeroyok sejumlah orang yang diduga menjadi "herder" oknum pimpinan desa, di Desa Buniasih, Kecamatan Tegal Buleud, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, saat sang wartawan menginvestigasi dugaan penyalahgunaan anggaran desa tersebut.

Tiga hari sebelumnya, 28 Mei 2018, Muhamad Irwan, wartawan media Bhayangkara, nyaris patah lehernya dianiaya oknum polisi saat meliput dugaan kasus peredaran BBM ilegal di Aceh Tamiang, Provinsi Aceh. Berselang satu bulan sebelumnya lagi, seorang Jonathan, kontributor media daerah di Jakarta, meringkuk dipersekusi sejumlah oknum Dispenal di sebuah bungker di Mabes Cilangkap, saat meliput acara pembagian goodybag di Mabes TNI-AL.

Ratusan, bahkan mencapai ribuan, kasus serupa berseliweran di sekitar kita. Tiada henti, tiada kenal waktu dan tempat.

Kasus pelaporan jurnalis ke polisi, baik oleh warga masyarakat biasa hingga oleh para pejabat dan aparat hampir tiap hari terjadi. Kasus teranyar misalnya, tiga jurnalis dilaporkan ke polisi oleh oknum gubernur Sumatera Barat berinisial IP, akibat yang bersangkutan tidak terima diberitakan soal dugaan KKN-nya. Selang tiga bulan terakhir, tidak kurang dari 5 kasus pelaporan jurnalis ke polisi di Sumatera Barat yang sempat heboh di publik. Bahkan kasus Ismail Novendra, jurnalis Jejak News, yang melibatkan oknum Kapolda Sumbar, sedang bergulir di pengadilan di Padang saat ini.

Sungguh banyak sudah, jurnalis dianiaya, dipersekusi, bahkan terbunuh, dikriminalisasi di mana-mana. Tugas jurnalistik penuh resiko. Jika bukan ke rumah sakit, yaa... mereka diseret ke kantor polisi, atau yang terparah ke kuburan.

Belum lagi terhitung mereka yang dikategorikan sebagai jurnalis warga, atau di tingkat dunia dikenal sebagai citizen reporter, yang juga selalu jadi bulan-bulanan para oknum yang tidak terima diberitakan oleh para pewarta warga. Dus, para wartawan yang tersandung masalah karena jebak-menjebak bernuansa "duit" dengan oknum aparat atau pejabat yang menjadi obyek investigasi, yang dijadikan mangsa para pengganggu kerja-kerja jurnalisme. Data ini akan menambah panjang lagi jumlah kasus penyerangan dan/atau penganiayaan terhadap para penggiat jurnalisme yang terekam di memori publik selama ini.

Pertanyaan yang harus diwacanakan adalah mengapa hal itu bisa terjadi? Apakah regulasi yang menjamin eksistensi kemerdekaan pers di tengah masyarakat Indonesia yang menganut sistem demokrasi ini kurang mampu membentengi para pekerja media massa dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai "pengumpul, penyimpan, pengolah, dan penyebar informasi melalui media yang mereka kelola"? Apakah yang salah dari lembaga-lembaga pengampu kehidupan sosial, berbangsa, bermasyarakat, dan bernegara kita sehingga kondisi pers di tanah air belum banyak berubah dari orde sebelum reformasi?

Apapun pertanyaan yang muncul, keberadaan sebuah institusi negara yang berkantor di gedung Dewan Pers di Jl. Kebon Sirih No. 32-34 Menteng, Jakarta Pusat, akan menjadi muara pembahasannya. Mengapa? Karena Dewan Pers, yang dibentuk berdasarkan UU No. 40 tahun 1999, merupakan sebuah lembaga negara yang diberi tugas dan fungsi menjadi semacam "lembaga pelindung dan pembina" pers Indonesia. Selama lembaga ini tidak mampu memfungsikan diri sebagai pelindung dan/atau pembina yang baik dan benar terhadap binaannya, maka sangat wajar jika banyak anak binaannya yang dibinasakan di lapangan.

Dalam sistem manajemen sebuah lembaga yang baik, keputusan-keputusan pimpinan tertinggi di lembaga itu diambil tidak lain untuk menjaga agar tetap terjadi peningkatan dan perkembangan kinerja organisasi lembaga tersebut beserta stakeholder-nya. Jika terjadi sebaliknya, maka keputusan itu dianggap invalid atau cacat dan harus dihapuskan. Perlu dirancang dan dibuat keputusan baru yang lebih mengakomodir pencapaian tujuan organisasi.

Terkait dengan kinerja manajemen di tubuh lembaga Dewan Pers, seharusnya institusi ini tidaklah sulit menentukan langkah-langkah yang perlu diambil dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. Visi besar yang wajib diwujudkan Dewan Pers sudah amat jelas tertulis dalam pasal 28F UUD NRI, yang berbunyi: Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Visi ini kemudian dipertegas dalam pasal 2 dan pasal 4 ayat (1) UU No. 40 tahun 1999, yang isinya: Kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum (pasal 2); Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara (pasal 4 ayat 1).

Berdasarkan pedoman tersebut di atas, Dewan Pers semestinya dapat menetapkan misi lembaga yang mengarah kepada pencapaian visinya itu. Salah satu misi Dewan Pers adalah melindungi kemerdekaan pers demi terwujudnya kebebasan pers di Indonesia. Segala daya upaya, termasuk miliaran rupiah uang rakyat yang dialokasikan setiap tahun kepada lembaga ini harus ditujukan untuk melaksanakan tugas melindungi kebebasan pers, membentenginya dari segala bentuk hantaman yang mengancam kemerdekaan pers.

Untuk memperlancar dan memperkokoh kemampuannya menjaga kemerdekaan pers, lembaga tersebut diwajibkan melaksanakan program edukasi jurnalistik bagi semua kalangan, baik pekerja media massa maupun masyarakat umum, termasuk semua pejabat dan aparat negara. Sinergitas antar semua elemen bangsa dalam menumbuhkan kehidupan pers yang bebas merdeka dalam bingkai keharmonisan dan persatuan bangsa perlu diciptakan. Pencerdasan publik terkait pers dan media massa harus menjadi program kerja utama Dewan Pers sebagai lembaga pembina pers nasional.

Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 sesungguhnya sudah cukup baik dan detil dalam menjelaskan langkah-langkah kongkrit yang patut diambil dan dilaksanakan oleh lembaga pengampu bidang jurnalisme seperti Dewan Pers itu. Pasal 15 ayat (2) dari UU ini telah menuliskan dengan jelas tentang tugas pokok dan fungsi Dewan Pers. Sekedar untuk mengingatkan para pengurus Dewan Pers saat ini, atau siapapun yang nantinya menjalankan tugas di lembaga tersebut, berikut dikopi-pastekan butir-butir tupoksi dewan pers yang selama ini terabaikan.

Dewan Pers melaksanakan fungsi-fungsi sebagai berikut:
a. melindungi kemerdekaan pers dari campur tangan pihak lain;
b. melakukan pengkajian untuk pengembangan kehidupan pers;
c. menetapkan dan mengawasi pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik;
d. memberikan pertimbangan dan mengupayakan penyelesaian pengaduan masyarakat atas kasus-kasus yang berhubungan dengan pemberitaan pers;
e. mengembangkan komunikasi antara pers, masyarakat, dan pemerintah;
f. memfasilitasi organisasi-organisasi pers dalam menyusun peraturan-peraturan di bidang pers dan meningkatkan kualitas profesi kewartawanan;
g. mendata perusahaan pers. (UU No 40 tahun 1999, pasal 15 ayat 2).

Semoga pengurus Dewan Pers menyadari bahwa lembaganya tidak diberi tugas menjadi regulator pers Indonesia. Mereka harus sadar bahwa keputusan-keputusan yang dikeluarkan selama ini merupakan penghianatan terhadap UUD NRI, pelanggaran berat terhadap konstitusi. UU Pers yang menjadi landasan pembentukan Dewan Pers dilanggar sendiri oleh lembaga tersebut. Dan lebih jauh, keputusan yang dikeluarkan selama ini telah menjadi semacam dasar legitimasi yang menyuburkan tindak kekerasan dan kriminalisasi terhadap jurnalis. Dus, yang fatal, ketika terjadi penyerangan, penganiayaan, persekusi, dan berbagai perlakuan buruk terhadap jurnalis, Dewan Pers tidak melakukan tindakan pembelaan, perlindungan, dan/atau pencegahan apapun.

Justru sebaliknya, Dewan Pers telah menjadi bagian dari para pihak yang gemar mengkriminalisasi jurnalis, memberi cap negatif terhadap jurnalis. Ketika lembaga itu diam terhadap berjatuhannya para jurnalis akibat penganiayaan dan penyerangan, sama artinya bahwa Dewan Pers bersekongkol dengan para penyerbu tersebut.

Kemerdekaan pers hanyalah utopia belaka di tangan pengurus Dewan Pers yang salah arah. (*)

Penulis :
Ketua Umum PPWI, Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012

Melalui Kuasa Hukumnya, Irwan Prayitno Bantah Disebut Sebagai Penyerang Kebebasan Pers.
Saturday, June 02, 2018

On Saturday, June 02, 2018

Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno 

INFO (Sumbar) - Tak mau disebut sebagai penyerang kebebasan pers, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno membantah melalui relis pers kuasa hukumnya.

Seperti dilansir dari Redaksi Pilarbangsanews.com yang mendapat kiriman relis itu, Sabtu (2/6) sekitar pukul 14:45 WIB lewat aplikasi WhatsApp dari Novermal Yuska Nara Hubung dari Penasehat Hukum/Kuasa Hukum Irwan Prayitno.

Berikut kami muatkan isi relis pers itu;

Pada tanggal 31 Mei 2018, sekelompok lembaga swadaya masyarakat dan/atau organisasi masyarakat yang menamakan diri *Koalisi Masyarakat Sipil* mengeluarkan siaran pers yang intinya menyampaikan bahwa dengan melaporkan dan/atau mengadukan pemilik akun Bhenz Marajo ke Polisi, IP telah menyerang kebebasan pers. Agar masyarakat dan aparat penegak hukum tidak salah paham dengan siaran pers tersebut, bersama ini Tim Kuasa Hukum IP menjelaskan sebagai berikut:

1. Sebagaimana yang termaktub di dalam Laporan Polisi Nomor: LP/194/V/2018/SPKT Sbr tanggal 1 Mei 2018 yang dilaporkan IP adalah dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Yusafni, pemilik akun facebook Bhenz Marajo dan pemilik akun facebook Maidestal Hari Mahesa II.

2. Laporan Polisi terhadap pemilik akun facebook Bhenz Marajo dilaporkan karena menulis sendiri di akun facebook milik pribadinya yang tidak ada hubungannya dengan karya jurnalistik. Halaman depan Haluan dalam bentuk PDF yang diposting oleh pemilik akun Bhenz Marajo diduga dilakukannya sebelum koran tersebut tiba di tangan pembaca. Pemilik akun facebook Bhenz Marajo ketika melakukan dugaan tindak pidana bertindak atas nama pribadi yang tidak ada sangkut pautnya dengan profesinya;

3. Laporan Polisi yang dibuat IP tidak untuk menyerang kebebasan pers dan/atau memidanakan pers. Jika IP bermaksud menyerang kebebasan pers dan/atau memidanakan pers, maka yang dilaporkan IP tentu pemimpin redaksi Haluan sebagai penanggung jawab tertinggi isi berita Haluan sebagai media atau pers yang memproduksi karya jurnalistik dan juga wartawan yang menulis tidak pernah diadukan ke polisi oleh IP. Terkait pers, IP membuat pengaduan ke dewan pers sesuai dengan UU Pers;

4. Terminologi _’Menyerang Kebebasan Pers’_ tidak pantas digunakan untuk menggambarkan seorang warga negara yang sedang mempergunakan hak hukumnya yang merasa nama baiknya tercemar atas perbuatan seseorang. IP layak dikategorikan sebagai penyerang kebebasan pers, jika IP dan/atau pendukungnya melakukan kekerasan fisik terhadap Haluan, misalnya menggeruduk kantor Haluan ketika dirinya diberitakan secara tidak benar. Juga, IP telah menjadi Gubernur lebih dari 7 tahun, masyarakat pers pastilah tahu bagaimana sikap dan kebijakan IP terhadap Pers di Sumatra Barat. Selama menjabat, tidak pernah sekalipun IP menyerang kebebasan pers.

Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, kami menghimbau:

1. Koalisi masyarakat sipil untuk hati-hati dalam mengeluarkan siaran pers agar tidak menyesatkan masyarakat, terutama dalam penggunaan terminologi _’Menyerang Kebebasan Pers’._

2. Aparat penegak hukum untuk menjalankan pekerjaan secara profesional dalam mengusut LP Nomor: LP/194/V/2018/SPKT Sbr tanggal 1 Mei 2018 dan tidak terpengaruh dengan pernyataan-pernyataan yang tidak berdasar. (Inf/YY)

Sumber: Pilarbangsanews.com 

Tim Penasehat Hukum Bhenz Marajo :Disadari Atau Tidak Gubernur Sumbar Telah Membungkam Kebebasan Pers
Saturday, June 02, 2018

On Saturday, June 02, 2018

Tim Penasehat Hukum Beni Okta 
INFO ( Sumbar) – Terkait laporan Gubenur Sumbar Irwan Prayitno ke Polda Sumbar dalam Laporan Polisi Nomor: LP/194/V/2018/SPKT Sbr tanggal 1 Mei 2018 atas dugaan pencemaraan nama baik, pada Kamis (1/6), Beni Okta alias Benz Maharajo wartawan Skh Haluan Padang  yang dilaporkan diperiksa sebagai saksi oleh Penyidik Polda Sumatera Barat.

Menyikapi hal tersebut, Tim Penasehat Hukum Beni Okta alias Bhenz Marajo, yang menyebut diri mereka dengan “Koalisi Masyarakat Sipil” (KMS) terdiri dari 11 Lembaga Bantuan Hukum di Sumbar ini menilai laporan pengaduan Gubernur Sumbar ke Polda Sumatera Barat terhadap kliennya disadari atau tidak oleh Gubenur Irwan Prayitno adalah sebuah bentuk penyerangan terhadap kedudukan Beni Okta sebagai seorang Jurnalis.

“Bahkan tidak hanya pribadi Beni yang diserang, Gubernur Sumbar juga telah berusaha menyerang SKH Haluan tanpa mempedomani UU Pers. Dan ini muaranya jelas pembungkaman terhadap kebebasan pers ,” demikian itu penilaian dari Tim Penasehat Terduga Pencemaran Nama Baik Gubernur Sumbar, Beni Okta, yang disampaikan oleh juru bicaranya, Yul Akhyari Sastra, dalam relis pers, Sabtu (2/6).

Tim ini menilai bahwa pada pemeriksaan Beni sebagai saksi pada Kamis itu, terungkap bahwa Benni Okva dituduh oleh Irwan melakukan pencemaran nama baik tidak hanya dijerat terkait dengan posting pada akun Media Sosial Facebok, sebagaimana diatur Pasal 310 dan 311 KUHP jo Pasal 45 jo Pasal 27 ayat 3 UU ITE, tapi juga dijerat dengan Pasal 18 ayat 2 UU Pers.

Dari rumusan Pasal 18 ayat (2) UU Pers yang dituduhkan, jelas objek yang ingin disasar dan dipidanakan adalah perbuatan Harian Haluan: 1) menerbitkan informasi peristiwa dan opini; dan 2) tidak melayani hak jawab.

Maka, hal ini mempertegas bahwa IP melalui Laporan Polisinya ‘menyerang’ kedudukan Benni Okva sebagai Jurnalis dan Harian Haluan – dan Ini jelas upaya membungkam kebebasan pers dan kebebasan berekspresi.

Mengacu kepada Nota Kesepahaman Dewan Pers – Polri Nomor 2/DP/MoU/II/2017 – Nomor B/15/II/2017 tentang Koordinasi dalam Perlindungan Kemerdekaan Pers dan Penegakan Hukum Terkait Penyalahgunaan Profesi Wartawan, maka semestinya dalam perkara ini Penyidik mendahulukan prosedur hukum pers.

Berkaca pada putusan Alfian Tanjung yang diputus bebas oleh hakim, maka dapat diambil benang merah: bahwa laporan pengaduan Gubernur IP tehadap klein mereka,
tidak dapat dikategori sebagai tindak pidana menyebarkan/menyiarkan dan atau sejenis nya sebuah berita atau informasi apabila ada nara sumber atau jelas asal beritanya. Meskipun berita itu belum dipercayai seratus persen kebenarannya.

Terhadap kebenaran berita atau informasi tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab nara sumber atau informan tersebut.

Maka dengan demikian terkait dengan kasus Bhenz Maharajo dan Esa Bahar sudah bisa kita tebak endingnya.

Terhadap laporan kepada Yusafni kita tunggu episode berikutnya, karena menyimak daripada tuntutan jaksa berikut putusan hakim bukan tidak mustahil akan ada lembaran berikut dari kasus korupsi yg merugikan keuangan negara 62.5 M.

Selain itu, harusnya perkara ini gugur ketika keterangan Yusafni yang dianggap sebagai berita bohong – menyebut IP menerima aliran duit korupsi SPJ Fiktif – diakui oleh majelis hakim dalam perkara Tipikor sebagai kebenaran materil – sehingga pihak yg diduga terlibat itu harus diusut.

Berdasarkan hal di atas, Koalisi Masyarakat Sipil meminta Penyidik Kepolisian menghentikan proses hukum terhadap Benni Okva, karena tuduhan terhadapnya pada laporan polisi yang dibuat oleh IP tidak lagi relevan.(Inf/YY)

Sumber: Pilarbangsanews.com.

Sidang Ke-3 Gugatan PMH, Majelis Hakim Pertanyakan Lamanya Proses Penyiapan Dokumen Keabsahan Ketua Dewan Pers
Saturday, June 02, 2018

On Saturday, June 02, 2018

Sidang ke 3 PMH 
INFO (PPWI, JAKARTA) - Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Abdul Kohar mempertanyakan lamanya proses administrasi yang dilakukan pihak Dewan Pers selaku tergugat Perbuatan Melawan Hukum untuk membuktikan legal standingnya sebagai pemberi surat kuasa kepada dua pengacaranya, Frans Lakaseru dan Dyah HP.

Hal itu dipertanyakan, dikarenakan setelah diberi waktu selama hampir dua minggu, kuasa hukum Dewan Pers masih juga belum menyerahkan dokumen yang diminta majelis hakim pada sidang sebelumnya, sebagai bukti bahwa Yoseph Adi Prasetyo memiliki legal standing untuk menunjuk keduanya sebagai kuasa hukum. 

"Kenapa dokumen keabsahan tergugat begitu lama untuk bisa disiapkan?" tanya Ketua Majelis Hakim Abdul Kohar saat sidang ke-3 berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 31 Mei 2018. 

Menjawab pertanyaan Majelis Hakim, Frans Lakaseru selaku kuasa hukum Dewan Pers menjelaskan bahwa kliennya selaku principal masih mengumpulkan dokumen untuk memenuhi permintaan hakim.

Sementara itu, Kuasa hukum penggugat Dolfie Rompas mengaku heran atas lamanya administrasi yang dilakukan pihak Dewan Pers untuk membuktikan bahwa Yoseph Adi Prasetyo memiliki legal standing untuk bertindak sendiri atas nama Dewan Pers menunjuk kuasa hukum. 

"Jika mengacu pada hukum acara, seharusnya dalam tiga kali sidang tergugat tidak hadir atau tidak mampu menunjukan bukti memiliki legal standing dalam menghadapi gugatan ini maka hakim bisa memutuskan Verstek," ujar Rompas kepada awak media usai sidang.

Kendatipun demikian, Rompas mengaku pihaknya beritikad baik dan memberi kesempatan kepada kuasa hukum Dewan Pers untuk memenuhi permintaan dari Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Pusat sampai pada sidang pekan depan.

"Saya berharap Dewan Pers bisa ikut sidang agar semua permasalahan bisa terungkap dalam persidangan," tambahnya.

Sedangkan, Tondi Situmeang, kuasa hukum penggugat yang juga turut hadir dalam persidangan menambahkan, jika pihak kuasa hukum Dewan Pers tidak bisa membuktikan legal standingnya pada sidang pekan depan maka hakim berhak memutuskan untuk melanjutkan sidang dengan mendengarkan keterangan saksi-saksi penggugat. 

Menyikapi sidang kali ini, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke menganggap Dewan Pers sebagai lembaga yang tidak kredibel. "Ha-ha-ha.... Manajemen Dewan Pers abal-abal..." sebut Wilson.

Pada persidangan hari ini, lanjut Wilson, Kamis, 31 Mei 2019 di PN Jakarta Pusat, penasehat hukum Dewan Pers tidak mampu menunjukkan keabsahan kepengurusan yang membuktikan bahwa Yosef sah sebagai ketua Dewan Pers dan diberi kewenangan untuk menunjuk penasehat hukum mewakili Dewan Pers di pengadilan. 

"Mereka sudah diberi waktu sepuluh hari sejak persidangan ke-2, Senin 21 Mei lalu, untuk melengkapi dokumen Dewan Pers agar legal standing mereka dapat diterima mewakili dewan pers. Hakim Ketua bahkan bertanya, mengapa lama sekali untuk bisa melengkapi bukti-bukti keabsahan yang diminta pengadilan? PH Dewan Pers meminta penundaan sidang hingga Kamis depan, 7 Juni 2018, untuk melengkapi (bahasa mereka mengumpulkan data-data) dewan pers. _Opo tumon rek...?_ Uang negara habis digunakan Dewan Pers untuk membiayai operasional lembaga itu secara serampangan, POLA MANAJEMEN ABAL-ABAL," imbuh lulusan PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Republik  Indonesia (SPRI) Hence Mandagi ikut menyorot lamanya proses administrasi pembuktian legal standing penunjukan kuasa hukum Dewan Pers.

"Hari ini Dewan Pers membuktikan sendiri sebagai lembaga yang sangat tidak profesional. Bagaimana bisa dia (Red - Dewan Pers) mau mengurus wartawan, media, dan organisasi pers, sedangkan mengurus administrasi internal saja tidak becus," pungkasnya.

Sidang lanjutan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap Dewan Pers ini akan kembali dilanjutkan pada Kamis, 07 Juni 2018 mendatang. [JML/Red]

Presiden Jokowi Ajak Masyarakat Teguhkan Semangat Lahirnya Pancasila
Friday, June 01, 2018

On Friday, June 01, 2018

Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Halaman Gedung Pancasila ,Jum'at (1/6/2018)
INFO (Nasional) -- Pancasila sebagai ideologi negara merupakan sebuah berkah bagi bangsa Indonesia. Dahulu, para pendiri bangsa dari berbagai kelompok, golongan, dan latar belakang duduk bersama melakukan perenungan dan pergulatan pemikiran dengan kejernihan batin untuk menjadikan Pancasila sebagai pemersatu segala perbedaan.

Diuraikan pertama kali oleh Bung Karno pada tanggal 1 Juni 1945, butir-butir Pancasila kemudian dituangkan dalam Piagam Jakarta pada tanggal 22 Juni 1945 dan dirumuskan secara final pada tanggal 18 Agustus 1945. Kini Pancasila tetap tegak berdiri menjadi fondasi bagi Indonesia yang bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.

Proses besar dan semangat mempersatukan itulah yang harus selalu diingat segenap komponen bangsa. Maka itu, bertepatan dengan Peringatan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 2018 ini, Presiden Joko Widodo mengajak kita untuk tetap meneguhkan semangat untuk selalu bersatu dan menghargai segala perbedaan sebagaimana yang dahulu ditunjukkan para pendiri bangsa.

"Rangkaian proses besar itu yang harus selalu kita ingat, kita dalami semangatnya, dan kita pahami rohnya. Adalah tugas dan tanggung jawab kita untuk memastikan bahwa Pancasila selalu hadir dalam setiap sudut kehidupan serta hati dan pikiran kita," ujar Presiden dalam amanatnya di Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila yang digelar di Halaman Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Jumat, 1 Juni 2018.

Kepala Negara mengingatkan bahwa selama hampir 73 tahun, Pancasila menjadi pemandu langkah bangsa Indonesia yang mampu bertahan dan tumbuh di tengah deru ombak ideologi lain yang berusaha menggesernya. Karena Pancasila lah kebinekaan bangsa justru menjadi kekuatan besar. Dan itu akan terus berlanjut di masa-masa mendatang perjalanan bangsa ini.

"Insyaallah sampai akhir zaman Pancasila akan terus mengalir di denyut nadi seluruh rakyat Indonesia," ucapnya. 

Sebagai perwujudan semangat Pancasila, sudah menjadi keharusan bagi kita yang merupakan bagian dari bangsa yang majemuk dengan 714 suku dan lebih dari 1.100 bahasa lokal untuk saling berbagi. Presiden mengatakan bahwa semua pihak harus memperkuat etos kepedulian, welas asih, dan saling menghargai dengan penuh empati.

"Bulan suci Ramadan yang penuh berkah ini harus kita manfaatkan sebagai momentum untuk memperkuat etos peduli dan etos berbagi. Semangat gotong royong merupakan budaya luhur bangsa yang harus terus kita pupuk sebagai sumber energi besar Indonesia untuk menggapai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," tuturnya.

Dengan modal kebersamaan dan energi besar itulah segenap bangsa Indonesia mampu bersaing dan menatap persaingan global. Oleh karenanya, kekuatan kolektif bangsa ini harus terus diperkukuh dengan tidak menghambur-hamburkan energi dalam perselisihan dan perpecahan.

"Saya yakin semangat berprestasi tertanam kuat di dada para atlet kita untuk mengibarkan bendera Merah Putih di Asian Games dan Asian Para-games yang diselenggarakan tahun ini. Saya yakin semangat berprestasi ini juga membara di seluruh lapisan masyarakat dan di seluruh jenis profesi," kata Presiden.


Jakarta, 1 Juni 2018
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden

Bey Machmudin

Dipimpin Kapolresta, Upacara Peringatan Harlah Pancasila Tingkat Kota Payakumbuh Berlangsung Khidmat
Friday, June 01, 2018

On Friday, June 01, 2018

Upacara Hari Lahir Pancasila di Halaman Balaikota Payakumbuh, Jum'at( 1/6/2018) 
INFO (Kota Payakumbuh) - Upacara Peringatan Hari Lahir (Harlah) Pancasila Tahun 2018 tingkat Kota Payakumbuh dipusatkan di Halaman Balaikota Payakumbuh, Lapangan Poliko pada Jumat (1/6) pagi. Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kapolres Kota Payakumbuh, AKBP. Endrastyawan Setyowibowo. 

Hadir pada kegiatan tersebut, Wakil Walikota Payakumbuh, Erwin Yunaz bersama unsur pimpinan Forkopimda dan Forkopimda Plus Kota Payakumbuh. Turut hadir para pejabat Pemko Payakumbuh, para Pejabat di lingkungan TNI-Polri dan instansi vertikal, pimpinan BUMN/BUMD di Kota Payakumbuh serta diikuti oleh ratusan peserta upacara yang terdiri dari unsur TNI-Polri dan ASN dilingkungan Pemko Payakumbuh.

Dalam upacara bendera yang berlangsung penuh khidmat tersebut, Kapolresta Payakumbuh selaku Inspektur Upacara membacakan Sambutan Presiden Republik Indonesia dalam Rangka Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2018.

Dalam sambutannya, Presiden Joko Widodo mengingatkan bahwa Pancasila merupakan hasil dari satu kesatuan proses yang dimulai dengan rumusan Pancasila tanggal 1 Juni 1945, Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945, dan rumusan final Pancasila tanggal 18 Agustus 1945. 

Dijelaskan, Pancasila adalah jiwa besar para founding fathers, para ulama dan pejuang kemerdekaan dari seluruh pelosok Nusantara 
sehingga kita bisa membangun kesepakatan bangsa yang 
mempersatukan kita.

"Harus diingat bahwa kodrat bangsa Indonesia adalah keberagaman. Takdir Tuhan untuk kita adalah keberagaman. Dari Sabang sampai Merauke adalah keberagaman. Dari 
Miangas sampai Rote adalah juga keberagaman. Berbagai etnis, bahasa, adat istiadat, agama, kepercayaan dan golongan 
bersatu padu membentuk Indonesia. Itulah kebhinneka tunggal 
ika-an kita," ujar Presiden dalam sambutannya.

Dikatakan presiden, saat ini kehidupan berbangsa dan bernegara kita sedang mengalami tantangan. Kebinekaan kita sedang diuji. Saat ini ada pandangan dan tindakan yang mengancam kebhinekaan dan keikaan kita. Saat ini ada sikap tidak toleran yang mengusung ideologi selain Pancasila.

"Kita perlu belajar dari pengalaman buruk negara Iain yang dihantui oleh radikalisme, konflik sosial, terorisme dan perang saudara. Dengan Pancasila dan UUD 1945 dalam bingkai NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, kita bisa terhindar dari masalah tersebut. Kita bisa hidup rukun dan bergotong royong untuk memajukan negeri," ujar Presiden Jokowi dalam sambutannya.

Presiden juga mengajak seluruh komponen bangsa untuk menjaga Pancasila sekaligus meningkatkan pemahaman dan pengamalan Pancasila dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

"Mari kita saling bersikap santun, saling menghormati, saling toleran, dan saling membantu untuk kepentingan bangsa. Mari kita saling bahu-membahu, bergotong royong demi kemajuan Indonesia. Selamat Hari Lahir Pancasila. Kita Indonesia. Kita Pancasila. Semua Anda Indonesia. Semua Anda Pancasila. Saya Indonesia. Saya Pancasila. Terima Kasih," pungkas Presiden Jokowi dalam sambutannya.

Salah seorang ASN di lingkungan Pemko Payakumbuh, Gusni Hayati yang mengikuti upacara saat ditanya kesannya terhadap pelaksanaan upacara, mengaku senang sekaligus haru bisa mengikuti kegiatan tersebut meskipun ditengah hari libur dan suasana berpuasa. Menurutnya upacara peringatan hari lahir Pancasila perlu terus diadakan untuk memupuk kebersamaan dan rasa cinta tanah air.

"Tadi saat diminta menyanyikan lagu Garuda Pancasila secara bersama-sama, terasa semangat kebangsaan kita mengental, sesuatu yang sudah lama tidak didengar. Sebagaian mungkin ada yang sudah lupa dengan lagu itu. Jadi sangat baik untuk terus diadakan demi persatuan dan kesatuan bangsa," ujar Gusni.

Kegiatan peringatan Hari Lahir Pancasila dilanjutkan dengan acara Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Kota Payakumbuh. Acara diikuti oleh seluruh unsur pimpinan Forkopimda dan para pejabat Pemko serta pejabat di instansi vertikal yang ada di Kota Payakumbuh.(rel/rb)

Wismar :Kota Ini Butuh Pemimpin yang Paham Potensi Kota Ini Secara Keseluruhan
Friday, June 01, 2018

On Friday, June 01, 2018

Anggota DPRD Padang Wismar Pandjaitan 
INFO(PADANG) Kota Padang memang sudah menggeliat pembangunannya seperti Pasar Raya Padang, Kawasan Wisata Pantai Padang, Muaro Lasak. Namun perlu diingat masih banyaknya daerah pinggiran yang perlu diperhatikan pemerintah kota padang dalam segala aspek dan tentu harus perlu juga di sokong melalui anggaran pusat.

Anggota DPRD Kota Padang dari daerah pemilihan Padang I Kecamatan Koto Tangah, Wismar Panjaitan mengatakan,  perlunya pemerataan pembangunan di Kota Padang. Kami menginginkan adanya pemerataan pembangunan di Kota Padang dan selama ini kami lihat melalui pemimpin daerah yang ada pembangunan hanya difokuskan di pusat kota," ujar politisi PDI Perjuangan ini saat di konfirmasi media ini beberapa waktu lalu.

Menurut Wismar masyarakat pinggiran Kota Padang, seperti Koto Tangah,  Kuranji,  Bungus Teluk Kabung dan daerah lainnya juga perlu sentuhan pembangunan. Daerah-daerah itu tak hanya memiliki potensi di bidang pertanian, tetapi juga di bidang pariwisata.

Bisa kita melirik seperti di daerah Pasia Jambak di Koto Tangah,  dan Lubuk Tampuruang di Kuranji. Objek-objek wisata di daerah pinggiran tersebut juga butuh sentuhan, sehingga menarik wisatawan berkunjung ke sana," ujarnya

Jika potensi di daerah pinggiran itu dikelola dengan baik,  maka akan berdampak kepada kesejahteraan masyarakat. Ia mengatakan,  jangan sampai daerah pinggiran kota merasa dianaktirikan. Karena masyarakat di daerah pinggiran tersebut adalah warga Kita Padang juga.

"Kota ini butuh pemimpin yang paham potensi kota ini secara keseluruhan. Seorang pemimpin yang tidak hanya mampu membangun pusat kota, tetapi juga daerah pinggiran kota," ungkap  Ketua Fraksi Perjuangan Bangsa DPRD Kota Padang.(Inf)