PILIHAN REDAKSI

Minimalisir Tindakan Kejahatan, Polres Payakumbuh Sasar Daerah Rawan Termasuk SPBU

INFO|Payakumbuh - Demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya, Polres Payakumbuh gencar lakukan patroli di daerah-...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Dari 2.667 yang Ditangkap,Polisi Masih Tahan 67 Peserta Demo Omnibus Law di Jakarta

Ilustrasi (CNN Indonesia)

INFONUSANYARA.NET -- Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana mengatakan, ada 143 orang yang ditetapkan sebagai tersangka terkait kericuhan demo menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja selama beberapa waktu belakangan. Sebanyak 67 orang di antaranya ditahan..

"Dari 2.667 yang ditangkap, ada 143 orang menjadi tersangka dan 67 orang kami tahan," kata Nana kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/10).

Dia menuturkan, hampir 70 persen orang yang ditangkap selama unjuk rasa ricuh itu berasa dari kalangan pelajar. Artinya, banyak di antara mereka yang masih di bawah umur.

Sementara terdapat 31 orang yang berstatus pelajar dari 67 orang yang ditahan tersebut.

"Memang ada pelajar dari Jakarta, Bogor, Sukabumi kemudian Subang, Indramayu, Bekasi, Tangerang, maupun Cilegon," ujar dia.

Nana mengatakan pihaknya tengah berupaya mencari solusi dengan berdialog bersama kepala sekolah di wilayah hukum Jabodetabek.

Dia berharap agar tiap stakeholders yang berkaitan dapat mencari solusi bersama agar pelajar tak dimanfaatkan oleh segelintir kelompok saat aksi demonstrasi.

"Terkait dengan keterlibatan pelajar, ada dua hal kegiatan yaitu melalui medsos dan melalui ajakan langsug. Dari hasil keterangan beberapa pelajar bahwa mereka memang lebih banyak diajak dari medsos," kata dia.

Dalam beberapa pekan terakhir terdapat sejumlah aksi demo menolak UU Ciptaker yang berujung ricuh. Setidaknya, ada tiga kali kerusuhan pecah di ibu kota.

Pada 8 Oktober saat unjuk rasa dilakukan oleh mahasiswa dan buruh. Kemudian, pada 13 Oktober unjuk rasa kembali pecah saat Front Pembela Islam (FPI) cs melakukan unjuk rasa.

Terakhir, pada 20 Oktober kemarin unjuk rasa kembali pecah di beberapa titik. Akibat hal itu, polisi menangkap ribuan orang langsung di lapangan karena terindikasi rusuh.

Sumber: CNN Indonesia

Sebelumnya
« Prev Post
Selanjutnya
Next Post »