PILIHAN REDAKSI

Tekan Inflasi, PJ Bupati Mentawai Bersama Forkopimda Galakkan Penanaman Cabe

INFO|MENTAWAI - Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Mentawai melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian galakkan gerakan penanaman cabe sere...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Puan Minta Kampanye Kreatif Cegah Klaster Corona di Pilkada

Ketua DPR RI Puan Maharani (istimewa)
INFONUSANTARA.NET
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pengetatan protokol pencegahan Covid-19 untuk mencegah kemunculan klaster Virus Corona pada penyelenggaran Pilkada 2020. Salah satu bentuknya ialah kampanye kreatif.

"Yang paling penting perketat protokol Covid agar pilkadanya berhasil, sukses, berjalan lancar, namun tidak ada klaster Covid di Pilkada," ucapnya, dalam video yang diunggah oleh staf Puan, Selasa (15/9).

Salah satu bentuk pencegahannya adalah membatasi pertemuan dengan banyak orang di satu lokasi.

"Pakai masker, social distancing, sering cuci tangan, dan jangan membawa massa terlalu banyak atau banyak. Batasi pertemuan-pertemuan yang berkerumun," tuturnya.

Sebagai konsekuensi pengurangan jumlah massa itu, Puan pun menyatakan seluruh pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah harus kreatif dalam melaksanakan kampanye.

"Kampanye Pilkada harus semakin kreatif, agar visi dan misi calon tetap tersampaikan ke masyarakat tapi protokol cegah Covid-19 harus tetap terjaga," ujar Ketua DPP PDI Perjuangan bidang Politik itu.

Namun demikian, Puan tidak mencontohkan lebih lanjut metode kampanye kreatif tanpa pengerahan massa itu.

Berdasarkan laporan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), 243 bakal pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah diduga melanggar protokol kesehatan terkait Covid-19 pada masa pendaftaran calon 2020 yang berlangsung pada 4 hingga 6 September 2020.

Mereka disebut melakukan pendaftaran dengan mambawa arak-arakan massa.

Diketahui, KPU membatasi pengerahan massa pada masa kampanye Pilkada 2020 untuk mencegah penyebaran Covid-19. Hal itu dituangkan dalam Peraturan KPU No. 10 tahun 2020.

Pertama, kampanye jenis pertemuan terbatas dan pertemuan tatap muka hanya boleh dihadiri maksimal 50 orang peserta. Jaga jarak juga harus diterapkan minimal 1 meter antarpeserta.

Kampanye jenis pertemuan terbatas dan pertemuan tatap muka juga harus bisa diikuti peserta lain lewat media dalam jaringan alias internet.

Kedua, kampanye jenis rapat umum maksimal dihadiri 100 orang peserta dengan penerapan protokol kesehatan. Rapat jenis ini juga dibatasi mulai pukul 09.00 sampai pukul 17.00 waktu setempat.

Ketiga, debat publik atau debat terbuka kandidat diselenggarakan oleh lembaga penyiaran publik atau swasta dengan undangan yang hadir maksimal 50 orang.

Sebelumnya, pengamat politik dari Indobarometer M Qodari memprediksi terjadi big spreader alias ledakan besar kasus covid-19 dalam dua sisa tahapan Pilkada Serentak 2020.

Prediksi itu didasarkan hitungan matematis yang bermula sejak masa pendaftaran calon Pilkada pada 4-6 September lalu. Selama masa itu, dia menilai, pemerintah telah menunjukkan gelagat ketidakmampuan mencegah kerumunan dalam Pilkada.

"Harap jangan over confident (terlalu percaya diri) untuk tahapan selanjutnya. Apa itu? Masa kampanye dan pencoblosan. Mengapa? Karena pada saat itu akan terjadi potensi ledakan bom atom kasus covid-19 di Indonesia," tutur Qodari dalam diskusi virtual, Sabtu (12/9) malam.

"Dengan rata-rata tambahan kasus [Corona] 3.000 sehari maka pertengahan Desember [Indonesia] bisa [mencapai] 500 ribu [kasus]," ujarnya.

Pakar Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Syahrizal Syarif pun memperkirakan Indonesia bisa memiliki 500 ribu kasus pada Desember. Hal itu mempertimbangkan penambahan rata-rata kasus Corona yang mencapai 3.000 kasus per harinya sejak awal September. 
Sumber: CNN Indonesia


INFO NUSANTARA PERSADA
Sebelumnya
« Prev Post
Selanjutnya
Next Post »