PILIHAN REDAKSI

Figur Muda, Wahyudi Thamrin di Gadangkan Maju Pilkada Limapuluh Kota

INFO|Payakumbuh - Tokoh masyarakat Wahyudi sekaligus politisi, aktivis Wahyudi Thamrin menyambut baik munculnya sejumlah figur muda dalam p...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Anggota DPRD Padang Terpilih Periode 2019-2024 Batal Dilantik


Infonusantara.net, PADANG - Calon anggota DPRD Kota Padang terpilih dilantik pada tanggal 6 Agustus 2019. Pasalnya, sampai saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang belum menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih.

Kepala Devisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Padang, Amid Muttaqim membenarkan hal tersebut.
"Ya, sudah dapat dipastikan rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih tak dapat dilaksanakan sebelum Akhir Masa Jabatan anggota DPRD Padang. 6 Agustus 2019," ujarnya di sela-sela rapat Evaluasi Fisilitasi Kampanye 2019 di kantor KPU Kota Padang, Kamis, 1 Agustus 2019.

Apalagi, katanya, jadwal pengucapan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan pemilu baru akan dibacakan pada 6-9 Agustus 2019.

"Hal itu mengingat jadwal sidang pengucapan putusan MK sesuai PMK 2/1019 baru pada tanggal 6-9 Agustus 2019," sebutnya. 

Amid mengatakan, setelah keputusan MK keluar, masih ada tahapan yang harus dilalui, yaitu pengajuan dari KPU ke Wali Kota Padang dan diteruskan ke Gubernur Sumatera Barat.

"Memakan waktu dua minggu lah paling lama sejak keputusan MK keluar. Tapi kita harap, bulan ini juga dilantik," pungkasnya. 

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Padang, Syahrul juga membenarkan tidak jadinya digelar rapat paripurna pelantikan anggota DPRD Kota Padang pada tanggal 6 Agustus 2019 tersebut.
"Ya, tidak jadi dilantik pada tanggal 6 Agustus 2019 itu," ungkapnya. (by)

Source ( BentengSumbar.com)
Sebelumnya
« Prev Post
Selanjutnya
Next Post »