PILIHAN REDAKSI

Tinjau Lokasi Jogging Track, Dandim 0319 Mentawai : Ini Sarana Olahraga Untuk Bersama

INFO| MENTAWAI   – Untuk menjadi lebih sehat, harus membiasakan diri dengan pola hidup yang sehat. Pola hidup sehat dimulai dari pikiran jer...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Walikota Payakumbuh Serahkan LHP BPK RI Terhadap Keuangan Parpol Tahun 2017

Walikota Payakumbuh Riza Falepi Diwakili Wakil Walikota Erwin Yunaz Menyerahkan LHP BPK-RI atas Pertangungjawaban Penerimaan dan Pengeluaran Bantuan Keuangan Partai Politik (Parpol), APBD Payakumbuh 2017
INFO (Payakumbuh) --Walikota Payakumbuh Riza Falepi yang diwakili Wakil Walikota Erwin Yunaz menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI atas Pertangungjawaban Penerimaan dan Pengeluaran Bantuan Keuangan Partai Politik (Parpol) Penerima Bantuan Keuangan dari APBD Kota Payakumbuh Tahun 2017.

Kegiatan yang digelar pada, Jum'at (11/05/2018) di Lantai II Aula Kantor Balaikota Baru di Eks. Lapangan Sepakbola Kapten Tantawi Kelurahan Bunian tersebut dihadiri oleh 10 Partai Politik penerimaan bantuan keuangan pada tahun 2017 lalu.

Kepala Kantor Kesatuan Bangsa (Kesbang) Kota Payakumbuh, Ivon Satria dalam laporannya mengatakan bahwa pada tahun 2017 lalu bantuan yang diserahkan kepada Parpol di Kota Payakumbuh mencapai 10 Partai Politik (Parpol) senilai Rp.559.211.209, namun dari jumlah tersebut realisasinya/pencairannya tidak mencapai 100 % karena salah satu partai tidak melakukan pengambilan.

” Dari bantuan kepada Parpol Tahun 2017 lalu, belum semua Parpol yang mengambil, sehingga pencairan dana hanya mencapai angka sekitar 80 % persen lebih, " katanya.

Sementara Wakil Walikota dalam sambutannya mengatakan bahwa Pemerintah Kota Payakumbuh pada tahun 2017 lalu telah mengangarkan bantuan keuangan kepada Parpol sebesar Rp. 559.211.209. Bantuan tersebut telah diaudit oleh BPK-RI dan hasilnya telah diserahkan kepada Walikota dan Ketua DPRD Payakumbuh.

Wakil Walikota juga mengatakan pada tahun 2018 ini Pemerintah Kota Payakumbuh tetap memberikan bantuan keuangan kepada 10 Partai Politik, dimana jumlahnya masih sama pada tahun sebelumnya. Pemerintah Kota Payakumbuh juga menghimbau agar Pengurus Parpol tidak melakukan penggantian pengurus terutama Bendahara dalam tahun anggaran berjalan.

” Apa yang menjadi catatan pada laporan keuangan tahun 2017 lalu hendaknya bisa menjadi pedoman bagi pengurus Parpol kedepannya.” sebutnya.

Penyerahan LHP BPK-RI kepada pengurus Parpol tersebut juga dihadiri pengurus Parpol penerima bantuan, Asisten III, Iqbal Bermawi, Kepala Badan Keuangan Daerah, Syahwal, Kepala Kantor Kesatuan Bangsa (Kesbang) Kota Payakumbuh, Ivon Satria serta Kepala  Inspektorat yang diwakili Kepala Irban, Andri Narwan.

Wakil Walikota berharap kerjasama Pemerintah Kota Payakumbuh dan Partai Politik bisa tetap terjalin dengan baik. Penyerahan LHP tersebut ditandai dengan penyerahan secara simbolis oleh Wakil Walikota kepada salah satu pengurus Parpol yang hadir. (ul)
Sebelumnya
« Prev Post
Selanjutnya
Next Post »