PILIHAN REDAKSI

Maju Pilkada 2024, Rijel Samaloisa Ambil Formulir Pendaftaran Lewat PDIP

INFO| MENTAWAI   – Mantan Wakil Bupati Mentawai periode 2011-2016, Dr Rijel Samaloisa mengambil formulir pendaftaran untuk maju di Pilkada 2...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Kapolresta dan MUI Kota Padang Himbau Aksi Bela Islam Ranah Minang Supaya Tidak Anarkisme.

Rapat Koordasi Polresta Padang Bersama MUI Padang, Pemilik Tempat Hiburan Antisipasi Aksu Bela Islam Ranah Minang 
Infonusantara.PADANG - Puluhan pemilik dan pengelola tempat  hiburan di Kota Padang, Sumatera Barat hadiri rapat koordinasi dengan Polresta setempat. Rapat koordinasi tersebut untuk menyikapi terkait adanya rencana aksi bela Islam Ranah Minang yang akan dilakukan oleh Ormas Islam Sumatera Barat pada hari Senin 10 April 2017.

Kapolresta Padang Kombespol Chairul Aziz, yang didampingi Wakopolresta Padang AKBP. Tommy Bambang Kurniawan, beserta pejabat Polresta Padang dalam rapat tersebut mengatakan, situasi politik Pilkada DKI Jakarta saat ini terlihat mulai memanas, karena salah satu calon gubernur yakni Basuki Thaja Purnama (Ahok) di duga telah melakukan penistaan agama. Sehingga, hal itu telah menjadi isu Nasional dan berdampak luas hingga sampai ke daerah-daerah di Indonesia terutama Kota Padang, Sumatera Barat.

Lanjutnya, berdasarkan informasi yang ada saat ini, Ormas Islam di Sumbar berencana akan melakukan aksi bela Islam Ranah Minang pada hari Senin (10/4/2017) dengan tuntutan diantaranya menutup krematorium HBT, menolak pembangunan padang landmark, penutupan tempat hiburan malam dan tempat karaoke inul vista.

Menyikapi hal tersebut, Polresta Padang saat ini telah berkoordinasi dengan tokoh-tokoh agama dan MUI Kota Padang, serta melakukan upaya antisipasi seperti razia terhadap tempat hiburan dan pengembosan terhadap massa aksi dengan tujuannya agar jumlah massa aksi dapat diminimalisir, serta mengantisipasi aksi yang bermuara pada tindakan anarkisme atau pengerusakan terhadap tempat hiburan di Kota Padang, kata Kombespol Chairul Aziz saat memberikan arahan di Ruang Rupatama Mapolresta Padang, Sabtu (8/4/2017).

Untuk mengantisipasi tindakan yang tidak diinginkan dalam aksi tersebut, Kapolresta Padang menghimbau kepada para pemilik (owner) tempat hiburan yang ada di Kota Padang untuk dapat mentaati peraturan-peraturan yang ada.

" Himbauan tersebut, bertujuan agar situasi kamtibmas di Kota Padang tetap terjaga dan mengantisipasi tindakan aksi yang diinginkan seperti pengerusakan yang dilakukan oleh massa saat Aksi Bela Islam Ranah Minang," ungkap Kapolresta.

Pasalnya, selama ini masyarakat menilai tempat-tempat hiburan di Kota Padang telah banyak menyalahi aturan seperti, jam operasional yang melebihi batas waktu dan adanya pratik prostitusi serta peredaran narkoba ditempat hinuran. Sehingga, situasi tersebut dikhawatirkan dapat dimanfaatkan oleh Ormas Islam atau massa aksi untuk melakukan aksi penutupan atau pengerusakan terhadap tempat hiburan tersebut, jelasnya.

Sementara itu, Perwakilan dari MUI Kota Padang, Yulriadi  dalam kesempatan tersebut mengatakan
MUI Kota Padang saat ini telah menghimbau kepada Ormas Islam yang terdaftar di MUI setempat seperti NU, Tarbiyah, Perti, Muhamadiyah untuk tidak melakukan aksi bela Islam Ranah Minang dan menyerahkan tuntutan aksinya kepada aparat penegak hukum. Namun demikian, MUI Kota Padang berharap kepada para pemilik tempat hiburan agar dapat mentaati peraturan yang ada dan bagi pengelola hotel diharapkan dapat menciptakan suasana bernuansa islami pada saat bulan ramadhan.

Dalam rapat koordinasi tersebut dibuka sesi tanya jawab, adapun beberapa pemilik tempat hiburan seperti Teebox dan Inul Vizta meminta kepada Polresta Padang untuk dapat memberikan pengamanan khususnya saat aksi bela islam ranah minang yang akan dilakukan pada 10 April 2017 guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Menanggapi hal itu, Kombespol Chairul Aziz, Kapolresta Padang mengatakan bahwa pihak Polresta Padang akan menempatkan sejumlah personil kepolisian di tempat-tempat hiburan yang menjadi tujuan aksi.

"Kemudian, saat aksi tanggal 10 April 2017, Polresta Padang akan menurunkan sekitar 440 personil yang terdiri dari 220 personil Sabara dan 220 personil dari Brimob Polda Sumbar, "kata Kapolresta Padang.

Selain itu, Polresta Padang juga menghimbau kepada para pemilik tempat hiburan untuk dapat memberikan konstribusinya berupa laporan terkait hal-hal yang dinilai dapat menganggu kamtibmas.

" Pemilik tempat hiburan diharapkan dapat memberikan laporan baik itu peristiwa maupun hal lainnya melalui aplikasi Integrated Quick Respon (IQR) Polresta Padang. Aplikasi tersebut dapat di download di Google Play Store," tutup Kapolresta Padang. (im7)
Sebelumnya
« Prev Post
Selanjutnya
Next Post »