PILIHAN REDAKSI

Tinjau Lokasi Jogging Track, Dandim 0319 Mentawai : Ini Sarana Olahraga Untuk Bersama

INFO| MENTAWAI   – Untuk menjadi lebih sehat, harus membiasakan diri dengan pola hidup yang sehat. Pola hidup sehat dimulai dari pikiran jer...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Nelayan Bagan Sumbar Minta Kearifan Lokal Pada Pemerintah@
Thursday, March 30, 2017

On Thursday, March 30, 2017


Anggota DPRD Padang Delma Putr
Infonusantara.PADANG - Anggota DPRD Padang Delma Putra, juga selaku pemilik kapal Bagan serta tokoh masyarakat Pasia Nan Tigo Kecamatan Koto Tangah Sumatera Barat menyampaikan, melalui kebijakan serta rapat koordinasi antara gubernur Sumbar dengan pihak terkait telah ada kesepakatan bahwa nelayan bagan diatas 30 GT sudah diizinkan kembali melaut dalam waktu enam bulan kedepan.

"Alhamdulillah gubernur juga telah melayangkan surat ke Kementerian Kelautan dan Perikanan. Untuk itu kami para nelayan Bagan mengucapkan terimakasih pada gubernur Sumbar dan pihak terkait yang telah mengizinkan nelayan Bagan diatas 30 GT untuk melaut lagi enam bulan kedepan, " kata Delma ,Kamis ( 30/3)

Delma juga menyampaikan saat ini nelayan Bagan Sumbar masih terkendala mengenai aturan Permen 71 tahun 2016. Untuk Surat Izin Usaha Penangkapan (SIUP) yang dikenakan biaya sebesar Rp 35 ribu per GT untuk Bagan diatas 30 GT tiap tahunnya, memang kami dapat membayar hingga mencapai Rp 2,1 juta.

"Namun paling memberatkan adalah terkait Pajak Hasil Penangkapan (PHP). Pajak yang ditetapkan adalah Rp412 ribu per GT. Artinya, nelayan yang memiliki kapal bagan dengan berat 30 GT, harus membayar pajak mulai dari Rp12 juta, untuk 60 GT bisa mencapai Rp25 juta.

Pajak hasil tangkapan ini, harus dibayarkan diawal untuk mendapatkan izin dengan masa berlaku satu tahun. Jadi setiap tahun nelayan harus membayarkan pajak hasil tangkapan sebelum melaut. Dalam hal ini para pemilik bagan bersedia membayar pajak, tetapi pajak yang ditetapkan terlalu besar dan sangat memberatkan.

Ia mengatakan kapal kami bukanlah kapal Kargo, bukanlah kapal tambangan yang dikelola oleh perusahaan besar. Bagan bersifat pribadi yang juga mempunyai resiko kerusakan dalam setahun dengan waktu cukup lama untuk memperbaikinya. "Jika perbaikan Bagan mencapai dua hingga tiga bulan maka selama itu juga nelayan tidak melaut dan tentu saja tak ada penghasilan, " pungkasnya.

Kemudian persoalan yang juga dianggap membatasi ruang gerak nelayan dalam mengusahakan penangkapan ikan di perairan laut Sumbar yakni pembatasan ukuran lampu nelayan di atas 30 sampai 60 GT. Saat ini, lampu nelayan rata-rata berkekuatan 30 ribu watt. Sementara, Permen KP 71 ini mensyaratkan hanya 2 ribu watt saja.

Begitu juga halnya mengenai penggunaan alat tangkap yang dibatasi. Ukuran mata jaring jadi 2,5 inchi atau sekitar 63 mm dari sebelumnya 4 mm (jenis waring). Kalau menggunakan jaring ukuran 2,5 inchi itu, maka ikan-ikan yang selama ini dikonsumsi warga Sumbar tak bakal tersangkut jaring. Kondisi ini tentunya akan merugikan nelayan dengan hasil tangkapan yang tak maksimal.

"Lebihlanjut kata Delma, nelayan akan terus koordinasi dengan pemerintahan dan pihak terkait serta bermohon pada gubernur serta dinas terkait agar bisa memperjuangkan nelayan Bagan Sumbar semaksimal mungkin. Karena kami nelayan Bagan adalah nelayan tradisional sejak dahulunya dan nelayan bagan di Indonesia hanya ada dipulau Sumatera, khususnya di Sumetera Barat. Hal ini harusnya bisa diperjuangkan, diakomodir menjadi kearifan lokal pemerintah setempat. "harapannya.

Sementara Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar, Yosmeri menyampaikan, semua aspirasi nelayan ini telah disampaikan gubernur Sumbar ke Kementerian Kelautan dan Perikanam dan pejabat terkait lainnya.

Diungkapkan Yosmeri, dalam skala nasional, ada sejumlah kapal yang tak terakomodir dalam Permen KP 71 ini. Yaitu, kapal pukat cincin yang merupakan kearifan lokal nelayan Sumut, Bagan (Sumbar) dan Jantrang (Jawa Tengah). "Seharusnya, pusat mengakomodir jenis kapal yang jadi kearifan lokal masyarakat nelayan ini. Namun, hal itu masih belum terakomodir. Sementara, UU pemerintah daerah yang baru juga hanya membatasi kapal nelayan berdasarkan bobotnya (30 GT).

Diakui Yosmeri, pajak hasil perikanan berdasarkan aturan baru ini juga dirasa memberatkan nelayan. "Dulunya, pajak yang disetorkan hanya senilai Rp4 ribu per GT sedangkan saat ini jadi Rp412 ribu per GT untuk kapal ukuran diatas 30 GT. Saat ini, ada 300 unit bagan yang masuk kategori diatas 30 GT ini. Baru sebagian di antaranya yang mengantongi izin. Ini juga jadi persoalan tersendiri," katanya.(im7)

DPP Gerindra Keluarkan SK Pergantian Ketua DPRD Padang dan Ketua Fraksi Gerindra.
Wednesday, March 29, 2017

On Wednesday, March 29, 2017


Infonusantara.PADANG - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Gerindra mengeluarkan keputusan Pergantian Pimpinan DPRD Kota Padang dan Ketua Fraksi Partai Gerindra periode 2017 - 2019. Hal itu tertuang didalam surat yang dikeluarkan oleh DPP Gerindra dengan nomor 01-0003/KPTS/DPP-Gerindra-2017, yang ditanda tangani oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Sekretaris Jendral Partai Gerindra Ahmad Muzani dengan stempel basah.

Dalam Surat Keputusan tersebut memutuskan Elly Thrisyanti sebagai Ketua DPRD Kota Padang dan Delma Putra sebagai Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Padang. SK itu mencabut surat keputusan DPP Partai Gerindra Nomor :08-0191/KPTS/DPP-Gerindra-2014, tanggal 19 Agustus 2014. Tentang Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Padang periode T.A 2014 s/d 2019 dan dinyatakan tidak berlaku lagi.

Ketua fraksi Gerindra DPRD Padang, Elly Thrisyanti saat dikonfirmasi melalui selulernya , memilih enggan menjawab terkait surat yang dikeluarkan oleh DPP Gerindra dengan nomor 01-0003/KPTS/DPP-Gerindra-2017 tersebut. Lebih baik hal ini langsung saja tanyakan saja kepada pimpinan Partai. Senada halnya juga disampaikan Wakil Ketua Fraksi Gerindra, Delma Putra,  saat di konfirmasi melalui selulernya, Rabu(29/3).

Sementara Ketua DPC Gerindra Kota Padang Afrizal, membenarkan adanya Surat Keputusan tersebut, namun mereka sedang menunggu jika telah keluarnya Keputusan Gubernur Sumatera Barat, sesuai mekanisme dan aturan peraturan perundang - undangan.

"Kita tunggu dulu surat keputusan dari Gubernur,  jadi kita tunggu saja hasilnya dulu, semuanya adalah kader saya ," kata Afrizal saat di temui wartawan di kediamannya.

Afrizal menjelaskan, sesuai mekanisme yang berlaku, jika surat sudah sampai ke DPRD Kota Padang dan melalui Fraksi Gerindra ditujukan ke Pimpinan DPRD Kota Padang untuk di bahas dalam rapat pimpinan.

"Berdasarkan hasil rapat pimpinan maka surat tersebut dikirimkan ke Gubernur Sumbar melalui Walikota Padang. Setelah keluar SK Gubernur Sumbar maka Ketua DPC Partai Gerindra akan menjelaskan kepada wartawan tentang penggantian tersebut. Kita tunggu dulu, " ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padang Erisman saat di konfirmasi melalui selulernya oleh rekan-rekan media mengatakan ia belum mengetahui tentang surat yang dikeluarkan oleh DPP Partai Gerindra tersebut. Harusnya kan saya dipanggil ke DPP Partai Gerindra dan menjelaskan apa alasan penyegaran itu terjadi sampai adanya penggantian seperti ini.

Erisman mempertanyakan terkait proses dari pergantian terhadap dirinya sebagai ketua DPRD. Dia juga tidak menolak untuk diberhentikan namun dirinya meminta kejelasan terhadap proses kepada dirinya itu. "Ya kita tidak menolak, jabatan itu kan amanah namun harus jelas dulu prosesnya bagaimana, prosesnya apakah sudah benar," pungkas Erisman.

Terkait SK ini ia mengatakan, dirinya akan mengecek langsung tentang kebenaran surat tersebut ke DPP, karena ia mengantisipasi adanya pemalsuan-pemalsuan terhadap surat tersebut seperti tanda tangan dan sebagainya.

"Kita taat terhadap perintah partai, namun saya wajib untuk mempertanyakan dan seharusnya saya dipanggil dulu ke pusat dan secepatnya saya akan pergi ke DPP, saya ingin memastikan apakah ada oknum-oknum yang bermain terhadap surat yang dikeluarkan oleh pusat itu sendiri, sebagai ketua DPRD seharusnya saya dipanggil dulu,"ungkapnya.

Sementara Wasekjen DPP Gerindra, Andre Rosiade membenarkan SK DPP Gerindra tersebut.  Namun ini bukan pemberhentian, hanya penyegaran di Fraksi Gerindra DPRD Kota Padang, termasuk ketua DPRD yang berasal dari Gerindra.

Keputusan DPP Gerindra tersebut sudah memperhatikan Surat DPC Gerindra Kota Padang Nomor 02.Khusus.DPC Gerindra.A.V. tanggal 10 Mei 2016 tentang Pergantian Pimpinan DPRD Kota Padang dan Fraksi Gerindra di DPRD Kota Padang. Selain itu juga memperhatikan Rekomendasi Tim Seleksi Penetapan Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi DPRD Kota Padang Nomor 01.02.TSDPRD.DPP.Gerindra.2017 tanggal 24 Januari 2017.

Keputusan rapat Ketua Dewan Pembina dan Tim Seleksi Penetapan Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi DPRD Kota Padang tentang Penetapan Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi DPRD Kota Padang ditandatangani Prabowo Subianto selaku Ketua Dewan Pembina dan Ketua Umum serta Ahmad Muzani selaku Sekretaris Jenderal.

"Sebagai partai pemenang di Pileg 2014 lalu, menurut Andre, konsentrasi kader Gerindra yang duduk di kursi dewan harusnya pada kepentingan masyarakat banyak. Gerindra punya hutang untuk mensejahterakan masyarakat Kota Padang. Nah, dengan penyegaran itu, semuanya diharapkan berjalan optimal," ungkapnya. (*)

Mediasi Antara Pihak HBT, HTT, Pemko Padang Evaluasi Lokasi Krematorium Tak Akan Langgar Aturan
Monday, March 27, 2017

On Monday, March 27, 2017





Mediasi antara Walikota Padang, Mahyeldi Ansharullah bersama pihak HBT, HTT, Klenteng See Hin Kiong dan Katedral Santo Yusuf

Infonusantara.PADANG - Mediasi yang dilakukan antara Walikota Padang, Mahyeldi Ansharullah bersama pihak HBT, HTT, Klenteng See Hin Kiong dan Katedral Santo Yusuf. Pemerintah Kota Padang lakukan evaluasi dan koordinasi dengan masyarakat kawasan Pondok terkait lokasi krematorium yang dikelola oleh organisasi kematian Himpunan Bersatu Teguh (HBT) di Jalan pasar borong III Padang Selatan yang diduga berada di lokasi padat penduduk.

Mahyeldi menjelaskan, seluruh pihak dalam pertemuan tersebut sepakat untuk menghentikan operasional krematorium yang berada di Jalan Pasar Borong III Kecamatan Padang Selatan tersebut sampai ada keputusan tetap.

Terkait lokasi akan dirapatkan dalam pertemuan yang akan dilakukan dalam beberapa hari kedepan dan untuk sementara pengelolaan krematorium ini akan dipegang oleh Klenteng See Hin Kiong, "ujar Wali Kota dalam mediasi yang dilakukan di Palanta Kediaman Dinas Wako Padang Jl. Ahmad Yani Kota Padang, Senin (27/3).

Ia mengatakan krematorium ini merupakan kebutuhan warga kota sehingga pemerintah memiliki kewajiban untuk memfasilitasinya. Untuk itu terkait tempat yang akan dijadikan lokasi krematorium, kita juga mengajak masyarakat sekitar kawasan pondok untuk mencari solusi terkait lokasi krematorium. Akan kita musyawarahkan hal ini dan tidak akan melanggar aturan yang ada, " ungkap Mahyeldi.

Sementara Kabid Organisasi Hok Tek Tong (HTT) Albert Hendra Lukman mengatakan pihaknya telah bersepakat untuk lokai krematorium tidak lagi dilaksanakan di lokasi padat penduduk.

Dalam hal ini Albert menegaskan, bahwa berdasarkan pertemuan dengan petinggi-petinggi beserta masyarakat Tionghoa Kota Padang pada Minggu( 26/3) lalu, telah mengeluarkan suatu kesepakatan terkait krematorium ini.

"Persoalannya, ini tidak berbicara antara organisasi HBT dan HTT di Padang. Tapi, berbicara persoalan masyarakat Tionghoa di Padang serta mendukung kerukunan umat beragama. Pada prinsipnya masyarakat etnis tionghoa di Kota Padang lebih mengepentingkan kerukunan umat beragama, " tegas Albert.

Semuanya telah selesai tidak ada lagi persoalan ini dan itu. Hal ini jelas tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 90 Tahun 1987 terkait pemakaman. Dimana dalam regulasi tersebut menyebutkan bahwa krematorium tersebut harus berada di tempat pemakaman umum dan jauh dari rumah penduduk.

"Intinya dalam musyawarah ini kami tidak ingin ada polemik yang menyebabkan kerusakan kerukunan umat beragama di kawasan Pondok yang telah lama terjaga," kata Albert.

Sebelumnya,  sudah terjadi dua kali aksi yang dilakukan pada Senin 20 dan 22 Maret 2017 lalu, jamaah masjid dan massa aksi yang tergabung dalam Kelompok Majelis Masyarakat Minangkabau Kota Padang.

Kami kembali melakukan aksi protes ini karena belum ada solusi dari persoalan yang telah berlarut- larut, kami ingin tidak ada lagi prosesi kremasi dilakukan di tempat ini, silahkan prosesi ini dilakukan di lokasi lain yang telah ada seperti kawasan Bungus dan Gunung Padang," kata orator aksi Irfianda Abidin, dalam aksi di depan Rumah Duka HBT. (*)

Walikota Apresiasi Laporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2016 Bisa Secara Online
Monday, March 27, 2017

On Monday, March 27, 2017


Walikota Padang Laporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Secara Online

Infonusantara.PADANG - Walikota Padang berharap seluruh wajib pajak khususnya para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Padang dapat melaporkannya sebelum batas waktu yang ditentukan berakhir 31 Maret 2017 ini ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tempat terdaftar NPWP nya.

 “Alhamdulillah pada saat sekarang ini, pihak KPP Pratama Padang Satu menyampaikan bahwa pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi sudah bisa dilakukan melalui aplikasi online atau e-filing. Upaya ini sangat bagus sekali, karena pajak telah bisa dilaporkan kapan dan dimana saja kita berada dengan bukti pelaporannya langsung  diterima secara elektronik melalui email,” ungkap Mahyeldi bersama jajaran saat menyambut Kepala KPP Pratama Padang Satu, Prima Libriyanto dan rombongan di ruang kerjanya di Balaikota, Senin (27/3).

Kemudian Mahyeldi menyebutkan, atas nama jajaran Pemerintah Kota Padang tentu tentu sangat menyambut baik penerapan pelaporan spt tahunan dengan e-filing karena dapat memudahkan dan memberikan efisiensi aktifitas bagi wajib pajak dalam melaporkan tentang penghasilan, harta, dan pajak yang telah dibayarkan atas penghasilan wajib pajak tiap tahunnya.

"Alhamdulillah kita di Kota Padang, pada April nanti akan mengundang KPP Pratama Padang Satu untuk menyosialisasikan kepada seluruh bendahara di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemko Padang sekaitan dengan kewajiban-kewajiban perpajakan yang harus dilakukan dalam penggunaan APBN/APBD.

“Laporan pajak adalah kewajiban yang harus dilaporkan setiap pribadi selaku wajib pajak. Sebagaimana bagi para pejabat dan ASN di samping melaporkan tentang penghasilan dan setoran pajaknya namun juga melaporkan harta kekayaannya masing-masing,” terangnya.

Lebih lanjut katanya lagi, upaya memaksimalkan pembayaran dan pelaporan pajak merupakan suatu hal yang sangat baik dan mesti dilakukan. Kemudian warga masyarakat selaku wajib pajak juga memiliki kewajiban-kewajiban yang mesti ditunaikan kepada negara.

“Pembangunan di negara ini salah satunya bersumber dari pajak yang disetorkan dan dilaporkan oleh seluruh wajib pajak. Maka itu kita di Kota Padang, mengharapkan kepada seluruh warga masyarakat untuk menaati dalam pembayaran dan pelaporan pajak-pajak yang sudah kita setorkan setiap tahunnya. Kalau seandainya ada diantara kita yang belum melaporkan maka segeralah melaporkannya dan itulah tandanya kita sebagai warga negara yang baik,” ujarnya.

Sementara itu Kepala KPP Pratama Padang Satu, Prima Libriyanto mengungkapkan atas nama KPP Pratama Padang Satu mengucapkan terima kasih atas respon yang baik dari Walikota Padang yang telah memulai memasukan laporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi tahunan secara elektronik atau e-filing.

“Semoga ini menjadi contoh bagi seluruh masyarakat Kota Padang untuk segera menyampaikan SPT Tahunan PPh-nya di tahun 2016 sedapat mungkin secara elektronik. Silahkan melakukannya
Kami tunggu sampai batas waktu yang ditentukan yakni hingga 31 Maret 2017 pukul 24.00 Wib,” sebutnya.

Prima menjelaskan, terkait Pelaporan pajak secara elektronik atau e-filing tersebut telah diwajibkan Menpan-RB  bagi ASN, prajurit TNI dan anggota Polri sejak 2016 lalu.

“Sementara bagi pengusaha-pengusaha atau wajib pajak yang lain kami juga mengimbau untuk semaksimal mungkin melakukannya dimana sekarang sudah bisa secara elektronik. Dan ini tentu akan memudahkan dan lebih efisien daripada kita datang ke kantor tanpa melalui atrian yang panjang lagi,” tukasnya. (im7/IR)

Tak Adalagi Permasalahan, Petinggi HBT dan HTT Padang Telah Mufakat
Sunday, March 26, 2017

On Sunday, March 26, 2017



Infonusantara. PADANG -- Para petinggi dua organisasi kawasan pecinan Pondok Kota Padang yakni Himpunan Bersatu Teguh (HBT) dan Himpunan Tjinta Teman( HTT) Kota Padang lakukan pertemuan di Kelenteng Lama See Hen Kiong, Minggu( 26/3) sore.

Pertemuan tertutup itu guna menyikapi polemik yang terjadi di kawasan Pondok terkait kisruh tempat pembakaran jenazah (krematorium,red) dalam rumah duka milik HBT Jalan Pasar Borong III, Padang Selatan, Padang. Kedua organisasi ini bersepakat untuk sama-sama mendinginkan permasalahan dalam menyikapi terkait tempat pembakaran jenazah atau kreamtorium dalam rumah duka milik HBT di Jalan Pasar Borong III, Padang Selatan, Padang tersebut.

Dalam pertemuan dua organisasi secara tertutup itu dihasilkan suatu mufakat bersama yakni, persoalan krematorium akan diserahkan penanganannya ke See Hen Kiong, Mencarikan lokasi lain jika masih ada penolakan dari masyarakat yang tidak menginginkan keberadaan kreamtorium itu sendiri.Ketika masih ada penolakan, bakal dicarikan solusinya ditempat lain.

Kemudian, melakukan klarifikasi terhadap atas tudingan mengarah pada organisasi serta Partai dan terkait ini telah selesai di dalam internal. Namun, beberapa diantaranya akan dituliskan dalam surat resmi sebagai pengantar ke Pemko Padang.

"Tuako HBT Andreas Sofiandi saat dimintai keterangan, ia enggan berkomentar lebih dalam, hanya menjawab jika kedua organisasi telah bersepakat. Telah ada kesepakatan bersama itu saja dan tidak ada perbicaraan lain, "ujarnya usai pertemuan itu.

Secara terpisah keterangan dari Kepala Operasional HTT Kota Padang, Albert Hendra Lukman, menyampaikan, hasil kesepakatan yang telah dibicarakan dalam pertemuan ini akan disampaikan ke Pemko Padang pada Senin (27/3). Akan dilakukan mediasi antara Walikota,pihak HBT dan HTT dijadwalkan sekitar pukul 10.00 pagi.

"Terkait isu antara HBT dan HTT, semuanya telah selesai dan dimintakan untuk cooling down agar tidak meruyak demi menjaga kerukungan antar umat beragama. Semuanya telah selesai tidak ada lagi persoalan ini dan itu, secara jelas ialah besok ada pertemuan dengan pemerintah kota," terang Albert.

Dalam hal ini Albert menegaskan, bahwa berdasarkan pertemuan dengan petinggi-petinggi beserta masyarakat Tionghoa Kota Padang telah mengeluarkan suatu kesepakatan terkait krematorium. Persoalannya, ini tidak berbicara antara organisasi HBT dan HTT di Padang. Tapi, berbicara persoalan masyarakat Tionghoa di Padang serta mendukung kerukunan umat beragama.

"Pada prinsipnya masyarakat etnis tionghoa di Kota Padang lebih mengepentingkan kerukunan umat beragama, " tegas Albert.

"Terkait isu antara HBT dan HTT, semuanya telah selesai, tidak permasalahan antara pihak HBT dan HTT. Hal ini dimintakan untuk cooling down agar tidak meruyak demi menjaga kerukungan antar umat beragama. Semuanya telah selesai tidak ada lagi persoalan ini dan itu, secara jelas ialah besok ada pertemuan dengan pemerintah kota," ungkapnya.(im7)

Walikota Padang Minta Pihak HBT Hentikan Operasinal Krematorium Sementara.
Saturday, March 25, 2017

On Saturday, March 25, 2017



Walikota Padang laksanakan pertemuan bersama sejumlah tokoh masyarakat Padang dan Ormas Islam di Palanta Kediaman Dinas Walikota Padang Jln. A. Yani.
Infonusantara.PADANG - Menindaklanjuti terkait kisruh tentang pemberian izin krematorium milik perkumpulan etnis tiongha Himpunan Bersatu Teguh (HBT) di jalan Kelenteng Padang Selatan.Walikota Padang laksanakan pertemuan bersama sejumlah tokoh masyarakat Padang dan Ormas Islam di Planta Kediaman Dinas Wako Padang Jl. Ahmad Yani Kota Padang, Sabtu (25/3) siang.

Dalam pertemuan itu diikuti sekitar 70 orang dan dihadiri oleh Ketua LKAM Kota Padang Mursalim, Ketua MTKAAM Sumbar,  Dr. H. Irfianda Abidin,  Walikota Padang  H. Mahyeldi Ansharullah, Kapolres Kota Padang Kombes Pol Chairul Azis, Ketua MUI Kota Padang Prof Duski Samad,  Kasi Bimas Kemenag Padang Sarkoni,  Ketua forum Komunikasi Umat Beragama (Fkub Padang) Syafrudin, Sekretaris MUI Sumbar, Ustadz.Jel Fathullah, sementara pihak atau Tuako HBT, Andreas tak terlihat dalam pertemuan itu.

Dalam kesempatan itu, Ida salah seorang tokoh masyrakat warga Jl.Batipuh dekat Krematorium Kota Padang meminta agar Krematorium tersebut ditutup karena telah meresahkan masyarakat dan Agus Salim Tokoh masyarakat Kota Padang meminta agar Pemkot Padang mengevaluasi ijin Krematorium tersebut.

Dari Forum Masyarakat Minang Kota Padang, Sri Susilawati (FMM Kota Padang) dalam pertemuan itu menegaskan, penolakan Krematorium HBT tersebut bukan masalah politik antara HTT dengan HBT tetapi aspirasi umat Islam Kota Padang. Hal tersebut karena kami menilai bahwasanya Kawasan Pondok dan Muara Padang merupakan daerah cagar budaya sesuai PP no 11 tahun 2010 sehingga keberadaannya tidak sesuai dengan aturan yang ada.

 "Jadi penolakkan krematorium sekali lagi kami tegaskan tidak ada kaitannya dengan politik apapun," tegasnya.

Hal senada disampaikan Ketua LKAM Kota Padang Mursalim, bahwa kawasan Pasar Gadang merupakan kawasan wisata kota tua dan kawasan cagar budaya sehingga hal tersebut perlu dijaga dan terkait krematorium meminta agar Pemkot Padang mengevaluasinya.

"Kemudian dari Majelis Tinggi Kerapatan Adat Alam Minangkabau (MTKAAM) Sumbar, Dr.H. Irfianda Abidin dalam pertemuan itu ia meminta Krematorium HBT tersebut ditutup karena tidak sesuai syariah Islam dan adat istiadat Minangkabau. Disamping itu juga banyak masyarakat etnis tionghoa yang menolak keberadaan Krematorium tersebut," katanya.

Kapolresta Padang Kombes Chairul Azis menyampaikan selama ini kehidupan di kawasan Pondok sangat rukun, toleran dan kerkunan antar umat beragama sangat harmonis. Dia meminta agar semua pihak menghormati aturan yang ada.

"Kemudian meminta setiap pergerakan ormas Islam Sumbar dalam melakukan aksi unjukrasa memberitahukan pihak kepolisian untuk menjaga agar pelaksanaan aksi aman dan agar semua pihak dapat menjaga stabilitas keamanan di Kota Padang yang selama ini terjaga dengan baik, " himbaunya.

"Sementara Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah mengatakan, terkait keberadaan krematorium HBT di Jalan Kelenteng,Padang Selatan, ia meminta masukkan dari berbagai pihak. Meminta agar ormas dan tokoh masyarakat dapat menjaga kerukunan antar umat beragama di Kota Padang, pihak Pemkot Padang akan memanggil pengelola Krematorium dan meminta pihak Krematorium menghentikan sementara operasionalnya," ungkapnya.

Pertemuan Walikota Padang dengan sejumlah ormas dan tokoh masyarakat di Planta Kediaman Dinas Wako Padang Jl. Ahmad Yani Kota Padang tersebut berakhir dalam keadaan aman dan tertib.(*).


Kekerasan Terhadap Lima Jurnalis, Berikut: Protes dan Pernyataan Keras IJTI Sumbar dan AJI Padang
Friday, March 24, 2017

On Friday, March 24, 2017


Infonusantara.PADANG - Kami pengurus organisasi wartawan  yang ada di Sumatera Barat yang terdiri dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumatra Barat dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang menyampaikan protes keras terhadap pengancaman dan penghalang halangan tugas jurnalistik yang kembali terjadi di Kota Padang.

Lima jurnalis TV dan online diancam dan diintimidasi oleh manager Juliet Pub dan Karaoke beserta petugas keamanan di tempat hiburan malam tersebut saat ikut razia bersama Pol PP Kota Padang, Jumat (24/03/17) dinihari.

Berdasarkan kronologi kejadian, dua orang jurnalis, Randi Pangeran dari Trans 7 dan Heru Pratama dari redaksisumbar.com meliput razia lokasi hiburan malam yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, Jumat dini hari. Karena aktifitas tempat hiburan Juliet sudah lewat izin operasi, Pol PP kembali ke Juliet Pub dan Karaoke di Kawasan Pondok untuk menindaklanjuti izin operasi. Di pintu masuk, keduanya dimintai surat tugas dari pimpinan media oleh sekuriti.

Keduanya lalu menunjukkan kartu pers. Namun sekuriti tetap tidak mengizinkan keduanya masuk. Lalu, manajer Juliet membolehkan kedua jurnalis tersebut masuk namun tidak boleh membawa kamera. Keduanya menolak karena tetap ingin meliput dan mengambil gambar. Lalu, seorang sekuriti yang diketahui bernama Andre mengambil tongkat bisbol, namun tidak sempat digunakannya karena berhasil dipegang temannya.

Tak lama, datang seorang yang tidak dikenal ( berkepala plontos ) dan menghardik Randi sambil mengaku preman.
"wartawan ang ?  Aden preman "  (kamu wartawan? saya preman) ujarnya sambil berupaya memukul kamera Randi, namun hanya kena tangan kanan. Lalu ia mendorong Randi hingga Randi tersurut beberapa langkah.

Pria tersebut kemudian menarik ID Card Randi yang tergantung di dada, sambil melihat nama dan menanya nama media.

Setelah itu, manajer Juliet mengizinkan kedua jurnalis masuk dengan syarat tetap tidak boleh membawa kamera. Setelah kondisi sempat tenang, tiga jurnalis lain, Halbert (klikpositif.com), Abel (ANTV) dan Andri (RTV) datang ke lokasi untuk melihat kondisi rekan mereka. Namun di lokasi, Randi dan Heru sudah pergi bersama Pol PP. Albert dan Abel bermaksud menanyakan persoalan itu kepada sekuriti sementara Andri menunggu di parkiran. Keduanya dihadang dan diusir lagi oleh manager dan sekuriti di pintu masuk Juliet.

Perbuatan ini merupakan tindak pidana sebagaimana diatur pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan. Selain melakukan tindak pidana, pelaku juga melanggar pasal 18 ayat (1) UU No 40 tahun 1999 tentang Pers, yang berbunyi, Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).

Pasal 4 ayat (3) UU Pers menyebutkan, untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi. Di bagian lain, pada Pasal 8 UU Pers disebutkan, dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum.

Untuk itu, demi terjaminnya penegakan hukum (law enforcement) di Republik ini, kami menyampaikan hal-hal berikut:

Terkait kejadian ini kami IJTI Sumbar dan AJI Padang menyatakan :

Tindakan yang menghalang-halangi tugas liputan dua jurnalis yang disertai kata kata kasar oleh sekuriti Juliet Pub dan Karaoke di Kota Padang, Jumat, 24 Maret 2017 dini hari, merupakan tindak kekerasan secara verbal.
IJTI Sumbar dan AJI Padang mengecam perlakuan sekuriti ini karena telah menghambat jurnalis mencari dan meliput berita dan lebih jauh, tindakan ini mengancam kemerdekaan pers.
Pers yang bebas dan merdeka adalah perwujudan dari bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang demokratis. Karena itu, tindakan-tindakan yang mengancam kemerdekaan pers harus dilawan.
Tindakan pengancaman dan menghalangi peliputan oleh sekuriti dan manajer Juliet Pub dan Karaoke ini telah melanggar Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers, dimana tindakan yang menghalang-halangi dan menghambat pekerjaan jurnalis bisa dikenai pidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.
Meminta kepolisian untuk melakukan proses hukum kepada pelaku dengan menggunakan UU Pers
Tindak kekerasan dan penghalangan tugas jurnalis ini terus terjadi setiap tahun. Kami meminta semua pihak menghormati profesi jurnalis dan ikut mendukung kemerdekaan pers. Selain itu, kami juga mengimbau kawan-kawan jurnalis untuk menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, mematuhi rambu-rambu UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

(Padang, 24 Maret 2017)

Ketua IJTI Pengda Sumbar
John Nedy Kambang

AJI Padang
Yuafriza

Sekretaris IJTI Sumbar
Nofal Wiska

Koord.Advokasi AJI Padang
Aidil Ichlas

Surat Rekomendasi Izin Krematorium dari Pimpinan Dewan Jadi Tanda Tanya Besar
Friday, March 24, 2017

On Friday, March 24, 2017

Aksi Demo Masyarakat Tolak Izin Krematorium HBT Padang

Infonusantara.PADANG - Yang namanya masalah di tengah masyarakat, wajib bagi anggota dewan untuk menampung, wajib mengaspirasikan dan wajib mencarikan pemecahan atau solusinya. Termasuk kisruh tentang pemberian izin krematorium milik perkumpulan etnis tiongha Himpunan Bersatu Teguh (HBT).

Dalam hal ini jangan PDI Perjuangan dituding mendalangi aksi penolakan terhadap krematorium. Apa yang ditudingkan pihak HBT itu tidak benar. Mari kita lakukan uji petik dan tanyakan kepada pihak yang melakukan aksi apakah ada keterlibatan PDI Perjuangan dalam kisruh ini. Hal tersebut disampaikan Albert Hendra Lukman yang juga anggota DPRD Sumbar.

Albert juga mempertanyakan surat rekomendasi pimpinan DPRD Padang, terkait izin beroperasinya krematorium milik HBT yang menimbulkan polemik di tengah masyarakat."Secara teknis, seharusnya ada semacam saran, pendapat ataupun disposisi dari komisi, terkait dalam hal ini Komisi I DPRD Padang. Maka hal ini saya serahkan kepada kawan-kawan di DPRD Padang untuk mengecek kembali dasar rekomendasi tersebut, karena surat rekomendasi ini yang jadi pangkal bala persoalan ini," tegas Albert, kemarin.

Apa yang disebutkan anggota DPRD Sumbar ini akhirnya terjawab. Teka-teki siapa pimpinan DPRD Padang yang menerbitkan surat rekomendasi ke Pemko terkait pemberian izin Krematorium milik Himpunan Bersatu Teguh (HBT), Surat dengan nomor 170/229/DPRD-Pdg/IV-2016 tersebut diketahui ditandatangani Wakil Ketua DPRD Padang, Asrizal.

Diketuhui Surat berkop DPRD Padang yang ditujukan pada Wali Kota Padang itu disebut juga tidak melalui hasil rapat para wakil rakyat. Hal tersebut dibenarkan Ketua DPRD Padang, Erisman ketika dikonfirmasi, dikatakan bahwa benar tidak ada rapat pimpinan atau rapat Bamus dalam menerbitkan surat tersebut," terangnya,Kamis(23/3).

Erisman mengatakan, dirinya tidak tahu kenapa surat rekomendasi itu bisa keluar. Ia juga telah menanyakan hal tersebut ke pimpinan lainnya, tidak ada rapat dari pimpinan atau rapat Bamus terkait surat rekomendasi itu.

Sementara Wakil Ketua DPRD Padang, Asrizal menyikapi masalah ini, ia mengakui menandatangani surat rekomendasi tersebut. Menurut kader Partai Amanat Nasional ini, langkah itu diambilnya semata-mata membantu menyelesaikan persoalan krematorium. Tidak ada maksud lainnya.

"Agar tidak ada kisruh antara HBT dan HTT yang lebih meluas, saya berinisiatif saja menandatangani surat tersebut. Tidak ada maksud apa-apa dengan hal tersebut," terang Asrizal yang mengaku sedang di Jakarta.

"Apabila ada isu negatif tentang tandatangannya, lanjut Asrizal, itu sah-sah saja. Yang jelas dirinya tidak memiliki maksud apa-apa kecuali menyelesaikan persoalan krematorium dulunya. Disarankan, Pemko Padang, HBT dan masyarakat yang menolak duduk bersama sehingga terbentuk satu kesatuan," ungkapnya.

Sementara Ketua Fraksi PAN DPRD Padang, Masrul Rajo Intan mengaku baru mengetahui bahwa surat rekomendasi tersebut ditandatangani oleh Asrizal yang merupakan anggota Fraksi PAN. Fraksi dalam hal ini belum mengambil langkah apa-apa terkait persoalan yang dihadapi kadernya.

Nanti fraksi akan menyelidiki kebenaran informasi tersebut. Kita akan tanggapi hal ini, namun media agar sabar dulu, kerena kita sedang laksanakan kunjungan kerja ke Kemendagri, "pungkas Ketua Fraksi PAN DPRD Padang itu.

Terbitnya surat atas nama DPRD Padang terkait rekomendasi izin krematorium memang menjadi pertanyaan para wakil rakyat di Gedung Bundar Sawahan. Para anggota dewan menduga ada kongkalingkong pimpinan dewan dengan pihak HBT atas keluarnya surat rekomendasi itu.(*)

Wako: Disela Kesibukan Orangtua Anak Tetap Terbina Adanya TPA di Pasar Raya
Thursday, March 23, 2017

On Thursday, March 23, 2017



Infonusantara.PADANG-Kesibukan orang tua bukan alasan untuk menelantarkan anak-anaknya. Tidak terkecuali orang tua yang berdagang atau beraktifitas di Pasar Raya Padang, karena saat ini sudah disediakan Tempat Penitipan Anak (TPA)  yang representatif.

"Jangan jadikan alasan kesibukan sehingga anak-anak tidak mendapatkan perhatian, " kata Walikota Padang H. Mahyeldi Ansharullah Dt. Marajo saat meresmikan TPA bantuan Badan Usaha Milik Negara dengan tajuk "Bhakti BUMN Untuk Negeri" di Pasar Raya Padang,  Kamis (23/3)

Menurut Mahyeldi, keberadaan TPA yang represantatif di Pasar Raya sebagai upaya strategis dalam pembinaan generasi muda mulai dari usia dini. Setidaknya anak-anak yang masih membutuhkan perhatian dan kasih sayang tidak terabaikan hanya karena orang tuanya sibuk berjualan di pasar.

"Ini strategis sekali sehingga anak-anak tetap terbina disela kesibukan orang tua, " sebut Wako.

Walikota menambahkan,  bentuk perhatian dari BUMN di Kota Padang patut diapresiasi. Perhatian ini diharapkan juga untuk fasilitas pendidikan lainnya,  karena masih terdapat beberapa sekolah yang melaksanakan kegiatan belajar dua sifth. Ini karena keterbatasan ruang belajar.

"Kami juga mengharapkan BUMN dapat membantu untuk pembangunan ruang belajar untuk 100 sekolah dengan total anggaran kurang lebih150 milyar, " imbuh Mahyeldi.

Pada kesempatan ini Walikota menerima penyerahan kunci TPA secara simbolis dari perwakilan BUMN di Kota Padang. Sekaligus melakukan penguntingan pita menandai peresmian TPA yang berlokasi di lantai III Pasar Raya Padang tersebut. Terlihat hadir pimpinan BUMN diantaranya Dirut Semen Padang, pimpinan BRI serta lainnya. (im7/YZ)

Aksi Dua Tolak Krematorium HBT Massa Ancam Akan Eksekusi Langsung
Wednesday, March 22, 2017

On Wednesday, March 22, 2017




Infonusantara. PADANG - Merasa tak puas karena tidak menemukan titik temu pada aksi yang dilakukan pada Senin 20 Maret 2017 lalu, jamaah masjid dan massa aksi yang tergabung dalam Kelompok Majelis Masyarakat Minangkabau Kota Padang kembali menggelar aksi mereka, Rabu 22 Maret 2017.

Massa yang sudah berkumpul sejak pukul 12.00 WIB, sekitar pukul 14.30 WIB  massa langsung menuju Rumah Duka Himpunan Bersatu Teguh (HBT) untuk menuntut agar tempat kremasi (krematorium) jalan Kelenteng Padang Selatan Kota Padang Sumatera Barat tersebut ditutup karena berada di lokasi pemukiman penduduk.

Kami kembali melakukan aksi protes ini karena belum ada solusi dari persoalan yang telah berlarut- larut, kami ingin tidak ada lagi prosesi kremasi dilakukan di tempat ini," kata orator aksi Irfianda Abidin,  Rabu (22/3) saat melakukan aksi di depan Rumah Duka HBT.

"Jika tidak diindahkan kami akan eksekusi langsung dan akan mengeluarkan seluruh Peralatan mereka saat mereka melakukan pembakaran mayat," ujar Ketua Majelis Masyarakat Minangkabau itu.

Ia mengatakan bahwa hearts Undang-undang Dasar 1945 pasal 18 ayat 2 menyatakan bahwa jika ada hukum adat, maka Pemerintah tidak berhak melakukan intervensi dam kalau memang izinnya sudah dikeluarkan, kami meminta agar Pemerintah mencabut kembali Izin tersebut.

"Kami ingatkan tolong tutup tempat ini karena nanti bia memicu kericuhan antar etnis di kota ini. Selain itu pihaknya meminta Pemerintah Kota Padang (Pemko Padang) mencabut seluruh izin dan rekomendasi yang telah dikeluarkan terkait opersional krematorium tersebut. Apabila dalam waktu dekat tidak ada solusi, maka pihaknya akan lebih banyak melakukan aksi," tegasnya.

Kami tidak ingin lagi bernegosiasi lagi, kami hanya ingin mereka melakukan kremasi di kawasan Gunung Padang dan Bungus.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Padang, Japeri yang datang pada saat itu meminta peserta aksi untuk bersabar dalam menyikapi persoalan ini karena pihak Pemko akan segera mencari solusi yang menguntungkan bagi kedua belah pihak.

"Kami akan mempertemukan pihak HBT dengan perwakilan warga pada Jumat (25/3) mendatang untuk bermusyawarah untuk mencari jalan terbaik dari persoalan ini," katanya.

Ia mengakui terkait krematorium ini ada Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 1987 tentang penyediaan tempat dan penggunaan tanah untuk tempat pemakaman umum (TPU) dan krematorium tidak berada di lokasi padat penduduk dan harus memperhatikan keserasian dan keselarasan lingkungan.

"Kalau memang harus ada perda yang dikeluarkan terkait lokasi krematorium ini, nanti akan difailitasi namun semua harus berdasarkan hasil musyawarah," kata Kakan Kemenag Kota Padang tersebut.
   
Sementara Kapolresta Padang Kombes Pol Chairul Aziz mengatakan dalam hal ini pihak kepolisian bersifat netral serta tidak memihak kepada salah satu pihak yang tengah berseteru.

Terkait tuntutan warga, ia mengatakan karena saat ini HBT telah memiliki izin resmi dari Pemkot Padang tentu harus dibatalkan dahulu agar prosesi kremasi ini bisa dihentikan di lokasi ini. Silahkan ajukan pembatalan ini kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk membatalkan izin tersebut.

"Apabila PTUN mengeluarkan keputusan untuk membatalkan izin itu, maka lokasi ini jelas tidak boleh dipergunakan untuk melakukan pembakaran mayat,"ujarnya.

Massa unjuk rasa akhirnya membubarkan diri masuknya waktu Ashar. Kedepannya kita akan tetap lakukan pengawasan terhadap rumah duka milik HBT ini ujar pengunjuk rasa. Terlihat ratusan personil polisi masih siap siaga melakukan penjagaan di depan pintu masuk Rumah Duka HBT.(*)

Jangan Perwako Jadi Landasan Dibukanya Kembali Krematorium HBT
Sunday, March 19, 2017

On Sunday, March 19, 2017


Infonusantara.PADANG - Berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat sekitar Pondok, bahwa Krematorium HBT Padang akan kembali beroperasi pada Senin (20/3) pukul 14.00 WIB, yang akan dilakukannya pembakaran mayat di hari itu.

Dari informasi tersebut pihak HTT sudah melakukan pendekatan secara persuasif kepada pihak HBT agar tidak mengoperasionalkan dulu Krematorium tersebut. Namun pihak HBT bersikeras akan tetap mengoperasionalkan krematorium  dengan landasan bahwa  pemerintah telah mengeluarkan Perwako N0.1 Tahun 2017.

Dalam hal ini Pihak HTT sudah menyampaikan penolakan agar krematorium di jalan Pasar Borong  tidak dibuka. Kita tidak ingin nantinya persoalan ini akan menjadi panggung dari kelompok - kelompok intoleran yang akan menimbulkan suatu gejolak di tengah masyarakat. Kondisi ini juga mengingat bahwa saat ini suasana perpolitikan di pusat atau Jakarta masih belum kondusif.

Pihak HTT tidak ingin permasalahan yang ada di Jakarta saat ini akan dialihkan oleh kelompok - kelompok intoleran ke Kota Padang dengan di bukannya kembali krematorium HBT ini.

Menyikapi hal tersebut, anggota Partai Demokrasi Indonesia(PDI) Perjuangan DPRD Padang, mempertanyakan izin krematorium HBT. Berdasarkan Informasi yang diperoleh pemerintah mengeluarkan izin melalui perwako No.1 Tahun 2017. Atas dasar apa pemerintah mengeluarkan izin krematorium tersebut.

Apakah perwako ini mengatur krematorium ini harus jelas, pasalnya untuk izin Krematorium sendiri sampai saat ini belum ada Perda nya dan masih mengacu pada peraturan yang lebih tinggi yakni PP No 9 Tahun1987. Hal itu dikatakan Wismar Panjaitan Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan DPRD Padang.

Dalam PP No.9 Tahun 1987 jelas di sebutkan, keberadaan krematorium perlu mempertimbangkan lokasi, ter­masuk kepadatan penduduk dan keselarasan lingkungan hidup. Per­­ma­sa­la­han utama kre­ma­torium HB­T ialah terkait izin se­hing­ga hal tersebut tidak ada kaitannya dengan teknologi yang digunakan, meskipun dinilai telah canggih.

Wismar juga mengatakan, krematorium ini sudah ditutup tahun 2016 karena tuntutan masyarakat yang menegaskan tentang keberadaan atau lokasi krematorium itu sendiri, yang berada di tengah kepadatan penduduk. Untuk itu kita minta pada pemerintah harus menutup krematorium tersebut agar tidak kembali menjadi gejolak yang lebih besar ditengah masyarakat, " katanya, Sabtu (19/3)

Hal senada disampaikan Aprianto anggota PDI Perjuangan DPRD Padang, ia menegaskan pemerintah harus konsisten dalam membuat perwako, harus jelas. Jangan perwako menjadi landasan untuk izin dibukanya krematorium yang sudah dilarang beroperasional sesuai dengan PP No.9 Tahun 1987.

Kita tegaskan, Krematorium HBT tidak boleh beroperasional. Apakah pemerintah dalam hal ini berani dan mau bertanggung jawab jika terjadi polemik atau gejolak yang ditimbulkan dengan dikeluarkannya izin krematorium, sementara Perda untuk izin krematorium itu sendiri hingga hari ini belum ada, " pungkasnya(*)

Wako: Generasi Berkualitas Tak Cukup hanya Diserahkan ke Sekolah,
Sunday, March 19, 2017

On Sunday, March 19, 2017




Infonusantara.PADANG – Wali Kota Padang Mahyeldi mewanti-wanti agar seluruh pihak terlibat dalam mempersiapkan generasi masa depan yang berkualitas, terutama andil besar orangtua dalam pendidikan di rumah tangga. “Saya pribadi sangat kuatir kalau ada keluarga yang tidak harmonis, dan tingkat perceraian yang tinggi. Karena, efeknya sangat besar terhadap tumbuh kembang anak,” ujar Mahyeldi pada didikan subuh gabungan Kemenag Kota Padang di Masjid Darul Hikmah Pegambiran, Minggu (19/3).

Dijelaskan Mahyeldi, mempersiapkan generasi berkualitas tidak cukup hanya dengan diserahkan pada sekolah, namun harus dimulai dari rumah tangga, keterlibatan masyarakat dalam pendidikan informal, serta peran pemerintah dalam hal penyelenggaraan dan menjamin kualitas pendidikan.

“Salah satunya, melalui program didikan subuh. Disini ada masyarakat, ada orang tua dan keterlibatan pemerintah,” ungkap Mahyeldi.

Lebih lanjut dijelaskan, kedewasaan fisik generasi muda hari ini, tidak diikuti dengan kedewasaan akal dalam berpikir, bersikap, bertingkah laku dan berfilsafat. Kedewasaan akal akan melahirkan pribadi yang kuat, kemandirian, dan kematangan emosional generasi muda.  

“Saat ini, anak kita yang sudah sarjana pun tidak bisa mandiri, seharusnya dalam usia 15 tahun harus sudah produktif. Oleh sebab itu, peran semua pihak diperlukan, terutama seorang ayah dalam memimpin rumah tangga,” terang Mahyeldi.

Ditambahkannya, mempersiapkan generasi saat ini untuk melahirkan generasi masa depan yang berkualitas. Tak lain, melahirkan pemimpin yang beradab, beretika, dan bisa menjadi panutan bersama.
 
“Semua itu tergantung dengan apa yang kita berikan hari ini, perhatian yang kita berikan hari ini. Mari kita persiapkan sedini mungkin, generasi yang berkualitas, dewasa secara fisik maupun dewasa secara akal dan pikiran,” tutur Mahyeldi. (im7/LL)

Turnamen Sepak Kenchi Walikota Padang Cup Sukses, NMKC Medan Raih Juara I
Sunday, March 19, 2017

On Sunday, March 19, 2017


Infonusantara.PADANG -Turnamen sepak kenchi Walikota Cup yang dilaksanakan mulai 16 - 18 Maret 2017 di gedung Olahraga Prayoga Padang Sumatera Barat,Sabtu (18/3) malam berakhir dengan sukses. Penutupan turnamen sekaligus dilakukan peniupan dan pemotongan Kue HUT ke 2 Naga Mas Kenchi Club (NMKC) Padang.

Dalam penutupan turnamen sepak kenchi Walikota Padang Cup,  terlihat perjuangan yang cukup sengit antara Naga Masa Kenchi Club Medan berhadapan dengan Restar Kenchi Club Medan untuk memperebutkan posisi I di Devisi Utama. Diakhir pertandingan perolehan skor 15 - 12 dan 15 - 13, Klub Naga Masa Kenchi Club Medan berhasil merebut Juara I dan Restar Kenchi Club Medan Juara ke II, untuk Juara III diraih oleh Medan Kenchi Club.

Sementara pertandingan di Devisi I keluar sebagai Juara I diraih oleh Thamrin Kenchi Club Medan dengan skor 15 - 10, 15 - 10 berhadapan dengan Naga Mas Kenchi Club Padang yang menjadi Juara II dan untuk Juara III di raih oleh POG Medan.

Penutupan turnamen sepak kenchi Walikota Padang Cup tersebut di lakukan oleh pembina Kenchi Padang, Iswanto Kwara anggota DPRD Padang, mewakili Walikota Padang yang tidak sempat hadir dalam acara penutupan turnamen sepak kenchi tersebut.

Penasehat Kenchi Kota Padang, Iswanto Kwara dalam kesempatan itu mengatakan selamat dan sukses telah terlaksananya turnamen sepak kenchi yang diikuti oleh club - club kenchi dari Medan dan Club kenchi kota Padang.

Iswanto berharap olahraga sepak kenchi ini makin tumbuh dan berkembang di Kota Padang, baik di kecamatan maupun di kelurahan. "Untuk itu kita ada targetkan sepak kenchi ini dipertandingkan di Porkot nanti untuk lima kecamatam di Kota Padang.

Untuk itu dia berharap pengurus kenchi Naga Mas Kenchi Club( NMKC) Padang agar segera melakukan pembentukan dan pembinaan minimal pada lima kecamatan, agar olahraga sepak kenchi ini bisa masukkan pada Porkot nanti.

"Kita sangat inginkan bagaimana olahraga ini bisa terus berkembang dan masuk ke KONI Sumbar. Apakah kita ingin olahraga ini hanya sekedar diketahui disini saja ?,tentu tidak. Karena menurut saya dengan apresiasi yang di berikan walikota serta dorongan yang cukup luar biasa pada saat pembukaan turnamen ini, " ujarnya, Sabtu(18/3) malam, dalam penutupan turnamen tersebut di gedung GOR Prayoga Padang.

Lebihlanjut disampaikan, hal ini harus menjadi motivasi dan memicu semangat pengurus NMKC Padang untuk mengembangkan olahraga ini kedepan, salah satunha dengan melakukan iven - iven atau turnamen, baik itu antar Club di kelurahan maupun kecamatan.

Kemudian terkait usulan dan masukkan walikota agar di Kota Padang di 2018 nanti bisa mengadakan turnamen internasional. Untuk itu saya berharap kepada Club yang ada saat ini baik dari Medan maupun Kota Padang mari bersama - sama kita rembukkan hal ini. Kepada ketua - ketua club dan pengurus dari sekarang harus sudah membicarakan hal tersebut.

Kepada semua peserta dan ketua - ketua club yang mengikuti turnamen ini serta panitia penyelenggara kita ucapkan terimakasih telah sukses menggelar acara ini dengan baik. Kedepan diharapkan agar lebih baik lagi, " tutup Iswanto Kwara.

Sementara Ketua Panitia Turnamen sepak Kenchi Suhaeri Wijaya mengatakan, dengan terlaksananya turnamen sepak kenchi Walikota Padang Cup ini, kami cukup berbangga hingga akhir pertandingan tidak ada insiden yang cukup fatal, walaupun ada itu wajar saja dalam suatu pertandimgan.

Kami juga berterimakasih kepada walikota dan anggota DPRD Padang yang telah mensuport terlaksananya turnamen ini. Kami akan merembukkan terkait rencana turnamen internasional yang disampaikan walikota dengan ketua - ketua club lainnya di Medan, berharap hal tersebut bisa terlaksana,'' ungkapnya.(*)

Pemko Padang Luncurkan Aplikasi SISUKMA Menuju Smart City
Friday, March 17, 2017

On Friday, March 17, 2017



Infonusantara.PADANG - Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Kominfo meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Surat Keluar Surat Masuk atau yang disebut dengan SISUKMA. Setelah dilaunching Jumat (17/3) ini, aplikasi surat elektronik tersebut bakal digunakan bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Padang

Kepala Dinas Kominfo Kota Padang Didi Aryadi mengatakan, untuk penggunaan aplikasi ini tidak perlu harus menyediakan melalui tablet dan scanner. Karena sebagai penggantinya juga bisa menggunakan komputer, laptop atapun hp jenis android maupun iphone melalui akses lewat browser dengan mengetik surat.padang.go.id.

“SISUKMA ini merupakan sebuah inovasi yang bermanfaat untuk mempermudah kerja OPD dalam administrasi persuratan. Baik untuk lebih menghemat waktu, biaya, serta mengurangi penggunaan kertas yang tentunya akan membuat lebih ramah lingkungan. Semoga dengan itu juga bisa meningkatkan efisiensi dan efektifitas layanan kepada masyarakat menuju Padang “Smart City,” terangnya sewaktu launching sekaligus sosialisasi apikasi SISUKMA di Ruang Abu Bakar Ja'ar.

Kemudian lanjut Didi, dalam mengimplementasikan aplikasi tersebut pihaknya akan melakukan sosialisasi secara intens bagi seluruh OPD. Dimana tujuannya antara lain, demi menyamakan persepsi bagi pimpinan OPD terhadap manfaat dan implementasi SISUKMA dalam penyelenggaraan administrasi persuratan di OPD masing-masing.

"Semoga SISUKMA akan memberikan dan menjamin terlaksananya penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat,” tukasnya.

Walikota Padang H. Mahyeldi Ansharullah Dt Marajo menyampaikan sangat mengapresiasi SISUKMA sebagai salah satu momentum bagi Pemko Padang menuju Padang sebagai Smart City.

"SISUKMA sangat tepat dalam rangka mewujudkan efisiensi dan efektifitas dalam pelaksanaan administrasi perkantoran sekaligus pelayanan yang prima kepada masyarakat," katanya.

Kemudian itu sambungnya, kepada seluruh pimpinan dan operator pengadministrasian persuratan di masing-masing OPD diharapkan untuk dapat melaksanakan sistem ini dengan sebaik-baiknya.

"Semoga juga akan ada inovasi-inovasi berbasis teknologi informasi selanjutnya yang dihasilkan oleh OPD lainnya,” ujarnya dalam kegiatan yang diikuti seluruh pimpinan OPD di lingkup Pemko Padang tersebut. (im7/ Nda)

Mahyeldi :Revolusi Karakter ASN Harus Menjadi Komitmen Bersama
Friday, March 17, 2017

On Friday, March 17, 2017


Infonusantara.PADANG – Wali Kota Padang Mahyeldi menegaskan kepada seluruh ASN Pemko Padang agar mengelola keuangan daerah dengan benar, bekerja sesuai dengan aturan, menjaga integritas, menghindari pungutan liar, dan meningkatkan kedisplinan dalam bekerja.

“Revolusi karakter ASN merupakan salah satu prioritas dari sembilan agenda aksi Nawa Cita Pemerintah Pusat,” ujar Mahyeldi  saat menjadi pembina upacara bulanan ASN Pemko Padang di pelataran parkir GOR H. Agus Salim, Jumat (17/3).

Lebih lanjut dijelaskan, komitmen bersama ASN merupakan bagian terpenting dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan, terutama dalam pengelolaan keuangan daerah. Begitu juga dengan penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual yang telah diatur oleh pemerintah pusat.

Ditambahkannya, sebagaimana diamanatkan UU No 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yang mengharuskan keuangan negara dikelola secara tertib, taat aturan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatuhan.

“Saat ini, kita telah memasuki bulan ke-3 (tiga) dari tahun 2017, dan pada akhir Maret ini Pemko Padang akan menyerahkan Laporan Keuangan pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2016 kepada BPK untuk di audit,” terang Mahyeldi.

Pada tahun 2014 dan 2015, laporan keuangan Pemko Padang mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dan mendapatkan penghargaan Dana Rakca tahun 2016 dari Presiden RI, sehingga Pemko Padang berhak atas intensif daerah sebesar 52,7 Milyar dari Kementerian Keuangan RI.

“Mari kita maksimalkan reformasi pengelolaan keuangan Pemko Padang ini, tentunya dengan merevolusi karakter kita dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai seorang ASN,” tutur Mahyeldi.

Selanjutnya, Mahyeldi juga mengimbau kepada seluruh ASN Pemko Padang untuk mengutamakan serta memanfaatkan waktu emas bersama keluarga pada pukul 18.00 WIB – 21.00 WIB. (im7/Zl).

Mahyeldi: Mengentaskan Kemiskinan Perlu Memperkuat Sendi Sosial
Friday, March 17, 2017

On Friday, March 17, 2017


Infonusantara.PADANG - Untuk mengentaskan kemiskinan perlu memperkuat sendi-sendi sosial. Masyarakat yang berekonomi lebih bisa menjadi penopang dan mengangkat warga lainnya yang kurang mampu.

Hal ini dikatakan Walikota Padang H. Mahyeldi Ansharullah Datuk Marajo saat menyerahkan hasil bedah rumah bantuan Baznas Kota Padang kepada pemiliknya di Surau Gadang, Nanggalo, Jumat (17/3).

"Permasalahan apa saja pasti dapat diselesaikan bila sendi sosial lebih kuat. Yaitu adanya kekompakan warga dan saling peduli, " ujar Mahyeldi.

Tokoh masyarakat, H. Sidik Rajo Lelo mengakui yang disampaikan walikota merupakan cerminan kehidupan masyarakat yang ideal. "Adanya kepedulian terhadap sesama yang dimulai dari lingkungan terdekat,  keluarga, kerabat dan lingkungan kelurahan serta lebih luasnya kecamatan, " katanya.

Sidik yang juga ninik mamak suku Koto ini menambahkan,  bantuan bedah rumah oleh Baznas Padang juga karena kepedulian sosial yang tumbuh di masyarakat.  "Warga yang mampu memabyarkan zakat dan disalurkan melalui Baznas, " katanya.

Pada kesempatan ini,  Wakil Ketua Baznas Padang H. Syafriadi Autid menjelaskan, pada 2017 ini Baznas Padang akan melaksanakan bedah rumah sebanyak 250 unit bagi warga miskin. "Jumlah itu optimis tercapai karena memang sudah menjadi target (Baznas)  melalui program Padang Makmur, " kata Syafriadi.

Sedangkan rumah keluarga Hasan Basri yang diresmikan saat ini merupakan rumah ke-25 yang selesai dikerjakan. Rumah yang terletak di ujung jalan Tanjung Karang,  RT 01/RW 20 Kel. Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo ini diusulkan pembangunannya oleh lurah dan camat serta rekomendasi dari anggota DPRD Padang Faisal Nasir.

"Memang masih banyak rumah yang tidak layak huni yang patut dibantu pembangunannya, namun beberapa rumah yang telah diusulkan menjadi prioritas karena tanahnya tidak ada masalah, " sebut Syafriadi.

Sementara itu Camat Nanggalo Teddy Antonius menyebutkan,  terdapat sejumlah rumah yang tidak layak di wilayahnya. Namun belum semuanya bisa dibantu pembangunannya. Hal itu terkendala masalah peruntukkan atau kepemilikan tanahnya.

"Masalah kepemilikan tanah jadi kendala untuk membantu pembangunan rumah yang tidak layak. Kehadiran semua tokoh masyarakat dan tokoh pemuda merupakan bentuk kekompakan dan kepedulian sosial warga Nanggalo, " ungkap Teddy. (im7/DU)

Ketua FKSB Balik Laporkan Ketua LSM Peran ke Polisi Atas Pencemaran Nama Baik.
Friday, March 17, 2017

On Friday, March 17, 2017



Infonusantara.PADANG - Merasa telah difinah Ketua Forum Kelompok Siaga Bencana (FKSB) Kota Padang, Zulkifli balik laporkan Anif Bakrie Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kebenaran (LSM-Peran) ke Polresta Padang atas pencemaran nama baik dan berita bohong melalui media serta laporan palsu.

"Benar saya sudah lapor balik Ketua LSM Peran ke Polresta Padang dengan Laporan Polisi Nomor : LP/460/K/III 2017/Spkt, tanggal 16 Maret 2017 atas pencemaran nama baik dan berita bohong melalui media serta laporan palsu, " ujar Zulkifli, Kamis(16/3) malam.

Ini adalah pencemaran nama baik, untuk itu saya balik lapor, apa yang dituduhkan dengan hibah yang disangkakan sebasar Rp300 juta itu tidak benar. Zulkifli menjelaskan kalau dirinya tidak pernah mencairkan dana hibah atau mengajukan dana hibah sebesar itu dan pernah ada hanya sebesar Rp50 juta. Jadi sangat tidak mungkin saya melakukan korupsi dan bahkan anggaran itu jelas kemana peruntukannya.

"Kita lihat saja pembuktiannya, saya bersedia dipanggil untuk pernyataan ke pihak berwenang.  Coba kita lihat saja apakah mereka punya cukup bukti dalam melapor. Perlu saya tegaskan dana itu jelas peruntukannya dan saya sudah konfirmasi juga dengan bendahara saya tadi, tentang surat pernyataan dari salah seorang anggota itu, dana itu kami peruntukan untuk asuransi dan itu sudah sesuai kesepakatan bersama," sebut Zulkifli.

Kemudian terkait ambulan, Ketua KSB Kota Padang menerangkan ia pada saat itu sudah membeli ambulan itu, namun pada saat itu ia mendapatkan saran dari Kesbangpol agar kembali kepada aturan yang ada, yang telah diterakan untuk KSB. Pada saat itu ia kemudian melakukan rapat bersama anggota dan sepakat Ambulan itu dipulangkan kembali kepada Dealer dan uangnya dibelikan kepada baju dan Handy Talky (HT) untuk setiap KSB Kelurahan dan Kecamatan Padang saat itu.

"Saya sudah lapor balik masalah ini, sejauh Anif tidak bisa membuktikan tuduhannya kasus ini akan terus saya lanjutkan sampai ke meja hijau, disana saja nantinya dibuktikan kebenaran itu," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kebenaran (LSM-Peran) laporkan indikasi korupsi dan pemalsuan tanda tangan oleh Kepala Bidang Kedaruratan & Logistik BPBD Kota Padang Arfian dan Ketua FKSB Kota Padang Zulkifli,  Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, Jalan Gajah Mada No22, Kampung Olo Nanggalo, Rabu( 15/3).

Isi indikasi korupsi dengan nomor surat 21.Lap/LSMPERAN/Sumbar/III/2017 dengan tujuh berkas. Diketahui pelaporan itu antara lain, terkait dana hibah dari DPRD Padang kepada FKSB Kota Padang tahun 2016 sebesar Rp300juta, dana sebesar Rp150 juta untuk membeli 104 Handy Talkie (HT) dan sebanyak 2008 helai pakaian organisasi untuk diserahkan ke tiap KSB kelurahan, sampai saat ini belum jelas peruntukannya.

Kemudian, uang lelah untuk para relawan pada tiap bencana mulai tahun 2013-2016, banjir bandang Bungus Teluk Kabung 2013, Puting Beliung di Dadok Tunggul Hitam 2013, longsor Tanjuang Sani, Agam 2013.

Bahkan, peristiwa banjir bandang Bungus Teluk Kabung  diindikasikan ada penggelapan dan rekayasa jumlah relawan, hal itu terbukti dengan beberapa relawan yang tidak ikut dalam kegiatan tanggap kebencanaan. Namun, uang lelahnya dibayarkan sebesar Rp394.800. Juga dalam laporan itu juga diperkuat dengan surat pernyataan Syafril Nazar. ia menyatakan kalau dirinya tidak pernah menerima uang lelah Satuan Tugas Penanggulangan Bencana Banjir dan Air Bah di Kecamatan Bungus Teluk Kabung tertanggal 25 Oktober 2013.(*)



Turnamen Sepak Kenchi Piala Walikota Padang, Mahyeldi Harapkan 2018 Ada Iven Internasional.
Thursday, March 16, 2017

On Thursday, March 16, 2017

Walikota Mahyeldi Ansharullah Buka Turnamen Sepak Kenchi Piala Walikota Padang
Infonusantara. PADANG -  Naga Mas Kenchi Club (NMKC) Padang gelar Turnamen sepak kenchi memperebutkan Piala Walikota Padang dilaksanakan selama tiga hari di gedung Olahraga Prayoga Kota Padang dari tanggal 16 hingga 18 Maret 2017.

Turnamen sepak kenchi ini baru pertamakalinya dilakukan di Kota Padang Sumatera Barat diikuti oleh 6 Klub, sekitar 80 orang peserta dari dua kota yakni Kota Padang dan Medan.

Pembukaan turnamen sepak kenchi Piala Walikota Padang itu langsung dibuka walikota, Mahyeldi Ansharullah, didampinggi Anggota DPRD Padang Iswanto Kwara serta Arfian Camat Padang Barat.

Dalam sambutannya Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah  menyampaikan apresiasi dan menyambut positif atas terselenggaranya turnamen sepak kenchi yang dilaksanakan di Gor Prayoga Padang. Ini adalah awal yang sangat baik sekali dengan ikut sertanya beberapa Klub kenchi dari Medan.

"Kita berharap kepada panitia di 2018 nanti bisa mengadakan turnamen yang lebih besar lagi. Karena di kota - kota besar lainnya Klub olahraga sepak kenchi ini sudah banyak, bahkan sudah ada turnamen internasionalnya. Untuk kepada panita penyelenggara, Klub  Naga Mas Kenchi Club (NMKC) Padang agar dapat membawa turnamen internasional ke Kota Padang, " kata Mahyeldi.

Tidak itu saja dengan adanya iven internasional nantinya tentu akan menggerakkan sektor pariwisata di Kota Padang, serta menjadikan olahraga sebagai stailnya Kota Padang. Semoga turnamen ini berjalan lancar dan olahraga kenchi makin berkembang menjadi olahraga alternatif baru bagi pecinta olahraga di Kota Padang.

Sementara Penasehat Kenchi Kota Padang, Iswanto Kwara yang juga anggota DPRD Kota Padang itu  menyampaikan, dengan adanya turnamen sepak kenchi yang di ikuti sekitar 60 orang atlet ditambah personil Klub dari luar kota yang menginap di hotel atau penginapan yang ada di Padang, dengan sendirinya dapat menunjuang pendapatan daerah.

"Selain dapat menunjang pendapatan, ketika adanya turnamen - turnamen maupun iven yang melibatkan perserta dari luar kota maupun daerah, juga akan berpengaruh pada sektor wisata di kota Padang," katanya.

Kita tentu berharap olahraga sepak kenchi ini makin tumbuh dan berkembang di Kota Padang, baik di kecamatan maupun di kelurahan. Untuk itu kita ada targetkan sepak kenchi ini dipertandingkan di Porkot untuk lima kecamatam di Kota Padang, " tutupnya.

Ketua Panitia Turnamen sepak Kenchi Suhaeri Wijaya menyampaikan turnamen sepak kenchi yang dilaksanakan saat ini adalah yang pertama kalinya diselenggarakan, sekaligus dalam rangka memeriahkan HUT ke-2 NMKC Padang 2017 yang memperebutkan Piala Walikota Padang.

"Di Kota Padang sendiri memang hanya baru ada satu club yakni Naga Mas Kenchi Club (MNKC) namun kedepan kita tentu terus berupaya bagaimana sepak kenchi ini bisa terus berkembang. Kami berharap turnamen berjalan lancar, semangat bertanding seluruh para pemain kiranya terus meningkat, sportifitas dalam pertandingan dan tentu berharap olah raga sepak kenchi ini kian dicintai masyarakat.

Terkait rencananya 2018 Walikota Padang meminta diadakannya turnamen tingkat internasional di Kota Padang, hal ini nantinya akan kita rembukkan lebih dahulu dengan semua pengurus kenchi. Iven internasional yang akan di ikuti Singapura, Hongkong, Cina,  diperkirakan akan di adakan di Medan akan kita tarik ke Kota Padang. Hal ini karena besarnya apresiasi Walikota Padang terhadap turnamen kenchi ini dan ini akan kita usahakan tahun 2018 datang," katanya.(im7)

Walikota: Permindo Jadikan Sebagai Kawasan Wisata Belanja
Thursday, March 16, 2017

On Thursday, March 16, 2017




Infonusantara.PADANG -Kawasan jalan Permindo Kota Padang terlihat berwarna-warni, menyusul hadirnya tenda-tenda pedagang kaki lima (PKL) yang tertata rapi. Sebanyak 80 unit tenda disediakan Pemerintah Kota Padang untuk digunakan pedagang di kawasan yang juga diperuntukkan bagi penyandang disabilitas tersebut.

" Tenda ini memang disediakan bagi PKL agar bisa tetap berjualan. Tetapi harus lebih tertib. Dengan menggunakan tenda yang bentuknya seragam menjadikan kawasan Permindo lebih rapi, " kata Walikota Padang H. Mahyeldi Ansharullah saat meresmikan penggunaan tenda tersebut di Jalan Permindo, Kamis (16/3)

Menurut Mahyeldi,  penataan kawasan Permindo bukan berarti mematikan PKL. Justru mereka difasilitasi agar lebih berkembang dan merasakan dampak baik dengan dilakukannya penataan.

"Usaha PKL tidak boleh dimatikan dengan adanya penataan, tetapi PKL harus merasakan dampak baik dari penataan, " kata Mahyeldi.

Disamping itu, Walikota Mahyeldi juga mengungkapkan, kawasan jalan Permindo ke depannya akan dikembangkan menjadi tempat wisata belanja. Para wisatawan yang datang ke Padang dapat mengunjungi kawasan Permindo untuk berbelanja aneka barang,  termasuk cendera mata karya penyandang disabilitas yang juga memiliki tenda khusus disini.

"Kita akan jadikan kawasan Permindo sebagai tempat wisata belanja di Padang sehingga wisatawan dapat berbelanja berbagai barang dan souvenir disini, " ujarnya.

Sementara itu Camat Padang Barat Arfian yang mendampingi walikota mengatakan, penataan Permindo menghadirkan satu lagi tempat yang menjadi tujuan wisatawan di kecamatan Padang Barat.

"Keberadaan Permindo menambah tempat tujuan wisata di Kecamatan Padang Barat, " kata Arfian.

Adapun para PKL di Jalan Permindo ini dinaungi koperasi. Pengelolaan tempat dan tenda -tenda tersebut sudah diurus pihak koperasi. Waktu yang dibolehkan menggelar dagangan sesuai dengan waktu yang diatur Pemko. (im7/DU)

Mahyeldi: Keberadaan Lembaga Adat di Kota Padang Harus Tetap Terjaga
Wednesday, March 15, 2017

On Wednesday, March 15, 2017



 Infonusantara.PADANG --Kota Padang sebagai ibukota Provinsi Sumatera-Barat memiliki misi mewujudkan Kota Padang menjadi kota pendidikan, Perdagangan,  dan Pariwisata yang sejahtera, religius, serta berbudaya. Untuk itu  butuh perhatian bersama dalam menjaga prilaku ana-anak dan generasi muda di kota tercinta ini, jangan sampai terlibat pada hal yang tak diinginkan bersama, seperti  pergaulan bebas, tawuran, apalagi Narkoba yang menghancurkan masa depan mereka. Demikian disampaikan Walikota Padang H. Mahyeldi Ansharullah Dt. Marajo, SP pada kegiatan Penguatan Lembaga Adat dan pelatihan  yang dilaksanakan Bagian Kesra Pemko Padang di aula masjid Agung Nurul Iman Padang, Rabu (15/3).

Untuk itu, kata Walikota H. Mahyeldi keberadaan Lembaga Adat di Kota Padang harus tetap terjaga, pelihara  dimasa mendatang. Di Kota padang ada 10 kantor Kerapatan Adat Nagari (KAN), dan 11 Lembaga Kerapatan Adat ALam Minangkabau (LKAAM)  dan Bundo Kanduang yang tersebar di 11 kecamatan. Maka Pemko Padang selalu memberikan perhatian yang besar terhadap kegiatan keagamaan, Adat, dan Budaya serta kesejahteraan masyarakat. Peranan  Lembaga Adat amat dibutuhkan pula memberikan pemahaman tentang  norma adat, agar mereka bisa menjauhi berbagai kegiatan yang merusak dirinya sendiri.

Selanjutnya, dengan adanya pelatihan penguatan pengurus  lembaga adat, maka diharapkan  keberadaan KAN, LKAAM, FTT, Tuo Silek, Bundo Kanduang  dan generasi pewaris  pemangku adat  menjadi semakin  baik dimasa mendatang. Sekaligus merupakan wadah untuk saling berbagi ilmu dan pengalaman dalam rangka mewujudkan kinerja lembaga adat yang lebih mandiri dan profesional.

Ketua Pelaksana  kegiatan Penguatan Lembaga Adat tersebut Jamilus, S.Ag yang juga Kepala Bagian Kesra menyampaikan, sasaran dari kegiatan ini melatih pengurus lembaga adat agar memperoleh ilmu pengetahuan  tentang kelola administrasi lembaga adatnya. Tujuannya adalah meningkatkan peranan pengurus LKAAM, Bundo Kanduang,Puti Bungsu, serta sasaran Silek se Kota Padang  dan dalam rangka  penguatan Lembaga Adat di Kota Padang.

Peserta dari pelatihan berjumlah 180 orang yang terdiri dari utusan KAN, LKAAM Kecamatan, Kota .Utusan Forum Tungku Tigo Sajarangan, Bundo Kanduang Kelurahan,  Rang mudo Kecamatan, Kota, Puti Bungsu Kota dan Kecamatan, utusan sasaran Silek   dan utusan SLTA  sebanyak 18 orang. Pelatihan selama dua hari Rabu dan Kamis (15-16/3/2017) di di aula masjid Agung Nurul Iman Padang.

Hasil yang diharapkan, kata Jamilus, meningkatnya peranan pengurus KAN, LKAAM, Bundo Kanduang, Forum Rang Mudo  dan Puti Bungsu  dalam rangka penguatan Lembaga Adat di Kota Padang.(im7/Bstm)

Heboh, Warga Seberang Palinggam Tewas Gantung Diri Diduga Masalah Rumah Tangga
Wednesday, March 15, 2017

On Wednesday, March 15, 2017




Infonusantara.PADANG - Warga Seberang Palinggam Kecamatan Padang Selatan heboh dengan ditemukannya mayat seorang pria yang tewas gantung diri, Rabu (15/3) pukul 11.00 WIB.

Diketahui pria tersebut bernama Agusli (50) warga Seberang Palinggam RT01/RW05, mayatnya ditemukan menggantung di sebuah pohon depan rumahnya Bukit Lantiak Seberang Palinggam dan diduga meninggal sudah tiga hari yang lalu, kajadian ini bikin heboh masyarakat setempat dan diluar Seberang Palinggam.

Menurut tetangganya Agusli dikenal orang yang rajin sholat tetapi entah kenapa akhir hidupnya sangat tragis.Mayat Agus diketahui diperkirakan setelah tiga hari, dikarenakan lokasi tempat tinggalnya terpencil dari pemukiman penduduk kawasan Bukit Lantiak Seberang Palinggam, Kota Padang.

Sebelumnya berkembang cerita Agus betengkar dengan istrinya Kasmawati (35) mempunyai empat orang anak. Kas melarikan diri ke Lubuk Buaya, karena takut akan dibunuh. Diduga karena depresi yang mendorong Agus melakukan perbuatan bunuh diri.

Mayat telah di dievakuasi oleh tim BPBD dan polisi untuk dilakukan visum ke Rumah Sakit M. Jamil Padang. (7/RI)

Koalisi Masyarakat Sipil Somasi Gubernur Sumbar Tentang Ederan Dukungan Percepatan Tanam Padi di Sumbar
Tuesday, March 14, 2017

On Tuesday, March 14, 2017



Infonusantara.Sumbar - Koalisi Masyarakat Sipil Sumatera Barat ( LBH Padang, Walhi Sumbar, SPI Sumbar, Perkumpulan Qbar, PBHI Sumbar,LP2M, Integritas, Aksara Berkaki,PHP UNAND dan LAM &PK FHUA) Selasa 14 Maret 2017 melakukan somasi terhadap Surat Edaran Gubernur terkait Dukungan Gerakan Percepatan Tanam Padi di Sumatera Barat.

Era Purnama Sari perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil menyampaikan bahwa surat edaran gubernur terkait dukungan Gerakan Percepatan Tanam Padi di Sumatera Barat bukanlah cara yang tepat bahkan melawan hukum. Surat edaran Gubernur bukanlah norma hukum sehingga tidak dapat memuat sanksi, sementara surat edaran tersebut terang-benderang mengancam merampas pengelolaan lahan-lahan petani melalui tangan-tangan militer dan UPTD

Hal tersebut sangat tidak relevan dengan alasan sebagai berikut, bahwa cara Gubernur Sumbar melibatkan Militer untuk menggerakan seluruh petugas terkait termasuk jajaran TNI AD adalah tindakan keliru, karena urusan pertanian bukanlah kewenangan TNI sebagaimana Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Menurut Undang-Undang TNI adalah warga Negara yang dipersiapkan yang dipersenjatai untuk tugas-tugas Pertahanan Negara guna menghadapi ancaman Militer maupun ancaman bersenjata.

Bahwa substansi surat edaran Gubernur yang mengancam merebut pengelolaan lahan petani dengan menggunakan TNI AD dan UPTD telah melanggar konstitusi dan hak-hak  petani yang tegas-tegas diatur di dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, dalam hal ini perlindungan dan pemberdayaan petani harus dilakukan secara sistematis, menyeluruh, transparan dan akuntabel.

Kemudian Gubernur di dalam surat edaran tersebut jelas tidak memperhatikan teknis pertanian dan permasalahan yang dihadapi oleh para petani. Petani untuk melakukan penanaman kembali membutuhkan waktu untuk mengembalikan kesuburan tanah dan waktu yang diperlukan tidak dapat pula disamaratakan antara wilayah satu dengan wilayah lainnya di Sumatera Barat.

Gubernur telah menarik dan memposisikan TNI sebagai mitra bisnis bukan dilandasi semangat mendukung petani secara cuma-cuma, padahal TNI tidak diperbolehkan berbisnis sebagaimana Pasal 39 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.

Dinilai pikiran Gubernur jelas pikiran untuk meminggirkan hak-hak petani yang nyata tergambar dari munculnya pembagian hasil 20% untuk petani dan 80% untuk pemerintah/TNI pada surat edaran sehingga jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Era Purnama Sari menyampaikan bahwa somasi telah diterima oleh anggota Asisten Pribadi Gubernur Sumatera Barat dan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan.

Dalam suratnya, Koalisi Masyarakat Sipil Sumatera Barat meminta Bapak Gubernur agar segera mencabut kedua Surat Edaran dimaksud paling lambat 2 X 24 jam sejak surat ini diterima. Lebih lanjut Era menuturkan, jika Gubernur masih bersikukuh dan tidak merespons sebagaimana tuntutan maka kami siap untuk menempuh langkah hukum untuk memperjuangkan hak dan nasib petani di Sumatera Barat.(*)

Walikota: Mari Tekan dan Waspadai Bahaya TB
Tuesday, March 14, 2017

On Tuesday, March 14, 2017



Infonusantara.PADANG –Walikota Padang H. Mahyeldi Ansharullah Dt Marajo mengatakan ,Tuberkulosis atau “TB” merupakan penyakit infeksi yang sangat membahayakan bagi kehidupan manusia. Tanpa melakukan pengobatan, penyakit yang disebabkan oleh kuman Mycobacterium Tubercolosis ini bisa mengakibatkan kematian bagi penderitanya

Untuk itu hal tersebut harus diseriuskan untuk ditangani secara maksimal di Padang. Dimana dari hasil penjangkauan para kader TB, telah terjangkau 1000 orang yang terkena TB lebih dari setahun di kota ini.

"Hal ini sangat mengkhawatirkan dan harus kita upayakan bersama secara maksimal mengatasinya,” ujar Walikota dalam sambutannya pada Peringatan Hari TB Sedunia tahun 2017 tingkat Kota Padang di Pantai Muaro Lasak, Selasa (14/3)

Mahyeldi menyebutkan, dalam mencegah pelunaran wabah TB tersebut ia telah meminta Dinas Kesehatan bersama kader-kader TB terus menggencarkan sosialisasi secara masif kepada masyarakat. Sehingga dengan itu, masyarakat bisa mendapatkan informasi dan pengetahuan yang lebih baik dalam rangka meminimalkan dirinya dari bahaya TB.

“Alhamdulillah, di 64 Puskesmas serta ditambah Pusksesmas Pembantu (Pustu) yang ada kita telah menyediakan pengobatan bagi warga yang terkena TB secara gratis. Semoga kader-kader TB mampu lebih intensif lagi menyosialisasikan dan melakukan penjangkauan bagi masyarakat. Di samping itu juga diharapkan sinergi antara semua komponen, demi menekan angka penderita TB khususnya di kota ini,” imbuh Mahyeldi.

Sementara itu Ketua Program TB Cepat Sumatera Barat, Prof. Dr. dr Rizanda Machmud. M.Kes menerangkan, Penyakit TB dapat menyerang siapa saja baik tua, muda, laki-laki, perempuan, miskin atau kaya dan dimana saja. Penyakit ini diketahui dapat menular melalui udara pada saat penderitanya batuk atau bersin.

“Untuk itu, perlu upaya ekstra untuk menjangkau dan mencari penderita TB ini. Karena dengan menemukan dan mengobati penderita TB, berarti telah berhasil memutus mata rantai penularannya,” terangnya.

Rizanda menambahkan, dalam pencegahan TB adapun upaya yang harus dilakukan diantaranya, seperti tidak meludah sembarangan, menutup mulut ketika ada seseorang ingin batuk atau bersin dan menjaga kesehatan badan supaya sistem imun senantiasa terjaga dan kuat. Selanjutnya jangan sering begadang, menjaga jarak aman terhadap penderita TB, serta berolahraga secara teratur, imunisasi bagi bayi dan menjemur tempat tidur bagi penderita TB.

“Kita akui sekarang ini masih terbilang sulit menemukan dan menjangkau penderita TB ini. Mungkin karena ada beberapa masyarakat yang memiliki stigma yang salah. Seperti ada yang terkena batuk berdarah di fikirannya ia telah diguna-guna dan kemudian bagi penderita TB agar dijauhi atau diasingkan. Jadi itu stigma yang salah dan harus kita luruskan. Karena, seharusnya orang tersebut diobati agar tidak menular dan tidak menimbulkan kematian,” paparnya.

Dimana, pada 2015 lalu Indonesia tercatat sebagai negara kedua terbesar dengan masalah TB di dunia. Setiap tahunnya muncul 500.000 kasus TB dan lebih dari 140.000 lainnya meninggal, sehingga penularan kasus ini terjadi setiap 2 menit dan setiap 4 menit satu orang meninggal.(im7/David)

Wahyu : Kontes Burung Berkicau Dikemas Dengan Baik Bisa Menarik Wisatawan ke Kota Padang
Monday, March 13, 2017

On Monday, March 13, 2017




Infonusantara.PADANG 

Kontes burung berkicau saat ini makin marak diminati masyarakat Indonesia dengan makin banyaknya komunitas - komunitas pencinta burung berkicau. Begitu juga halnya di Berok Belanti, Gunung Pangilun Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sumbar.

Puluhan peserta kontes burung berkicau di arena tanding kicau burung, Berok Belanti, Minggu (12/3) kemarin terlihat semarak, juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Padang Wahyu Iramana Putra, sekaligus dalam kesempatan itu dipercayakan sebagai penggantungan satu sangkar burung menandai kontes resmi dimulai hari itu.

Beragam jenis burung peliharaan diikutkan dalam kontes itu mulai dari Murai Batu, Kacer, Kenari, Pleci, Paca Warna dan Lovebird, bahkan ada tingkatan kelas pada saat pegelaran kontes butung berkicau tersebut.

Seru dan meriah itu yang terlihat di arena tanding kicau burung, dengan kicauan ratusan burung serta aksi para pemiliknya yang berupaya memancing burung kesayangannya untuk terus berkicau dengan suara lantang. Tidak itu saja kontes yang hanya dilakukan satu hari itu selain memperebutkan hadiah dan tropy, kontestan juga mendapat doorprize dari Wahyu Iramana Putra.

"Menurut Wahyu Iramana Putra, ini merupakan salah satu potensi besar untuk menggaet wisatawan datang ke Padang, karena kontes burung berkicau ini sudah menjadi ajang nasional. Tidak hanya di Kota Padang saja, Sumatera sekian banyak komunitas burung berkicau, apalagi di Indonesia, " ujarnya.

Tentu dengan menggelar kontes kicau burung yang diiringkan untuk kepariwisataan dirinya sangat yakin, ini bisa jadi aset jika dikemas dengan baik dan rapi. Saya melihat potensi disini sangat besar untuk menarik wisatawan ke Padang.

Ia juga akan membicarakan hal ini bersama Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah dalam mengemas kontes kicau burung untuk promosi daerah wisata di Kota Padang yang nantinya juga melibatkan Dinas Periwisata Padang. Tidak hanya itu saja mamun juga dapat berdampak positif bagi perekonomi masyarakat.

Lebihlanjut katanya, ini bisa saja terjadi dan tidak heran lagi, jika sebagian burung tersebut banyak diminati para pencinta unggas yang harga jualnya bisa mencapai ratusan juta rupiah, pehobis itu tidak hanya di Padang ada juga di berbagai daerah lainnya. Sebab, ini dapat memancing animo masyarakat untuk hadir pada kontes, apalagi kalau skalanya nasional. Ini merupakan wadah silaturahmi dan mempromosikan pariwisata di Padang, ketika kemasannya bagus." ungkap Wahyu.

Sony salah seorang Juri mengatakan, pada dasarnya, telah ada standar penilaian dalam lomba burung berkicau, yang digunakan secara sama oleh juri-juri, baik di asosiasi Persatian Burung Indonesia(PBI) atau asosiasi lain yang ada banyak di Indonesia. Penilaian itu dilihat dari irama atau lagu, fisik, gaya, suara atau volume kicauan. Jika suaranya semakin keras maka tinggi nilainya. 

Gaya juga mempengaruhi, dan lomba atau kontes ini tidak ada babak penyisihan, maka nilai diberikan seperti halnya pada babak final yakni 38, 24 dan 23. Kemudian kontrolan, juri biasanya mutar sebanyak 3 kali. Pertama untuk mengontrol burung bunyi apa tidak (sembari menancapkan bendera2 kecil). Mutar kedua, untuk memberi nilai awal. Dalam memberi nilai ini, untuk babak final ataupun babak yang tidak melalui tahap penyisihan, juri akan memberi nilai umum 37 atau 37,5 untuk semua burung yang bunyi, bagaimanapun bunyinya. Sedangkan untuk burung yang sudah terlihat bagus dalam hal irama, maka juri akan memberi nilai maksimal 38.

Sementara Rohom salah seorang pecinta burung berkicau mengatakan, cukup  banyak burang yang dimilikinya mulai dari Murai Batu, Kacer, Kenari dan Label. Bahkan di tempatnya ada tempat penangkaran atau pembibitan (taranak) Murai Batu ekor putih.Kontes kicau burung di Berok Belanti itu kata Rohom (59) tiap minggu digelar. Saat ini memang tidak terlalu ramai, karena bersamaan dengan beberapa daerah lain menggelar kontes. Seperti Dharmasraya, Pesisir Selatan dan lainnya. Ia juga berharap di lokasinya menjadi tempat pertandingan atau kontes kicau burung. Seperti apa yang dikatakan oleh Bapak Wahyu Iramana Putra menjabat Wakil Ketua DPRD Padang. (im7)