PILIHAN REDAKSI

Komplotan Oknum Koruptor di PWI Segera Dilaporkan ke APH, Wilson Lalengke Minta Hendry dan Sayid Dicekal

  INFONUSANTARA.NET , Jakarta – Sejumlah pihak yang konsen dengan pemberantasan tindak pidana korupsi berencana segera melaporkan para oknum...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Bentuk Perlindungan Bagi Nelayan Wako Serahkan Asuransi Jiwa 160 Juta.


Infonusantara.PADANG - Wali Kota Padang Mahyeldi menyerahkan secara simbolis klaim asuransi bagi nelayan yang meninggal dunia di Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Padang, Selasa sore (14/2). Turut dihadiri Camat Padang Utara dan Camat Padang Barat.

Asuransi sebesar 160 juta tersebut, masing-masing diterima ahli waris dari Yulmatias nelayan Ulak Karang dan Auzar nelayan Purus.

Dikesempatan itu, dijelaskan Mahyeldi, premi asuransi yang dibayarkan Pemko Padang ke Asuransi Jasindo sebagai bentuk perhatian untuk melindungi nelayan dari resiko pekerjaannya.

"Disamping asuransi, Pemko Padang juga membantu nelayan dengan sarana dan prasarana lainnya, seperti bantuan mesin, jaring, dan bantuan lainnya", ujar Mahyeldi.

Namun, Mahyeldi sangat menyayangkan atas perilaku sebagian nelayan yang tidak memanfaatkan bantuan tersebut, malahan ada yang menjual bantuan yang diberikan pemerintah.

"Berarti nelayan tidak mau mengubah nasibnya, sehingga nelayan selalu identik dengan kemiskinan", kata Mahyeldi.

Mahyeldi mengajak ahli waris untuk memanfaatkan klaim ansuransi yang cukup besar itu untuk keberlanjutan usaha dan pendidikan, sehingga mampu mengubah nasib menjadi lebih baik dan sejahtera.

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Padang, Zalbadri menjelaskan, asuransi nelayan diberikan kepada nelayan kecil yang memiliki kapal dibawah 10 GT, memiliki kartu nelayan dan umur maksimal 65 tahun.

"Untuk nasional, asuransi nelayan ditargetkan 100 juta nelayan, sedangkan untuk Kota Padang ditargetkan 2000 nelayan, namun baru terealisasi 823 nelayan", tambah Zalbadri. (im7/LL)
Sebelumnya
« Prev Post
Selanjutnya
Next Post »